Jessica Simpan 3 Saksi Ahli

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 20 Juni 2016 | 15:31 WIB
Jessica Simpan 3 Saksi Ahli
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso berencana menghadirkan tiga ahli terkait sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

"Iya nanti mungkin ya (hadirkan tiga ahli)," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Andi Joesoef kepada suara.com, Senin (20/6/2016).

Meski belum mau menyebut secara gamblang latar belakang dari tiga ahli yang nantinya akan dihadirkan di persidangan kasus 'kopi maut Mirna'. Andi mengatakan alasan pihaknya menghadirkan tiga ahli termasuk ahli toksikologi tersebut agar bisa mengetahui objektivitas dari kasus kematian Mirna yang diduga diracun dengan sianida. Mirna tewas usai meminum es Kopi Vietnam yang diduga telah dibubuhi racun sianida.

"Jadi menghadirkan ahli itu untuk objektivitas dalam perkara hukum. Misalnya akan hadirkan ahli racun, apakah betul racun (sianida) ada ditubuh Jessica?," kata Andi.

Sebelumnya, Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan jika tiga ahli yang rencananya dihadirkan di sidang kasus kliennya yakni ahli forensik, ahli hukum, dan ahli toksikologi.

Pihaknya telah mendapatkan keterangan ketiga ahli tersebut dan mereka meragukan jika Jessica yang menjadi pembunuh Mirna. Dikatakan Otto ketiga ahli tersebut juga banyak memberikan pencerahan mengenai kasus pembunuhan dengan menggunakan racun sianida yang saat ini membelit kliennya.

"Kami sudah berkomunikasi dengan para ahli dan mereka meragukan. Semua ahli ini hanya menerangkan soal matinya korban, tapi persoalannya siapa yang melakukan perbuatan mematikan korban. Jadi pertanyaan apakahsungguh mati karena sianida atau penyakit lain," kata dia.

Hingga perkara ini mencuat, lanjut Otto, polisi maupun jaksa belum bisa membuktikan asal-usul terkait penggunaan racun sianida yang diduga dipakai kliennya untuk membunuh Mirna.

"Pertanyaan kedua kalau dua mati karena sianida siapa yang membawa sianida itu. Faktanya Jess tidak pernah terbukti melakukan itu," tandasnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Besok, Jessica Wongso Dengarkan Jawaban Jaksa

Besok, Jessica Wongso Dengarkan Jawaban Jaksa

News | Senin, 20 Juni 2016 | 13:09 WIB

Persiapan Jessica di Sidang Perdana Pembunuhan Mirna Siang Ini

Persiapan Jessica di Sidang Perdana Pembunuhan Mirna Siang Ini

News | Rabu, 15 Juni 2016 | 05:27 WIB

Polisi Bantah Australia Bantu Ungkap Pembunuhan Mirna

Polisi Bantah Australia Bantu Ungkap Pembunuhan Mirna

News | Jum'at, 03 Juni 2016 | 15:28 WIB

Di Rutan Pondok Bambu, Kamar Jessica Sempit

Di Rutan Pondok Bambu, Kamar Jessica Sempit

News | Jum'at, 27 Mei 2016 | 15:45 WIB

Jaksa Janji Berikan Tuntutan Berat untuk Jessica

Jaksa Janji Berikan Tuntutan Berat untuk Jessica

News | Jum'at, 27 Mei 2016 | 15:12 WIB

Jelang Sidang, Jessica Ditahan 20 Hari di Rutan Pondok Bambu

Jelang Sidang, Jessica Ditahan 20 Hari di Rutan Pondok Bambu

News | Jum'at, 27 Mei 2016 | 14:34 WIB

Ini Dia 37 Alat Bukti di Kasus Kopi Maut Mirna

Ini Dia 37 Alat Bukti di Kasus Kopi Maut Mirna

News | Jum'at, 27 Mei 2016 | 12:31 WIB

Terkini

Usai Terjaring OTT, KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang sebagai Tersangka

Usai Terjaring OTT, KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang sebagai Tersangka

Foto | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:33 WIB

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:26 WIB

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:05 WIB

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Malang | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:49 WIB

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×