BPOM Sita 4.441 Obat Ilegal dan Palsu

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 25 April 2016 | 13:08 WIB
BPOM Sita 4.441 Obat Ilegal dan Palsu
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis barang bukti kejahatan farmasi hasil operasi Storm VII di 33 Balai Wilayah Balai POM di seluruh Indonesia, di Jakarta, Senin (25/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita 4.441 item produk obat ilegal palsu dan obat tradisional ilegal yang mengandung bahan kimia Obat. Selain itu BPOM juga menyita kosmetik ilegal dan kosmetik bahan berbahaya.

Kepala Badan POM, Roy Sparingga mengatakan Operasi Storm VII bekerja sama dengan kepolisian dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang digelar pada Februari hingga Maret 2016 di 33 balai Besar atau Balai POM di seluruh Indonesia. Sebanyak 4.441 item itu terdiri dari 2220 item kosmetik, Obat 1.155 item dan Obat tradisional 1.066 item.

"Operasi Storm VII di Indonesia telah berhasil menyita dan mengamankan sediaam farmasi bermasalah sebanyak 4.441 item dengan nilai ekonomi mencapai Rp49,3 miliar," ujar Roy Dalam jumpa pers di Gedung BPOM, Percetakan Negara, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Roy juga menuturkan modus operandi yang dilakukan oleh pelaku antara lain yakni obat ilegal termasuk palsu di produksi secara tersamar di sarana produksi legal atau diedarkan melalui PBF (pedagang besar farmasi) tanpa menggunakan dokumen resmi.

Lalu obat tradisional ilegal atau mengandung BKO di produksi malam hari di sarana ilegal di pinggiran Jakarta yakni Bogor, Bekasi dan Tangerang yang diedarkan ke depot-depot jamu di Indonesia.

"Untuk produk kosmetika lokal di kemas ulang seolah-olah produk impor dan diedarkan melalui online maupun secara konvensional," ucapnya.

Adapun temuan sarana, BPOM kata Roy melakukan pemeriksaan di 250 sarana produksi. Sebanyak 174 sarana di antaranya teridentifikasi mengedarkan Obat, obat tradisional dan kosmetika ilegal termasuk palsu. Rincian saranannya produsen sebanyak 2 persen, retail 84 persen, distributor 7 persen dan gudang 7 persen.

Wilayah temuan operasi yakni di Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Sumatera Utara. Selain itu tindak lanjut temuan operasi yakni 70 persen ditindak dengan non justisia yakni 122 sarana dan 29, 89 persen yakni 52 sarana dilakukan dengan pro justisia

"Jumlah item yang paling banyak kosmetik dan obat tradisional. Hasil temuan kita amankan dan kita musnahkan," jelasnya.

Roy menambahkan para pelaku dikenakan ancaman pidana sesuai Undang-undang no.36 tahun 2009 tentang kesehatan pada pasal 196 dan pasal 197.

"Ancaman pidana 15 tahun penjara dan Rp 1,5 miliar," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPOM Rilis Hasil Operasi Storm VII

BPOM Rilis Hasil Operasi Storm VII

Foto | Senin, 25 April 2016 | 12:21 WIB

BPOM Sita 4,5 Juta Produk Pangan Ilegal

BPOM Sita 4,5 Juta Produk Pangan Ilegal

News | Selasa, 12 April 2016 | 13:18 WIB

BPOM Rilis Barang Ilegal

BPOM Rilis Barang Ilegal

Foto | Selasa, 12 April 2016 | 12:04 WIB

Ini Kata BPOM Soal Isu Bedak Bayi yang Diduga Sebabkan Kanker

Ini Kata BPOM Soal Isu Bedak Bayi yang Diduga Sebabkan Kanker

Health | Senin, 29 Februari 2016 | 20:26 WIB

Pemeriksaan di Laboratorium BPOM

Pemeriksaan di Laboratorium BPOM

Foto | Selasa, 09 Februari 2016 | 18:06 WIB

Produk Tanpa Izin Edar

Produk Tanpa Izin Edar

Foto | Selasa, 22 Desember 2015 | 13:36 WIB

Awas, Yogyakarta Marak Jajanan Mengandung Pewarna Tekstil

Awas, Yogyakarta Marak Jajanan Mengandung Pewarna Tekstil

News | Senin, 14 Desember 2015 | 23:12 WIB

Polda Metro Peringatkan Makanan Formalin Berbahaya

Polda Metro Peringatkan Makanan Formalin Berbahaya

News | Jum'at, 04 Desember 2015 | 23:57 WIB

Dua Truk Makanan dan Obat Ilegal di Batam Dimusnahkan

Dua Truk Makanan dan Obat Ilegal di Batam Dimusnahkan

Bisnis | Selasa, 10 November 2015 | 12:57 WIB

Polri Ungkap Industri Obat Palsu Rumahan

Polri Ungkap Industri Obat Palsu Rumahan

News | Jum'at, 06 November 2015 | 17:41 WIB

Terkini

Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan

Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:07 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:07 WIB

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:53 WIB

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:33 WIB