Komnas HAM Pertanyakan Penyelesaian Kasus Penolakan Pabrik Semen

Kamis, 14 April 2016 | 14:34 WIB
Komnas HAM Pertanyakan Penyelesaian Kasus Penolakan Pabrik Semen
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga saat menemui ibu-ibu yang menyemen kakinya di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/4/2016). [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Sandrayati Moniaga, mempertanyakan hasil yang diperoleh pemerintah dalam menangani kasus penolakan pendirian pabrik semen oleh masyarakat Pegunungan Kendeng, Pati, Jawa Tengah.

"Saya tahu Presiden sudah pernah mengirim staf ke sana. Saya tahu juga dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah membentuk tim, tapi kok belum ada hasil?" kata Sandra kepada Suara.com, di Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Menurut Sandra, kedatangan masyarakat Pegunungan Kendeng ke Jakarta dan melakukan aksi menyemen kaki merupakan peringatan kepada pihak terkait agar segera menyelesaikan persoalan yang ada.

"Mereka (Warga Kendeng), sampai aksi ke sini kan sebenarnya mengingatkan, bahwa persoalan perlu segera diselesaikan," tegasnya.

Ia juga mengajak para pihak terkait untuk duduk bersama membicarakan persoalan tersebut secara baik-baik.

"Marilah kita duduk bersama semua pihak, pihak pengusaha, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk melihat lagi. Kalau memang ada yang salah, meskipun mungkin benar secara hukum, mungkin ya," tuturnya.

"Harusnya semua tetap bisa mawas diri yang menuntut juga. Mungkin bisa ngasi kelonggaran sedikitlah. Sehingga bisa dicari titik temu untuk kepentingan jangka panjang," tutupnya.

Selasa (12/4/2016) dan Rabu (13/4/2016) kemarin, 9 ibu-ibu melakukan aksi menyemen kaki di seberang Istana Merdeka. Aksi itu dilakukan lantaran penolakan masyarakat Kendeng, Pati, Jawa Tengah, terhadap pendirian pabrik semen di daerah mereka. (Dian Rosmala)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI