Diperiksa KPK Lagi, Sunny Bungkam Isu Duit 30 M ke Teman Ahok

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 16 Juni 2016 | 12:24 WIB
Diperiksa KPK Lagi, Sunny Bungkam Isu Duit 30 M ke Teman Ahok
Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja [suara.com/Oke Atmaja]
Staf Khusus Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, Kamis (16/6/2016), kembali diperiksa penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan dua raperda reklamasi pulau Teluk Jakarta.

Tiba di KPK, Sunny tak banyak komentar. Dia hanya menyampaikan maksud kedatangannya.

"(Diperiksa) buat Sanusi hari ini. Melengkapi yang sebelumnya," kata Sunny di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Sanusi merupakan bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra yang sudah jadi tersangka kasus dugaan menerima suap dari pengembang Teluk Jakarta, PT. Agung Podomoro Land.
 
Dan ketika ditanya wartawan mengenai isu uang senilai Rp30 miliar yang mengalir dari pengembang kepada relawan Teman Ahok, dia tidak menjawab. Uang tersebut disebut-sebut mengalir lewat Sunny. Sebelumnya, Sunny sudah menegaskan bahwa tidak tahu menahu soal itu.

Pemeriksaan Sunny hari ini merupakan yang keempat kalinya dalam kasus yang sama. Imigrasi telah mengeluarkan cegah tangkal kepadanya.

Dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, KPK telah menetapkan tiga tersangka.
 
Mereka adalah Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant Agung Podomoro Trinanda Prihantoro.

Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar‎ dari Podomoro.

Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
 
‎Sedangkan Ariesman dan Trinanda dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
 
Terkait isu uang Rp30 miliar, salah satu inisiator Teman Ahok Singgih Widiastono membantahnya.

"Tidak ada," kata Singgih kepada Suara.com.
 
Singgih mengaku kaget dengan munculnya isu tersebut.

"Ini agak aneh, kok kami dibawa-bawa," tutur Singgih.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan sedang menyiapkan surat perintah penyelidikan atas dugaan aliran uang dari pengembang kepada teman Ahok.

Menanggapi hal tersebut, Singgih mempersilakan penyidik KPK untuk menyelidiki keuangan Teman Ahok. Singgih mengatakan organisasinya sangat terbuka.

"Kami siap. Silakan, kami terbuka untuk diselidiki. Dan kami kan terbuka. kami," kata dia.

Singgih mengatakan sumber uang untuk kegiatan operasional relawan Teman Ahok selama ini berasal dari hasil penjualan merchandise.

"Kami dana operasionalnya dari merchandise, tak ada yang lain-lain," kata dia.

Ketika ditanya, darimana isu tersebut muncul kalau tak ada dasarnya? Singgih mengatakan tidak tahu.

"Kami belum tahu yang berkembang seperti apa. Kami prinsipnya siap saja diselidiki. Kami melakukan hal yang benar selama ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Isu Teman Ahok Dapat 30 M, Djarot: Perlu Diluruskan Biar Clear

Isu Teman Ahok Dapat 30 M, Djarot: Perlu Diluruskan Biar Clear

News | Kamis, 16 Juni 2016 | 11:54 WIB

Isu Relawan Dapat 30 M, Sindiran Nyelekit Ahok Buat Anggota DPR

Isu Relawan Dapat 30 M, Sindiran Nyelekit Ahok Buat Anggota DPR

News | Kamis, 16 Juni 2016 | 11:31 WIB

Isu Duit 30 M Mengalir ke Teman Ahok, Ahok Samakan Sumber Waras

Isu Duit 30 M Mengalir ke Teman Ahok, Ahok Samakan Sumber Waras

News | Kamis, 16 Juni 2016 | 10:53 WIB

Disebut Terima Duit Rp30 M dari Reklamasi, Ini Jawaban Teman Ahok

Disebut Terima Duit Rp30 M dari Reklamasi, Ini Jawaban Teman Ahok

News | Kamis, 16 Juni 2016 | 10:39 WIB

Teman Ahok: Pertanda Baik Banyak Partai Dukung Ahok

Teman Ahok: Pertanda Baik Banyak Partai Dukung Ahok

News | Kamis, 16 Juni 2016 | 05:27 WIB

Terkini

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB