Tak Pernah Diterima Zaman SBY, Pengawas Haji Temui Jokowi

Selasa, 14 Juni 2016 | 11:36 WIB
Tak Pernah Diterima Zaman SBY, Pengawas Haji Temui Jokowi
Ketua Pengurus Komisi Pengawas Haji Indonesia Samidin Nashir bertemu Presiden Joko Widodo [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Presiden Joko Widodo menerima kunjungan pengurus Komisi Pengawas Haji Indonesia di Istana Merdeka, Selasa (14/6/2016). Dalam pertemuan, Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Usai bertemu Jokowi, Ketua KPHI Samidin Nashir mengatakan kedatangan mereka untuk menyampaikan laporan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan kendala-kendala yang dihadapi.

Dia menambahkan sejak dilantik pada 2013, tidak pernah diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, padahal dalam perundang-undangan, KPHI dapat memberikan pertimbangan dan laporan kepada Presiden.

"Sejak dilantik Maret 2013 lalu, baru kali ini kami diterima langsung oleh Presiden. ‎Kami laporkan, setelah tiga tahun lebih KPHI bekerja, alhamdulillah telah memberikan rekomendasi untuk perbaiki dan penyempurnaan haji setiap tahun," kata Samidin.

Dia mengatakan selama bertugas sebagai komisioner sejak dibentuk di era SBY, KPHI tidak mendapatka‎n gaji atau honor bulanan. Mereka juga tidak memiliki anggaran operasional sampai sekarang.

‎"KPHI butuh anggaran yang cukup untuk operasional. Terkait masalah anggaran belanja pegawai, contoh honor. Kami sudah bekerja tiga tahun, alhamdulillah belum dapat honor. Respon Presiden positif dan menugaskan mensesneg segera adakan ratas pecahkan persoalan, demikian laporan yang banyak kami laporkan," ujar dia.

Samidin memaparkan ada sembilan aspek yang disoroti dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji, yakni:

1. Pengawasan sisi organisasi, tata kerja, petugas
2. Pengawasan aspek administrasi dan keuangan
3. Pengawasan pelaksanaan pembimbingan ibadah
4. Pelayanan akomodasi
5. Pelayanan transportasi
6. Konsumsi
7. Pelayanan kesehatan
8. Pengawasan aspek perlindungan pengamanan jamaah
9. Pengawasan penyelenggaraan haji khusus dan umroh

"Dari hasil rekomendasi itu kalau kami simpulkan ada dua yang perlu adanya penataan ke depan. ‎Pertama, masalah perlunya reformasi dalam penyelenggaraan haji. Reformasi meliputi kelembagaan tata kelola keuangan dan operasional pelayanan. Kedua, masalah kelembagaan KPHI, sampai sekarang mengacu UU 13, dalam hal ini KPHI bertugas melakukan pengawasan pantauan pertimbangan kepada presiden dalam penyelenggaraan haji. Oleh karena itu melihat KPHI sekarang belum ada sekretariat sehingga kami bekerja susah" kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI