Polda Babel Persilakan Penyidik Terapkan Hukuman Kebiri

Tomi Tresnady Suara.Com
Sabtu, 28 Mei 2016 | 00:03 WIB
Polda Babel Persilakan Penyidik Terapkan Hukuman Kebiri
Ilustrasi kebiri kimia. (shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mempersilakan para penyidik di Polda maupun Polres jajaran untuk menerapkan hukuman kebiri bagi para pelaku kejahatan seksual di wilayah itu.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun'im di Pangkalpinang, Jumat, mengatakan langkah tersebut didasarkan kepada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo.

"Dengan adanya Perppu Perlindungan Anak ini kami persilakan jajaran penyidik di bawah untuk memakainya, terutama kasus yang terjadi setelah Perppu ini disahkan pemerintah," katanya.

Menurut dia, Perppu ini bermaksud meminimalisasi kasus-kasus kejahatan seksual terutama terhadap anak di bawah umur dan diharapkan menjadi efek jera bagi para pelakunya.

"Kami harap dengan adanya Perppu ini tindak pidana kekerasan seksual dan pencabulan anak bawah umur di Bangka Belitung dapat ditekan secara maksimal," ujarnya.

Sebelumnya Presiden telah menandatangani Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Perppu ini mempunyai misi memperberat sanksi bagi pelaku kejahatan seksual yakni mulai dari hukuman mati, penjara seumur hidup, maksimal 20 tahun penjara dan minimal 10 tahun penjara.

Dalam Perppu juga mengatur tiga sanksi tambahan yaitu kebiri kimiawi, pengumuman identitas ke publik serta pemasangan alat deteksi elektronik.

Pada era modern, kebiri tidak lagi dilakukan dengan membuang testis tetapi secara kimia. Prosesnya bisa melalui pemberian pil ataupun suntikan yang mengandung hormon antiandrogen. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI