DPD RI Keberatan Disahkannya Dua UU Ini

Madinah, Bagus Santosa

Kamis, 17 Maret 2016 | 23:02 WIB
DPD RI Keberatan Disahkannya Dua UU Ini
Wakil Ketua Komite II DPD RI, Anna Latuconsina saat membacakan laporan perkembangan pelaksanaan tugas Komite II pada Sidang Paripurna Ke-9 DPD RI Kamis sore (17/3/2016).

Suara.com - DPD RI menyampaikan keberatan atas disahkannya UU Tapera dan UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Pembahasan kedua UU itu dinilai cacat formil karena dinilai tak sesuai dengan mekanisme pembahasan RUU yang telah diamanatkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, Komite II DPD RI akan mempertimbangkan untuk melakukan judicial review kepada MK.

Keberatan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI, Anna Latuconsina saat membacakan laporan perkembangan pelaksanaan tugas Komite II pada Sidang Paripurna Ke-9 DPD RI Kamis sore (17/3).

Anna menjelaskan, MK dalam putusannya menyatakan DPD RI memiliki kewenangan yang sama dalam pengajuan RUU. Selain itu, DPD RI memiliki kewenangan untuk ikut membahas RUU dari awal sampai akhir pembahasan.

“Pembahasan UU Tapera dan UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam tidak memenuhi kedua unsur yang disebutkan dalam putusan MK. Oleh karena itu, Komite II DPD RI akan melakukan langkah-langkah konstitusional dengan mempertimbangkan kemungkinan diajukannya uji materiil atau judicial review kepada MK," tegas Anna.

Selain cacat formil, kedua UU tersebut secara materil juga dianggap mengandung beberapa muatan yang perlu mendapatkan perhatian oleh DPD RI.

Terkait UU Tapera, Komite II DPD RI menilai substansi UU Tapera tidak mengakomodasi tentang ketersediaan dan kepemilikan tanah dan kestabilan harga tanah. UU Tapera juga dianggap mengalami tumpang tindih dengan UU BPJS, terutama dalam hal iuran.

“UU Tapera juga harus mampu memprioritaskan kepentingan ketersediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, bukan hanya kepada kepentingan ekonomi. Tidak adanya unsur masyarakat sebagai peserta Tapera dalam struktur Badan Pengelola (BP) Tapera menunjukkan belum adanya keadilan bagi peserta Tapera,” jelas Anna.

Sementara terkait UU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, kata Anna, pihaknya sudah lama menyadari pentingnya perlindungan untuk nelayan.

“Jauh sebelum DPR menyiapkan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, DPD RI telah menyiapkan Naskah Akademik dan Draft RUU itu untuk dibahas bersama pemerintah dan DPR. Namun kemudian RUU ini menjadi usul inisiatif DPR, sementara pada saat pembahasan Prolegnas, DPR maupun Pemerintah belum memiliki Naskah Akademik dan draft RUU,” ungkapnya.

Meski demikian, Anna menjelaskan bahwa ada perbedaan substansi antara UU yang ditetapkan pemerintah dan DPR dengan draft RUU inisiatif DPD RI.

“Dalam draft RUU inisiatif DPD RI terdapat ketentuan mengenai dana bantuan langsung yang diperuntukkan untuk nelayan, Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan, dan koperasi perikanan. Selain itu, DPD RI juga memasukkan ketentuan tentang penyelesaian sengketa antar nelayan yang diselesaikan melalui pertemuan langsung antara para pihak yang bersengketa, termasuk larangan dan sanksi bagi nelayan yang menyalahgunakan bantuan dari pemerintah dan pemda atau menggunakan fasilitas penangkapan ikan yang berpotensi merusak lingkungan,” tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah Respon Ketua DPR Soal Isu Pembubaran DPD

Inilah Respon Ketua DPR Soal Isu Pembubaran DPD

News | Minggu, 07 Februari 2016 | 14:26 WIB

Cegah Terorisme di Ibu Kota, DPD RI Gelar Rapat Koordinasi

Cegah Terorisme di Ibu Kota, DPD RI Gelar Rapat Koordinasi

News | Sabtu, 12 Desember 2015 | 11:43 WIB

DPD Minta Pemerintah Segera Hilangkan Monopoli PLN

DPD Minta Pemerintah Segera Hilangkan Monopoli PLN

Bisnis | Sabtu, 07 November 2015 | 15:28 WIB

Pencabutan Subsidi Listrik Hanya Untuk Yang Mampu

Pencabutan Subsidi Listrik Hanya Untuk Yang Mampu

Bisnis | Kamis, 05 November 2015 | 14:34 WIB

Terkini

25 Link Twibbon Maulid Nabi 2026 Gratis, Bisa untuk Status WA dan Foto Profil

25 Link Twibbon Maulid Nabi 2026 Gratis, Bisa untuk Status WA dan Foto Profil

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 06:19 WIB

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

×