Polisi Tak Temukan Keterlibatan RSCM dalam Perdagangan Ginjal

Siswanto

Kamis, 14 April 2016 | 13:06 WIB
Polisi Tak Temukan Keterlibatan RSCM dalam Perdagangan Ginjal
Penyidik Bareskrim Polri bawa dokumen operasi ginjal di RSCM [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Petugas Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menyataakan tidak menemukan keterlibatan Rumah Sakit Cipto Mangkunkusumo, Jakarta Pusat, dalam kasus penjualan organ ginjal secara ilegal.

"Kami tidak menemukan (bukti) keterlibatannya," kata Kepala Subdit III Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia Komisaris Besar Polisi Umar Fana di Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Menurut dia dari sisi kode etik kedokteran, dokter tidak punya kewajiban untuk mengetahui sumber donor ginjal.

"Tidak ada kewajiban dan kewenangan dari RSCM untuk mengetahui sumber donor (ginjal) dari mana. Yang penting dilakukan pengecekan (secara medis), bila secara medis sudah cocok (antara resipien dan donor), maka dilaksanakan operasi," katanya.

Polisi pun tidak menemukan komunikasi antara resipien ginjal dengan donor ginjal korban.

Menurut dia dalam kasus ini, salah satu tersangka, HS alias H, pernah memiliki riwayat sakit ginjal sehingga mengetahui alur orang-orang yang sakit ginjal dan mencuci darah di RSCM. H pun kemudian mendekati orang-orang itu untuk menawari mereka membeli ginjal dari donor.

"Tersangka H dulunya sakit ginjal dan sepertinya si H itu memang nongkrong-nya di RS sana. Dia juga tahu orang yang selalu cuci darah. Dia dekati orang-orang ini dan akhirnya terjadi transaksi. Jadi memang langsung antara H dengan resipien," katanya.

Sementara berkas kasus tersebut saat ini sudah masuk Kejaksaan Agung untuk diperiksa kelengkapan berkasnya.

"Berkas tiga tersangka kasus ginjal masih di Kejagung. Belum ada jawaban apakah P19 atau P21. Kami masih menunggu," imbuhnya.

Pada Januari 2016, Bareskrim Polri mengungkap sindikat penjualan organ ginjal dan menangkap tiga tersangka kasus tersebut.

"Tersangkanya HS, AG dan DD," kata Fana.

HS ditangkap polisi di Jakarta. Sementara AG dan DD diringkus di Bandung, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, HS berperan sebagai penghubung ke rumah sakit. "AG dan DD berperan merekrut pendonor (korban)," katanya.

Umar menjelaskan HS menginstruksikan AG dan DD untuk mencari korban pendonor ginjal.

Ia mengatakan dalam kasus ini, penerima ginjal dikenakan biaya Rp225 juta-Rp300 juta untuk pembelian satu ginjal dengan uang muka sebesar Rp10 juta-Rp15 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Ada Bukti RSCM Terlibat Perdagangan Ginjal

Belum Ada Bukti RSCM Terlibat Perdagangan Ginjal

News | Kamis, 18 Februari 2016 | 12:51 WIB

Menkes: Asal Ikhlas, Transplantasi Ginjal Boleh Saja

Menkes: Asal Ikhlas, Transplantasi Ginjal Boleh Saja

News | Rabu, 10 Februari 2016 | 16:01 WIB

Kapolri Usul Aturan Donor Ginjal Cegah Sindikat Ilegal

Kapolri Usul Aturan Donor Ginjal Cegah Sindikat Ilegal

News | Rabu, 10 Februari 2016 | 13:30 WIB

Bongkar Perdagangan Ginjal Ilegal, Polisi Periksa Saksi Ahli

Bongkar Perdagangan Ginjal Ilegal, Polisi Periksa Saksi Ahli

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 20:09 WIB

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×