KPK Panggil Hakim Tipikor PN Bandung

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 21 Juli 2016 | 13:53 WIB
KPK Panggil Hakim Tipikor PN Bandung
Konferensi pers operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Bandung, Sri Mumpuni dan Marudut Bakara. Mereka akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara tipikor penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana kapitas program jamkesnas di Dinas Kesehatan Subang Tahun anggaran 2014.

"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka OJS (Ojang Sohandi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2016).

Sri Mumpuni dan Marudut merupakan hakim yang menangani perkara anggaran pengelolaan dana kapitas program jamkesnas di Dinas Kesehatan Subang. Sri sendiri sebenarnya sudah dijadwalkan untuk diperiksa, Rabu (20/7/2016) kemarin.

Namun, Sri tak hadir sehingga KPK memanggilnya kembali hari ini. Pemeriksaan terhadap Sri dilakukan karena penyidik ingin mendalami penanganan korupsi dana jamkesmas di persidangan.

Priharsa tak membantah salah satu yang didalami menyangkut tidak adanya nama Ojang dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa.

"Penyidik tentu perlu untuk mengetahui detail prosesnya di persidangan," kata Priharsa.

Ojang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terkait penanganan perkara korupsi kepada dua jaksa Kejati Jabar, Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo. Dia diduga menjadi penyandang dana suap sebesar Rp528 juta.

Uang diduga diberikan agar dia tidak turut terseret dalam kasus korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Subang. Politikus PDI Perjuangan itu juga diduga telah menerima gratifikasi dari berbagai pihak.

Pada saat Ojang ditangkap pada 11 April lalu, penyidik menemukan uang sebesar Rp385 juta. Uang yang diduga sebagai gratifikasi itu kemudian disita KPK. Kini, KPK juga menduga Ojang telah memberikan gratifikasi kepada sejumlah aparat penegak hukum.

Penyidik telah menyita sejumlah aset Ojang. Mereka antara lain mobil Toyota Camry, dua mobil Jeep Wrangler Rubicon, dua mobil Toyota Vellfire, satu mobil Mazda CX-5, satu motor trail, satu motor Harley Davidson serta satu Yamaha ATV.

Dalam pengembangannya, KPK juga menetapkan Ojang sebagai tersangka pencucian uang. Surat perintah penyidik pada perkara pencucian uang ini dikeluarkan 25 Mei 2016 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pertemuan Soal Proyek Jalan di Maluku Diakui Pernah Ada

Pertemuan Soal Proyek Jalan di Maluku Diakui Pernah Ada

News | Rabu, 20 Juli 2016 | 15:45 WIB

Siapa Lurah Jujur yang Lapor Gratifikasi ke KPK?

Siapa Lurah Jujur yang Lapor Gratifikasi ke KPK?

News | Senin, 18 Juli 2016 | 19:32 WIB

Kabareskrim Polri Kunjungi Pimpinan KPK

Kabareskrim Polri Kunjungi Pimpinan KPK

News | Senin, 18 Juli 2016 | 15:50 WIB

DPR Dukung Pembentukan Densus Pemberantasan Korupsi

DPR Dukung Pembentukan Densus Pemberantasan Korupsi

News | Minggu, 17 Juli 2016 | 19:01 WIB

KPK Sita Enam Apartemen dan Sejumlah Mobil Hasil Korupsi Sanusi

KPK Sita Enam Apartemen dan Sejumlah Mobil Hasil Korupsi Sanusi

News | Jum'at, 15 Juli 2016 | 10:24 WIB

Ini Oleh-oleh Wantimpres dari Hongkong dan Korea Buat KPK

Ini Oleh-oleh Wantimpres dari Hongkong dan Korea Buat KPK

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 17:51 WIB

KPK Periksa Gubernur Sumatera Utara

KPK Periksa Gubernur Sumatera Utara

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 11:55 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Sanusi

Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Sanusi

News | Selasa, 12 Juli 2016 | 14:35 WIB

KPK Terima Laporan Gratifikasi Hari Raya Lebaran

KPK Terima Laporan Gratifikasi Hari Raya Lebaran

News | Senin, 11 Juli 2016 | 17:45 WIB

Serasa Pameran, Mobil Mewah Kerabat Tahanan Berderet di Depan KPK

Serasa Pameran, Mobil Mewah Kerabat Tahanan Berderet di Depan KPK

News | Rabu, 06 Juli 2016 | 14:07 WIB

Terkini

New Balance 530 vs 2002R, Mana yang Lebih Nyaman untuk Jalan Kaki?

New Balance 530 vs 2002R, Mana yang Lebih Nyaman untuk Jalan Kaki?

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 14:06 WIB

Debut Timnas Indonesia Berbuah Assist, Luke Vickery: Sungguh Malam yang Istimewa

Debut Timnas Indonesia Berbuah Assist, Luke Vickery: Sungguh Malam yang Istimewa

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 14:03 WIB

Bebas Kotoran! 5 Cleansing Cream Ini Ampuh Bikin Kulit Bersih dan Lembut

Bebas Kotoran! 5 Cleansing Cream Ini Ampuh Bikin Kulit Bersih dan Lembut

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 14:00 WIB

Kenang Guruh Soekarnoputra, SBY Cerita Momen saat Keduanya Berbagi Kanvas di Pameran Lukisan

Kenang Guruh Soekarnoputra, SBY Cerita Momen saat Keduanya Berbagi Kanvas di Pameran Lukisan

News | Sabtu, 26 September 2026 | 13:51 WIB

Bedak Tabur Viva Ada Berapa Shade? Cek Pilihan Warna dan Review Pembeli

Bedak Tabur Viva Ada Berapa Shade? Cek Pilihan Warna dan Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 13:49 WIB

5 Rekomendasi Film Baru Sambut Akhir Pekan, Ada Avengers Endgame: Encore!

5 Rekomendasi Film Baru Sambut Akhir Pekan, Ada Avengers Endgame: Encore!

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 13:40 WIB

Megawati Baru Tiba dari Manado, Jenazah Guruh Soekarnoputra Segera Dimakamkan

Megawati Baru Tiba dari Manado, Jenazah Guruh Soekarnoputra Segera Dimakamkan

News | Sabtu, 26 September 2026 | 13:37 WIB

Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping

Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping

Lampung | Sabtu, 26 September 2026 | 13:37 WIB

Ciri-Ciri Sepatu New Balance 530 Original, Cek 7 Detail Ini Sebelum Beli

Ciri-Ciri Sepatu New Balance 530 Original, Cek 7 Detail Ini Sebelum Beli

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 13:35 WIB

Aldi Taher Perkenalkan Atta Rumnan  dan Lagu Maafkan di Ajang PestaPora 2026

Aldi Taher Perkenalkan Atta Rumnan dan Lagu Maafkan di Ajang PestaPora 2026

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 13:35 WIB

×