Ahok Tak Mau Rugi Jika Beri Izin Reklamasi

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 13 Mei 2016 | 10:17 WIB
Ahok Tak Mau Rugi Jika Beri Izin Reklamasi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Menteri LHK Siti Nurbaya meninjau langsung pulau hasil reklamasi pulau C dan D di Pantai Utara Jakarta, Rabu (4/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan pengembang reklamasi tidak akan mendapat perpanjangan izin pelaksanaan reklamasi apabila tak menyelesaikan kontribusi tambahan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Walaupun mengancam tidak akan mengeluarkan izin pelaksaan rekalamsi bagi pengembang yang tak memenuhi hak-haknya, Ahok menyadari tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta.

Karena dasar aturan untuk pelaksanaan reklamasi tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Ahok mengatakan agar pengembang melaksanakan kewajibannya itu dirinya melakukan perjanjian dengan empat pengembang reklamasi, yaitu PT. Agung Podomoro Land, PT Pembangunan Jaya Ancol, PT. Jakarta Properti Indonesia dan PT Intiland.

Dalam perjanjian itu, tercantum tambahan kontribusi pengembang, yaitu 15 persen dikali nilai jual objek dan lahan yang dijual. Pengembang reklamasi wajib memenuhi kewajiban tambahan sebagai syarat izin prinsip dan izin pelaksanaan reklamasi.

"Ada kewajiban tambahan harus 15 persen, untuk membangun tanggul, rumah susun, kanal, dan jalan inspeksi. Enak aja lu jual-jual kita tidak dapat apa-apa," ujar Ahok saat memberikan kata sambutan di acara launching peninjauan kembali rencana tata ruang wilayah DKI Jakarta 2030 dan rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016).,

Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan sebelum perjanjian itu di tandatangani, para pengembang reklamasi diingatkan soal pemprov DKI tidak akan mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi di Utara Jakarta. Para pengembang saat itu dikatakan Ahok setuju dengan kebijakan tersebut.

"Kalau tidak ada 15 persen itu, saya tidak mau nyambung (izin pelaksanaan reklamasi)," kata Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pihak Podomoro 'Keukeuh' Selalu Koorperatif

Pihak Podomoro 'Keukeuh' Selalu Koorperatif

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 19:21 WIB

Podomoro Serahkan Semua Dokumen Properti Sanusi ke KPK

Podomoro Serahkan Semua Dokumen Properti Sanusi ke KPK

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 17:56 WIB

Direktur Legal Agung Podomoro Diperiksa KPK

Direktur Legal Agung Podomoro Diperiksa KPK

Foto | Kamis, 12 Mei 2016 | 17:43 WIB

Dibantah Sanusi, Asal Duit 10 Ribu Dolar AS Tetap Diusut KPK

Dibantah Sanusi, Asal Duit 10 Ribu Dolar AS Tetap Diusut KPK

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 13:53 WIB

KPK Kembali Periksa Petinggi Podomoro Land, Miarni Ang

KPK Kembali Periksa Petinggi Podomoro Land, Miarni Ang

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 11:50 WIB

PT Muara Wisesa Diberi waktu 14 Hari Untuk Koordinasi

PT Muara Wisesa Diberi waktu 14 Hari Untuk Koordinasi

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 02:21 WIB

Kementerian Juga Pasang Papan Stop Proyek Reklamasi Pulau G

Kementerian Juga Pasang Papan Stop Proyek Reklamasi Pulau G

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 21:28 WIB

Ucapan Ahok Didalami KPK, Kemungkinan Panggil Foke

Ucapan Ahok Didalami KPK, Kemungkinan Panggil Foke

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 21:05 WIB

Kapuk Naga Indah Siap Penuhi Semua Aturan Reklamasi Teluk Jakarta

Kapuk Naga Indah Siap Penuhi Semua Aturan Reklamasi Teluk Jakarta

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 20:02 WIB

Reklamasi, Izin Kapuk Naga Indah Dicabut Jika Membangkang

Reklamasi, Izin Kapuk Naga Indah Dicabut Jika Membangkang

News | Rabu, 11 Mei 2016 | 18:59 WIB

Terkini

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:07 WIB

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:06 WIB

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:45 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:41 WIB

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:37 WIB