BPOM Sita 4.441 Obat Ilegal dan Palsu

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 25 April 2016 | 13:08 WIB
BPOM Sita 4.441 Obat Ilegal dan Palsu
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis barang bukti kejahatan farmasi hasil operasi Storm VII di 33 Balai Wilayah Balai POM di seluruh Indonesia, di Jakarta, Senin (25/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita 4.441 item produk obat ilegal palsu dan obat tradisional ilegal yang mengandung bahan kimia Obat. Selain itu BPOM juga menyita kosmetik ilegal dan kosmetik bahan berbahaya.

Kepala Badan POM, Roy Sparingga mengatakan Operasi Storm VII bekerja sama dengan kepolisian dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang digelar pada Februari hingga Maret 2016 di 33 balai Besar atau Balai POM di seluruh Indonesia. Sebanyak 4.441 item itu terdiri dari 2220 item kosmetik, Obat 1.155 item dan Obat tradisional 1.066 item.

"Operasi Storm VII di Indonesia telah berhasil menyita dan mengamankan sediaam farmasi bermasalah sebanyak 4.441 item dengan nilai ekonomi mencapai Rp49,3 miliar," ujar Roy Dalam jumpa pers di Gedung BPOM, Percetakan Negara, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Roy juga menuturkan modus operandi yang dilakukan oleh pelaku antara lain yakni obat ilegal termasuk palsu di produksi secara tersamar di sarana produksi legal atau diedarkan melalui PBF (pedagang besar farmasi) tanpa menggunakan dokumen resmi.

Lalu obat tradisional ilegal atau mengandung BKO di produksi malam hari di sarana ilegal di pinggiran Jakarta yakni Bogor, Bekasi dan Tangerang yang diedarkan ke depot-depot jamu di Indonesia.

"Untuk produk kosmetika lokal di kemas ulang seolah-olah produk impor dan diedarkan melalui online maupun secara konvensional," ucapnya.

Adapun temuan sarana, BPOM kata Roy melakukan pemeriksaan di 250 sarana produksi. Sebanyak 174 sarana di antaranya teridentifikasi mengedarkan Obat, obat tradisional dan kosmetika ilegal termasuk palsu. Rincian saranannya produsen sebanyak 2 persen, retail 84 persen, distributor 7 persen dan gudang 7 persen.

Wilayah temuan operasi yakni di Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Sumatera Utara. Selain itu tindak lanjut temuan operasi yakni 70 persen ditindak dengan non justisia yakni 122 sarana dan 29, 89 persen yakni 52 sarana dilakukan dengan pro justisia

"Jumlah item yang paling banyak kosmetik dan obat tradisional. Hasil temuan kita amankan dan kita musnahkan," jelasnya.

Roy menambahkan para pelaku dikenakan ancaman pidana sesuai Undang-undang no.36 tahun 2009 tentang kesehatan pada pasal 196 dan pasal 197.

"Ancaman pidana 15 tahun penjara dan Rp 1,5 miliar," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPOM Rilis Hasil Operasi Storm VII

BPOM Rilis Hasil Operasi Storm VII

Foto | Senin, 25 April 2016 | 12:21 WIB

BPOM Sita 4,5 Juta Produk Pangan Ilegal

BPOM Sita 4,5 Juta Produk Pangan Ilegal

News | Selasa, 12 April 2016 | 13:18 WIB

BPOM Rilis Barang Ilegal

BPOM Rilis Barang Ilegal

Foto | Selasa, 12 April 2016 | 12:04 WIB

Ini Kata BPOM Soal Isu Bedak Bayi yang Diduga Sebabkan Kanker

Ini Kata BPOM Soal Isu Bedak Bayi yang Diduga Sebabkan Kanker

Health | Senin, 29 Februari 2016 | 20:26 WIB

Pemeriksaan di Laboratorium BPOM

Pemeriksaan di Laboratorium BPOM

Foto | Selasa, 09 Februari 2016 | 18:06 WIB

Produk Tanpa Izin Edar

Produk Tanpa Izin Edar

Foto | Selasa, 22 Desember 2015 | 13:36 WIB

Awas, Yogyakarta Marak Jajanan Mengandung Pewarna Tekstil

Awas, Yogyakarta Marak Jajanan Mengandung Pewarna Tekstil

News | Senin, 14 Desember 2015 | 23:12 WIB

Polda Metro Peringatkan Makanan Formalin Berbahaya

Polda Metro Peringatkan Makanan Formalin Berbahaya

News | Jum'at, 04 Desember 2015 | 23:57 WIB

Dua Truk Makanan dan Obat Ilegal di Batam Dimusnahkan

Dua Truk Makanan dan Obat Ilegal di Batam Dimusnahkan

Bisnis | Selasa, 10 November 2015 | 12:57 WIB

Polri Ungkap Industri Obat Palsu Rumahan

Polri Ungkap Industri Obat Palsu Rumahan

News | Jum'at, 06 November 2015 | 17:41 WIB

Terkini

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:50 WIB

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:45 WIB

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:36 WIB

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:30 WIB

4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering

4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak

Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:11 WIB

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:10 WIB

Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam

Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:08 WIB

Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M

Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:03 WIB

Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar

Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:57 WIB

×