Heboh, RUU Pakistan Ini Izinkan Suami Pukul Istri "dengan Pelan"

Ruben Setiawan | Suara.com

Minggu, 29 Mei 2016 | 15:30 WIB
Heboh, RUU Pakistan Ini Izinkan Suami Pukul Istri "dengan Pelan"
Ilustrasi korban kekerasan/perempuan menangis. (Shutterstock)

Suara.com - Dewan Ideologi Islam (CII) Pakistan menuai kritik setelah membuat rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai diskriminatif terhadap perempuan. Dalam RUU tersebut, para suami di Pakistan diperbolehkan "memukul dengan pelan" untuk mendisiplinkan istri mereka.

Dalam RUU yang dikeluarkan pada Kamis, 26 Mei 2016 tersebut, CII menyebut, para suami diizinkan memukul istri dengan pelan, apabila memang mereka merasa perlu menghukum mereka.

"Seorang suami seharusnya diizinkan memukul istrinya dengan pelan apabila ia membantah perintahnya dan menolak berpakaian sesuai keinginan suami; menolak ajakan bersetubuh saat tidak berhalangan atau tidak mandi setelah bersetubuh atau saat haid," sebut surat kabar Pakistan Express-Tribune mengutip RUU tersebut.

CII, yang berdiri pada tahun 1962, merupakan badan konstitusional yang memberikan nasihat kepada parlemen Pakistan terkait kesesuaian undang-undang dengan hukum Syariah Islam.

RUU ini disebut-sebut merupakan tandingan terhadap RUU Perlindungan Perempuan dari Kekerasan Negara Bagian Punjab. Dalam RUU perlindungan perempuan itu, "kekerasan" bisa berarti segala bentuk penghinaan yang dilakukan terhadap perempuan. RUU tersebut juga menyarankan dibuatnya layanan panggilan bebas pulsa untuk pengaduan bagi kaum perempuan. CII menyebut, RUU tersebut tidak Islami.

RUU buatan CII berisi 163 poin, mencakup larangan bagi perempuan untuk muncul di televisi atau iklan cetak. Ada pula larangan bagi perawat perempuan untuk menangani pasien laki-laki. Para suami juga diperbolehkan melarang istri-istri mereka mengunjungi lelaki lain yang bukan kerabat.

RUU tersebut dikritik habis oleh sejumlah media Pakistan dan aktivis pembela hak asasi perempuan. Mereka menyebut RUU tersebut "konyol".

Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan (HRCP) menyerukan agar CII, yang mereka sebut sebagai sekumpulan fanatik untuk dibubarkan.

"Sulit dipahami mengapa orang-orang ini mendukung justifikasi semacam ini hingga mampu meningkatkan angka kekerasan terhadap perempuan di Pakistan," sebut HRCP dalam pernyataannya seperti dikutip AFP.

HRCP memperkirakan, sebanyak 70 persen perempuan Pakistan menjadi korban kekerasan rumah tangga.

Surat kabar berbahasa Inggris terbesar Pakistan, Dawn, mempublikasikan sebuah artikel satir terkait RUU tersebut. Mereka menulis daftar barang yang bisa dipakai para lelaki untuk memukul istri mereka, seperti telur, bokong botol kecap, dan karpet kotor.

Diserang oleh berbagai pihak, ketua CII, Maulana Muhammad Khan Sherani mengatakan bahwa RUU itu masih sebatas rancangan.

"Islam melarang kekerasan terhadap perempuan. Mungkin akan ada pertengkaran antara suami dan istri, namun (aturan dalam RUU) ini berbeda dengan menyiksa istri," kata Maulana. (Independent)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketika Rumah Tak Lagi Ramah: Anak yang Tumbuh di Tengah Riuh KDRT

Ketika Rumah Tak Lagi Ramah: Anak yang Tumbuh di Tengah Riuh KDRT

Your Say | Rabu, 31 Desember 2025 | 12:05 WIB

Anggota TNI Habisi Istri Pakai Sangkur di Deli Serdang, Jeritan Histeris Gegerkan Warga

Anggota TNI Habisi Istri Pakai Sangkur di Deli Serdang, Jeritan Histeris Gegerkan Warga

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 14:52 WIB

Anaknya Dilempar ke Sungai, Istri Penggal Suami

Anaknya Dilempar ke Sungai, Istri Penggal Suami

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 13:58 WIB

Mengenal Beragam Bentuk KDRT, Tak Terbatas pada Kekerasan Fisik Saja

Mengenal Beragam Bentuk KDRT, Tak Terbatas pada Kekerasan Fisik Saja

Lifestyle | Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:57 WIB

Dialami Paula Verhoeven, Mengenal 4 Bentuk KDRT Menurut Hukum

Dialami Paula Verhoeven, Mengenal 4 Bentuk KDRT Menurut Hukum

Lifestyle | Rabu, 30 April 2025 | 17:52 WIB

Bukan Fisik, Paula Verhoeven Sebut Baim Wong Lakukan KDRT secara Mental, Kenali Ciri-cirinya!

Bukan Fisik, Paula Verhoeven Sebut Baim Wong Lakukan KDRT secara Mental, Kenali Ciri-cirinya!

Lifestyle | Rabu, 23 April 2025 | 15:00 WIB

Profil Ratu Meta yang Alami KDRT Suami, Dipukul Pakai Perkakas Mobil

Profil Ratu Meta yang Alami KDRT Suami, Dipukul Pakai Perkakas Mobil

Entertainment | Jum'at, 14 Maret 2025 | 12:57 WIB

Muncul Dugaan Baim Wong Lakukan KDRT, Apa Saja Bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga?

Muncul Dugaan Baim Wong Lakukan KDRT, Apa Saja Bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga?

Lifestyle | Kamis, 27 Februari 2025 | 16:50 WIB

Sosok Abimanyu Wachjoewidajat, Pakar Telematika Bongkar Dugaan KDRT Baim Wong ke Paula: Sampai Terpental

Sosok Abimanyu Wachjoewidajat, Pakar Telematika Bongkar Dugaan KDRT Baim Wong ke Paula: Sampai Terpental

Lifestyle | Rabu, 26 Februari 2025 | 19:45 WIB

Derita ASN Korban KDRT Istri: Diancam, Disiksa, dan Terbelenggu Maskulinitas!

Derita ASN Korban KDRT Istri: Diancam, Disiksa, dan Terbelenggu Maskulinitas!

Liks | Selasa, 28 Januari 2025 | 19:16 WIB

Terkini

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB