Polda Metro Ungkap Peredaran Dolar AS Palsu

Kamis, 02 Juni 2016 | 18:12 WIB
Polda Metro Ungkap Peredaran Dolar AS Palsu
Unit III Pencurian Kendaraan Bermotor Sub Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran dan Penjualan dolar Amerika Serikat palsu. (suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lanjut Adnan, para delapan tersangka mengaku juga tidak sembarangan mengedarkan uang palsu dolar tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya delapan tersangka dikenakan Pasal 244 KUHAP tentang pemalsuan mata uang dengan ancaman 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI