Kasus Sumber Waras, Pemprov DKI Ogah Kembalikan Rp191 Miliar

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 23 Juni 2016 | 12:04 WIB
Kasus Sumber Waras, Pemprov DKI Ogah Kembalikan Rp191 Miliar
Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara menjelaskan peta luas tanah RS Sumber Waras saat konferensi pers di RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (16/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan mengembalikan uang sebesar Rp191 miliar kepada kas daerah DKI Jakarta. Ini menyusul rekomendasi Badan Pengawas Keuangan (BPK) meminta DKI kembalikan kerugian negara.

Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta Saefullah mengatakan yang berkewajiban mengembalikan uang tersebut yakni pihak RS Sumber Waras. Sebab Sumber Waras telah menerima uang pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Bukan Pemprovnya yang mengembalikan, uang itu sudah dikirim ke Sumber Waras. Sumber Waras yang harus mengembalikan. Disetor ke kas daerah, itu nanti jadi akumulasi kas daerah di BPKAD. Itu jadi netral lagi, dianggarkan sesuai mekanisme," ujar Sekretaris Daerah Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Namun kata Saefullah, Pemprov DKI Jakarta akan menanyakan kembali kepada BPK DKI Jakarta terkait rekomendasi BPK. Menurutnya, kewenangan tersebut ada di RS Sumber Waras.

"Kalau urusan kembali mengembalikan bukan urusan Pemprov lagi. Tapi apakah memang itu harus dikembalikan, kita tanya BPK dulu. Uang itu kan sudah dibayarkan, kalau Pemda kembalikan lagi uang Pemda ya nggak bisa," ucapnya.

Terkait hasil investigasi dari KPK yang menyebut tidak adanya kerugian negara, kata Saefullah, Pemprov DKI Jakarta akan tunduk pada pemerintah.

Dirinya mencontohkan, jika ada kelebihan pembayaran setelah diaudit BPK, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang mengkoordinasikan kepada pihak ketiga dalam transaksi pembelian .

"Urusan pengembalian ini sang penerima. Misalnya pembangunan fisik ada kelebihan pembayaran setelah diaudit BPK misal Rp60juta, bukan SKPD yang mengembalikan. SKPD-nya yang mengkoordinasikan kepada pihak ketiga yang melakukan pekerjaan. Pihak ketiga yang menyetorkan karena dianggap kelebihan bayar, nggak ada pos lagi untuk bayar ke Pemda," kata Saefullah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemprov DKI Harus Taati BPK, Kembalikan Duit Sumber Waras

Pemprov DKI Harus Taati BPK, Kembalikan Duit Sumber Waras

News | Rabu, 22 Juni 2016 | 12:35 WIB

BPK: Sepanjang Tidak Dibenahi, Negara Tetap Merugi

BPK: Sepanjang Tidak Dibenahi, Negara Tetap Merugi

News | Senin, 20 Juni 2016 | 18:13 WIB

Prijanto Sebut Pembelian Sumber Waras Janggal

Prijanto Sebut Pembelian Sumber Waras Janggal

News | Senin, 20 Juni 2016 | 16:28 WIB

Kasus Sumber Waras, BPK: Hasil Audit Investigasi Sudah Final

Kasus Sumber Waras, BPK: Hasil Audit Investigasi Sudah Final

News | Senin, 20 Juni 2016 | 16:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Bantah Laporan BPK Soal RS Sumber Waras

KPK Tegaskan Tak Bantah Laporan BPK Soal RS Sumber Waras

News | Senin, 20 Juni 2016 | 16:14 WIB

Ketua BPK: Kami Tidak Bisa Mentersangkakan Siapa Pun

Ketua BPK: Kami Tidak Bisa Mentersangkakan Siapa Pun

News | Senin, 20 Juni 2016 | 14:06 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×