Kasus Provokasi Sopir Taksi, Polisi Buru Pihak Lain

Adhitya Himawan | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 24 Maret 2016 | 14:32 WIB
Kasus Provokasi Sopir Taksi, Polisi Buru Pihak Lain
Sejumlah sopir taksi dan pengemudi gojek mengalami luka akibat bentrok di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (22/3). [suara.com/Oke Atmaja]

Penyidik Polda Metro Jaya masih memburu pihak lain yang diduga ikut terlibat kasus dugaan penghasutan yang telah menjerat supir taksi Blue Bird bernama Feri Yanto (31) sebagai tersangka.

"Ya kan baru 1 tersangka yang provokator ya, nah ini lah yang sedang kita sidik," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto kepada wartawan, Kamis (24/3/2016).

Menurutnya hingga kini belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak perusahaan taksi terkait provokasi yang dilakukan Feri melalui media sosial. Menurut keterangan tersangka, kata Moechgiyarto penyebaran hasutan untuk menggerakan massa anarkis itu pada demo sopir taksi, dilakukan secara pribadi.

"Ya kalau dia ada indikasi. Sementara kita sedang mencari apakah ada kaitannya atau tidak. Kalau dia mengatakan inisiatifnya dari karyawan sendiri ya selesai. Hingga saat ini belum mengarah sana," kata dia.

Sebelumnya, aparat kepolisian berencana memanggil pemilik perusahaan taksi blue bird terkait penetapan sopir taksi bernama Feri Yanto (31) sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan melalui media sosial. Feri dianggap sebagai provokator tindakan kekerasan saat berlangsungnya unjuk rasa sopir taksi, Selasa (22/3/2016) lalu.

"Ini semua yang diperlukan penyidik akan dimintai keterangan, siapa pun," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal, Rabu (23/3/2016) kemarin.

Tak hanya itu, pihakya juga akan memanggil para sopir taksi yang diduga mengetahui pesan provokatif yang disebar Feri. Feri sendiri telah 1 tahun lebih bekerja sebagai sopir taksi blue bird.

"Termasuk rekan-rekan yang mengetahui yang bekerja di sana, pasti ada di sana," katanya.

Terkait kasus penghasutan tersebut, Feri dianggap melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dimuka umum baik tulisan maupun lisan. Feri terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:29 WIB

Status Tersangka  Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:41 WIB

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:07 WIB

Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami

Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:26 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:28 WIB

Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

News | Kamis, 16 April 2026 | 17:20 WIB

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:54 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga

Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:53 WIB

Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021

Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:07 WIB

Terkini

Gencar Lontarkan Isu Ketahanan Pangan, Firman Soebagyo Raih KWP Award 2026

Gencar Lontarkan Isu Ketahanan Pangan, Firman Soebagyo Raih KWP Award 2026

News | Sabtu, 18 April 2026 | 12:34 WIB

Singgung Kritik Dibalas Laporan Polisi, Hasto PDIP: RI Dibangun Atas Dialektika, Bukan Bungkam Suara

Singgung Kritik Dibalas Laporan Polisi, Hasto PDIP: RI Dibangun Atas Dialektika, Bukan Bungkam Suara

News | Sabtu, 18 April 2026 | 12:22 WIB

Sebut Iran Mampu Mempraktikkan Ajaran Trisakti Bung Karno, PDIP: Bagaimana dengan Pemerintah?

Sebut Iran Mampu Mempraktikkan Ajaran Trisakti Bung Karno, PDIP: Bagaimana dengan Pemerintah?

News | Sabtu, 18 April 2026 | 12:06 WIB

Kotak Pandora UFO dan Alien Bakal Dibuka Trump, Politikus AS: Publik Bakal Geleng-geleng

Kotak Pandora UFO dan Alien Bakal Dibuka Trump, Politikus AS: Publik Bakal Geleng-geleng

News | Sabtu, 18 April 2026 | 11:44 WIB

Gebrakan Baru Donald Trump: Pentagon Bakal Buka-bukaan Soal Alien dan UFO

Gebrakan Baru Donald Trump: Pentagon Bakal Buka-bukaan Soal Alien dan UFO

News | Sabtu, 18 April 2026 | 11:31 WIB

Kami Lapar! Suara Marinir AS di Tengah Perang Iran: Makanan Minim, Moral Prajurit Anjlok

Kami Lapar! Suara Marinir AS di Tengah Perang Iran: Makanan Minim, Moral Prajurit Anjlok

News | Sabtu, 18 April 2026 | 11:22 WIB

Kunjungi Lembah Tidar, Prabowo Bakal Beri Pengarahan Langsung ke 478 Ketua DPRD se-Indonesia

Kunjungi Lembah Tidar, Prabowo Bakal Beri Pengarahan Langsung ke 478 Ketua DPRD se-Indonesia

News | Sabtu, 18 April 2026 | 11:06 WIB

Intip Rutinitas Sabtu Pagi Prabowo: Berenang di Hambalang Lalu Terbang ke Magelang

Intip Rutinitas Sabtu Pagi Prabowo: Berenang di Hambalang Lalu Terbang ke Magelang

News | Sabtu, 18 April 2026 | 11:06 WIB

Lebih Enak MBG? Penampakan Makanan Tak Layak Prajurit AS Saat Perang Lawan Iran

Lebih Enak MBG? Penampakan Makanan Tak Layak Prajurit AS Saat Perang Lawan Iran

News | Sabtu, 18 April 2026 | 11:03 WIB

Gencatan Senjata Rapuh? Hizbullah Ngotot Israel Harus Angkat Kaki dari Lebanon Selatan

Gencatan Senjata Rapuh? Hizbullah Ngotot Israel Harus Angkat Kaki dari Lebanon Selatan

News | Sabtu, 18 April 2026 | 10:52 WIB