Biarkan Putrinya Dimakan Semut, Ibu Muda Divonis 30 Tahun Penjara

Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 12 April 2016 | 12:35 WIB
Biarkan Putrinya Dimakan Semut, Ibu Muda Divonis 30 Tahun Penjara
Ilustrasi kepala boneka bayi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang ibu muda di Meksiko divonis 30 tahun penjara atas dakwaan menelantarkan putrinya. Akibat perbuatan sang ibu, bayi perempuan berusia 18 bulan itu meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Perbuatan sang ibu muda, Mariana Lizeth Salas Hernandez (20), mengejutkan warga di sekitar kawasan Chihuahua, Meksiko, pada tahun 2014 silam. Putri Mariana, Luna Estefania, yang kala itu berusia 18 bulan, ditemukan petugas berwajib dalam keadaan mengenaskan akibat ditelantarkan ibunya.

Berdasarkan keterangan penyidik, Mariana sama sekali tidak merawat putrinya yang masih balita itu. Bahkan, selama 15 hari sejak akhir April hingga awal Mei tahun 2014, Mariana diduga tidak memberi Luna makan.

Luna lumpuh setelah terjatuh karena tidak diperhatikan sang ibu. Balita malang tersebut terkena benturan keras di bagian kepala pada saat usianya baru dua bulan.

Polisi dan petugas kesehatan anak-anak mendapat laporan dari para tetangga yang mencurigai bahwa Luna tak dirawat dengan baik oleh orangtuanya.

Petugas menemukan Luna dalam kondisi kurang gizi. Yang mengerikan, tubuh Luna dikerubungi oleh semut. Malahan, semut-semut tersebut sudah memakan sebagian tubuh si balita malang.

Luna dilarikan ke rumah sakit. Namun malang, balita mungil itu meninggal dua bulan kemudian.

Setelah menggelar proses persidangan panjang terharap Mariana, pengadilan Meksiko akhirnya menjatuhkan putusan. Ibu muda tersebut divonis kurungan selama 30 tahun atas dakwaan pembunuhan. Mariana juga didenda sebesar 238.500 Peso atau setara Rp177 juta. (1 Peso=744,57 Rupiah). (News.com.au)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI