IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri, Ini Rencana Menteri Yohana

Ruben Setiawan, Bagus Santosa

Senin, 13 Juni 2016 | 16:37 WIB
IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri, Ini Rencana Menteri Yohana
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Menteri ‎Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan kajian terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua UU nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak atau yang dikenal dengan istilah Perppu Kebiri.

Perppu ini sendiri mendapatkan penolakan. Salah satu penolakan Perppu Kebiri ini datang dari oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai eksekutor hukuman suntik kebiri. Mereka mengatakan, hukuman ini tidak sesuai dengan kode etik kedokteran.

"Kami‎ sedang membuat kajian-kajian itu, dari Kemenkumham kalau tidak salah mau keluar negeri untuk mengecek berapa negara yang mengadakan hukum seperti ini. Jadi sedang dibuat kajian," kata Yohana di DPR, Senin (13/6/2016).

Selain itu, ‎Yohana menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan diskusi bersama dengan IDI tentang eksekusi ini. Harapannya, IDI bisa terlibat dalam proses penerapan Perppu ini.

"Mudah-mudahan ke depan ada hasil yang bisa kita pakai untuk diskusi bersama-sama dengan IDI tentang ini. Dan, kalau tidak salah tadi dikatakan pada dasarnya untuk rehabilitasi pelaku itu tidak jadi masalah untuk IDI, selama rehabilitasi tidak jadi masalah. Itu yang kita dapati dari IDI," katanya.

Selain itu, untuk mekanisme penerapan Perppu ini, Pemerintah sedang membuat tiga Peraturan Pemerintah (PP). Yaitu, PP Rehabilitasi Sosial, PP Kebiri dan PP ‎Pemasangan Chip. Tiga PP ini, sambung Yohana, sedang masuk tahap pembahasan.

"Ini yang sedang dibuat‎ dan dalam proses kita untuk kordinasi antar kementrian lembaga," kata dia.

Untuk diketahui, IDI melakukan penolakan ‎terhadap hukuman kebiri ini. Sebab, IDI menilai hukuman ini menyalahi kode etik kedokteran.

Meski demikian, IDI mendorong keterlibatan ‎dokter dalam hal rehabilitasi korban dan pelaku. Sebab, hal ini menjadi prioritas utama guna mencegah dampak buruk dari trauma fisik dan psikis.

Kebiri Kimia juga dianggap tidak menjamin berkurangnya hasrat dan potensi perilaku kekerasan seksual. Oleh karena itu, IDI mengusulkan agar pemerintah mencari bentuk hukuman lain sebagai sanksi tambahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB