Politisi PKS Ingin Pelaku Kejahatan Seksual Dihukum Mati

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 27 Mei 2016 | 03:00 WIB
Politisi PKS Ingin Pelaku Kejahatan Seksual Dihukum Mati
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil [suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR asal Aceh, M Nasir Djamil meyatakan pelaku kejahatan seksual terhadap Anak seharusnya langsung dihukum mati.

"Kami memberikan apresiasi atas sikap responsif Presiden Jokowi terhadap kondisi darurat kekerasan seksual, khususnya kepada anak dan Penyempurnaan UU Perlindungan Anak dengan memberikan pemberatan ancaman hukuman pidana," kata Nasir Djamil dihubungi di Banda Aceh, Kamis (26/5/2016).

Ia menjelaskan pemberatan ancaman hukuman pidana adalah langkah yang tepat, baik itu pidana penjara, maupun pidana denda, serta ancaman hukuman mati jika korban anak sampai luka berat, menderita gangguan jiwa, terganggu atau hilang fungsi reproduksinya hingga meninggal dunia.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan pihaknya memberikan sejumlah catatan terhadap jenis pidana tambahan berupa hukuman kebiri kimia yang ternyata tidak permanen yang dilakukan paling lama sesuai dengan pidana pokok yang dijatuhkan.

"Hukuman kebiri yang tidak permanen akan menimbulkan pertanyaan bagaimana efek jeranya, kalaupun permanen akan mengancam hak asasi dan kodrat manusia berkaitan dengan urusan biologis," kata anggota DPR asal Aceh itu.

Menurut dia seharusnya tidak perlu diberi hukuman kebiri, akan tetapi langsung hukuman mati, sebab akan terkait penerapannya yang harus proporsional dan terukur.

Nasir Djamil juga mengkritisi terkait tidak adanya pasal mengenai upaya pencegahan dan rehabilitasi kepada anak korban kekerasan seksual yang seharusnya menjadi bagian utuh dalam Perppu dan nantinya ditindaklanjuti dalam program Pemerintah Pusat maupun daerah.

Menurut dia hukuman yang berat semestinya juga diikuti dengan langkah-langkah antisipasi yang memadai, sebab pemerintah ikut bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang dapat mereduksi kemungkinan para pelaku pedofil beraksi.

Ia mencontohkan, pemerintah harus berpikir bagaimana membuat tayangan-tayangan yang dikonsumsi masyarakat tidak justru mendorong perilaku menyimpang.

Nasir Djamil juga berharap para hakim yang menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak untuk memiliki pola pikir yang sama akan darurat kekerasan seksual terhadap anak dan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI