Array

Komnas Ham Dukung Simposium Nasional Usut Tuntas Tragedi 1965

Rabu, 13 April 2016 | 19:40 WIB
Komnas Ham Dukung Simposium Nasional Usut Tuntas Tragedi 1965
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nurkholis. [Suara.com/Welly Hidayat]

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nurkholis mengatakan pihaknya pada periode 2007 sampai 2012 sebenarnya telah melakukan penyelidikan dan menyampaikan laporan penyelidikan atas dugaan telah terjadinya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965 - 1966 kepada Kejaksaan Agung. Namun sampai saat ini memang belum ada tindak lanjut. Sehingga penyelesaian kasus itu sampai saat ini masih dalam proses.

"Makanya barangkali dengan Simposium ini dapat membantu proses upaya penyelesaian," kata Nurkholis saat ditemui di Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2016).

"Komnas ham mendukung simposium ini sebagai salah satu upaya menemukan gagasan, cari solusi atau jalan keluar atas persoalan masa lalu," ujar Nurkholis menambahkan.

Komnas HAM bahkan tak hanya menyoroti kasus 1965. Komnas HAM juga menyelidiki peristiwa penembak misterius, tragedi penembakan mahasiswa Trisakti, Talang Sari, Semanggi, dan penculikan orang hilang.

"Ini ada di kejaksaan Agung. Komnas HAM bersama kejagung melakukan koordinasi untuk penyertaan berkas," ujar Nurkholis.

Nurkholis menjelaskan bahwa  pemerintah membuat Simposium Nasional untuk mengangkat pelanggaran berat pada masa lalu. Itu akan menjadi salah satu cara penyelesaian kasus yang belum juga terungkap.

"Ini dikoordnasikan untuk simposium, ini merupakan satu forum ilimiah pasti berkasnya diperlukan. Dan simposium ini akan menjadi rekomendasi yang lebih konferensif," jelas Nurkholis.

Nurkholis mengatakan dengan adanya Simposium ini gagasan yang disampaikan dapat menjawab dengan penyelesaian yang konkrit. "Diharapkan pemerintah termasuk TNI hadir dan terjadi dialog mencari jalan keluar atas persoalan yang sudah lama ini," kata Nurkholis.

Selain itu, untuk mendapatkan penyelesaian jalan keluar yang sah, Pemerintah juga harus membuka diri untuk menyelesaikan itu membuat para Eks 65 maupun peristiwa pelanggaran berat HAM yang lain agar terungkap. 

" Mencari jalan keluar itu sah. Pemerintah harus membuka diri. Kami belum berani menyampaikan hasil penyelidikan. Itu ada track sendiri,  tapi bergantung hasil simposium seperti apa," tutup Nurkholis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI