IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri, Ini Rencana Menteri Yohana

Ruben Setiawan, Bagus Santosa

Senin, 13 Juni 2016 | 16:37 WIB
IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri, Ini Rencana Menteri Yohana
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Menteri ‎Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan kajian terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua UU nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak atau yang dikenal dengan istilah Perppu Kebiri.

Perppu ini sendiri mendapatkan penolakan. Salah satu penolakan Perppu Kebiri ini datang dari oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai eksekutor hukuman suntik kebiri. Mereka mengatakan, hukuman ini tidak sesuai dengan kode etik kedokteran.

"Kami‎ sedang membuat kajian-kajian itu, dari Kemenkumham kalau tidak salah mau keluar negeri untuk mengecek berapa negara yang mengadakan hukum seperti ini. Jadi sedang dibuat kajian," kata Yohana di DPR, Senin (13/6/2016).

Selain itu, ‎Yohana menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan diskusi bersama dengan IDI tentang eksekusi ini. Harapannya, IDI bisa terlibat dalam proses penerapan Perppu ini.

"Mudah-mudahan ke depan ada hasil yang bisa kita pakai untuk diskusi bersama-sama dengan IDI tentang ini. Dan, kalau tidak salah tadi dikatakan pada dasarnya untuk rehabilitasi pelaku itu tidak jadi masalah untuk IDI, selama rehabilitasi tidak jadi masalah. Itu yang kita dapati dari IDI," katanya.

Selain itu, untuk mekanisme penerapan Perppu ini, Pemerintah sedang membuat tiga Peraturan Pemerintah (PP). Yaitu, PP Rehabilitasi Sosial, PP Kebiri dan PP ‎Pemasangan Chip. Tiga PP ini, sambung Yohana, sedang masuk tahap pembahasan.

"Ini yang sedang dibuat‎ dan dalam proses kita untuk kordinasi antar kementrian lembaga," kata dia.

Untuk diketahui, IDI melakukan penolakan ‎terhadap hukuman kebiri ini. Sebab, IDI menilai hukuman ini menyalahi kode etik kedokteran.

Meski demikian, IDI mendorong keterlibatan ‎dokter dalam hal rehabilitasi korban dan pelaku. Sebab, hal ini menjadi prioritas utama guna mencegah dampak buruk dari trauma fisik dan psikis.

Kebiri Kimia juga dianggap tidak menjamin berkurangnya hasrat dan potensi perilaku kekerasan seksual. Oleh karena itu, IDI mengusulkan agar pemerintah mencari bentuk hukuman lain sebagai sanksi tambahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:45 WIB

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:25 WIB

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:18 WIB

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 07:15 WIB

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 07:05 WIB

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:03 WIB

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 07:00 WIB

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 06:58 WIB

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:57 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 06:56 WIB

×