Bentuk Panja di DPR, Pembahasan RUU Pilkada Dikebut

Adhitya Himawan, Bagus Santosa

Jum'at, 15 April 2016 | 20:56 WIB
Bentuk Panja di DPR, Pembahasan RUU Pilkada Dikebut
Sidang Paripurna DPR yang mengesahkan Revisi UU Pilkada. [Antara]
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, saat ini fraksi-fraksi sedang menyelesaikan daftar inventaris masalah (DIM) untuk revisi undang-undang tentang Pilkada. Harapannya, semua bisa selesai sebelum tanggal 29 April 2016.
 
"Kita harapkan seluruh fraksi menyelesaikan DIM," kata Rambe di DPR, Jumat (15/4/2016).
 
Ada sejumlah poin yang dibahas dalam revisi ini. Di antaranya, mengenai persyaratan ambang batas calon. Rambe mengatakan, semua fraksi menginginkan persyaratan calon tidak dipersulit, tapi diatur secara baik untuk persyaratan calon partai politik dan calon perseorangan.
 
"Ada yang mengusulkan parpol diturunkan syaratnya. Kan sebelumnya parpol 20-25 persen jadi disetarakan dengan perseorangan 15-20 persen. Untuk perseorangan juga tadi ada yang menyampaikan bahwa karena syarat dihitung dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) bukan populasi penduduk untuk tidak menggunakan batasan, kalau pemerintah mengajukan tetap yang dulu 6.5 sampai 10 persen," papar Politisi Golkar ini.
 
Kemudian, sambungnya, soal pengaturan persyaratan calon yang wajib atau tidak untuk mengundurkan diri dari jabatanya ketika maju Pilkada. Semua Fraksi, sambungnya, untuk sementara ini sepakat supaya tidak ada diskriminasi terhadap calon. 
 
‎Rambe mengatakan, misalnya TNI, bagaimana mengatur agar jangan menggunakan jabatan itu untuk ikut serta dalam Pilkada. Sampai ada yang menyatakan, supaya tidak terjadi keberpihakan ya hak memilih untuk TNI, tidak usah, sama halnya dengan Polri‎. Rambe menerangkan, pada umumnya fraksi menyatakan tidak usah mundur.
 
"Kalau mundur mundur semuanya, kalau mau maju semuanya, tinggal bagaimana mengaturnya nanti batasan-batasannya yang sangat perlu," kata dia.
 
‎Rambe menambahkan, poin selanjutnya adalah soal pengunaan dana dalam Pilkada. Saat ini sedang dibahas dana Pilkada menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

"Untuk sementara, pendanaan pilkada menggunakan APBD yang dibantu oleh APBN,"‎ tuturnya.
 
Sejumlah pandangan ini mirip dengan yang diinginkan pemerintah. Hal itu terrangkum dalam rapat kerja dengan Menterian Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dengan Komisi II‎ DPR RI hari ini.
 
"Ini merupakan hal yang sama dengan pemerintah, dan itu tertulis dan itu bisa disampaikan setelah diformulasi ke dalam rapat Panja," kata dia.
 
Panja ini dibentuk hari ini. Ada ‎26 nama Anggota Panja yang merupakan Anggota Komisi II DPR ini. Panja ini akan mulai bekerja sejak Senin nanti dan akan berkeliling kampus, yaitu Unair Suraba, USU Medan, dan Unhas Ujung Pandang, untuk mencari masukan.
 
‎Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, hari ini Kementerianya sudah memberikan DIM yang sudah dibahas dalam rapat terbatas dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Keuangan.
 
"Hari ini masukan seluruh fraksi yang merupakan perpanjangan tangan partai politik ada yang sama dengan pemerintah, ada yang tidak. Yang tidak sama dengan pemerintah nanti kita akan bahas bersama. Kita diskusikan dalam Panja tadi, sudah ditunjuk masing-masing namanya dan akan bekerja sampai April, mudah-mudahan dua minggu sudah selesai," kata Tjaho.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komisi II DPR Minta Anggota KPU Terlibat Pasal Selundupan Gibran Diblacklist

Komisi II DPR Minta Anggota KPU Terlibat Pasal Selundupan Gibran Diblacklist

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:23 WIB

Doli Vs Hasyim Saling Sindir soal Dugaan PKPU Gibran, Benarkah Ada Pasal yang Diselundupkan?

Doli Vs Hasyim Saling Sindir soal Dugaan PKPU Gibran, Benarkah Ada Pasal yang Diselundupkan?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Doli Kurnia Sebut Pasal Syarat Pendidikan Gibran di PKPU Muncul Tiba-Tiba

Doli Kurnia Sebut Pasal Syarat Pendidikan Gibran di PKPU Muncul Tiba-Tiba

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:30 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kursi DPR Mau Ditambah 11, RUU Pemilu Godok Minimal 4 Kursi per Dapil

Kursi DPR Mau Ditambah 11, RUU Pemilu Godok Minimal 4 Kursi per Dapil

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:05 WIB

RUU Pemilu Digodok Tertutup, DPR: Jangan Sampai Masalah Belum Matang Sudah Jadi Polemik

RUU Pemilu Digodok Tertutup, DPR: Jangan Sampai Masalah Belum Matang Sudah Jadi Polemik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:28 WIB

Eka Widodo Usulkan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

Eka Widodo Usulkan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Hormati Putusan MK soal Gugatan Ijazah Gibran, Komisi II DPR Janji Kaji Komprehensif

Hormati Putusan MK soal Gugatan Ijazah Gibran, Komisi II DPR Janji Kaji Komprehensif

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:18 WIB

DPR Pelajari Putusan MK Terkait Syarat Ijazah Wapres Gibran

DPR Pelajari Putusan MK Terkait Syarat Ijazah Wapres Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:53 WIB

DPR Mulai Bongkar Desain Pemilu, 10 Isu Strategis Masuk Pembahasan RUU hingga Desember

DPR Mulai Bongkar Desain Pemilu, 10 Isu Strategis Masuk Pembahasan RUU hingga Desember

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Terkini

25 Tahun Urus Izin, Pembangunan Gereja di Jakarta Timur Baru Capai 80 Persen

25 Tahun Urus Izin, Pembangunan Gereja di Jakarta Timur Baru Capai 80 Persen

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:38 WIB

Karhutla Sumsel Berdampak ke Panggung Hiburan, Bernadya hingga The Adams Batal Tampil di Palembang

Karhutla Sumsel Berdampak ke Panggung Hiburan, Bernadya hingga The Adams Batal Tampil di Palembang

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:36 WIB

Pelatih PSMS Bertekad Menang Lawan PSIS Semarang Malam Ini

Pelatih PSMS Bertekad Menang Lawan PSIS Semarang Malam Ini

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Apa Tema Hari Sumpah Pemuda 2026? Ini Ketentuan Resmi dan Makna di Baliknya

Apa Tema Hari Sumpah Pemuda 2026? Ini Ketentuan Resmi dan Makna di Baliknya

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Tablet Biasa, Honor WIN Pad Punya Kipas Pendingin dan Layar OLED 240 Hz

Bukan Tablet Biasa, Honor WIN Pad Punya Kipas Pendingin dan Layar OLED 240 Hz

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Ada Kanye West hingga JRF, Pramono Anung: Ekonomi Jakarta Sedang Baik-baik Saja

Ada Kanye West hingga JRF, Pramono Anung: Ekonomi Jakarta Sedang Baik-baik Saja

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Ledakan Keras Terdengar di Arab Saudi saat Bandara internasional Riyadh Baru Dibuka

Ledakan Keras Terdengar di Arab Saudi saat Bandara internasional Riyadh Baru Dibuka

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Ketika Udara Bersih Harus Dibeli Mahal, Haruskah Hak Bernapas Dirampas?

Ketika Udara Bersih Harus Dibeli Mahal, Haruskah Hak Bernapas Dirampas?

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:15 WIB

2 Remaja Hanyut Saat Mandi di Sungai Tadukan Deli Serdang Ditemukan Tewas

2 Remaja Hanyut Saat Mandi di Sungai Tadukan Deli Serdang Ditemukan Tewas

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:12 WIB

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:10 WIB

×