Terkait Kasus OTT Panitera PN Jakpus, KPK Cekal Sekjen MA

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Kamis, 21 April 2016 | 18:37 WIB
Terkait Kasus OTT Panitera PN Jakpus, KPK Cekal Sekjen MA
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait hasil OTT yang melibatkan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencekal Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (Sekjen MA), Nurhadi, untuk tidak berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Hal itu terjadi setelah KPK meminta pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Nurhadi.

"Telah dicegah berdasarkan permintaan pimpinan KPK, atas nama NHD, yang bekerja sebagai PNS. Dicegah selama enam bulan, terhitung tanggal 21 April 2016," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Heru Santoso, saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2016).

 
Seperti diketahui, dalam kasus yang diungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka asalah Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Edy Nasution, serta seorang dari pihak swasta, Doddy Apriyanto Sypeno. Penangkapan keduanya diduga karena adanya transaksi suap terkait pengajuan permohonan Pengajuan Kembali (PK) sebuah perkara perdata yang didaftarkan di PN Jakpus.

Dari tangan Edy, KPK menyita uang sejumlah Rp50 juta. Namun, pemberian yang berhasil dibuntuti oleh KPK pada Rabu (20/4) kemarin tersebut bukanlah pemberian pertama oleh Doddy kepada Edy. Pasalnya, pada Desember 2015 lalu, uang sejumlah Rp100 juta telah diserahkan oleh Doddy kepada Edy. Sementara jumlah uang secara keseluruhan untuk memuluskan pengajuan tersebut adalah sebesar Rp500 juta, yang sebagiannya belum dipenuhi Doddy hingga saat ini.

Untuk mencari barang bukti, KPK sudah melakukan penggeledahan di empat lokasi. Di antaranya adalah di ruangan kerja Edy di lantai 4 Gedung PN Jakpus, ruangan kerja dan rumah Nurhadi, begitu juga di kantor PT Paramount Enterprise International di Serpong, Tangerang, Banten.

Sementara, dari hasil penggeledahan beberapa lokasi tersebut, KPK disebut menemukan sejumlah uang. Namun hingga saat ini, KPK belum mengetahui jumlahnya karena belum dihitung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Temukan Sejumlah Uang di Rumah Sekjen MA

KPK Temukan Sejumlah Uang di Rumah Sekjen MA

News | Kamis, 21 April 2016 | 16:26 WIB

KPK Geledah 4 Tempat Pascatangkap Tangan Panitera PN Jakpus

KPK Geledah 4 Tempat Pascatangkap Tangan Panitera PN Jakpus

News | Kamis, 21 April 2016 | 15:51 WIB

Terkini

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:18 WIB

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:13 WIB

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:07 WIB

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:06 WIB

Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan

Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:56 WIB

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:42 WIB

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:33 WIB

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:22 WIB

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:07 WIB