KPK Panggil Hakim Tipikor PN Bandung

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 21 Juli 2016 | 13:53 WIB
KPK Panggil Hakim Tipikor PN Bandung
Konferensi pers operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Bandung, Sri Mumpuni dan Marudut Bakara. Mereka akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara tipikor penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana kapitas program jamkesnas di Dinas Kesehatan Subang Tahun anggaran 2014.

"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka OJS (Ojang Sohandi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2016).

Sri Mumpuni dan Marudut merupakan hakim yang menangani perkara anggaran pengelolaan dana kapitas program jamkesnas di Dinas Kesehatan Subang. Sri sendiri sebenarnya sudah dijadwalkan untuk diperiksa, Rabu (20/7/2016) kemarin.

Namun, Sri tak hadir sehingga KPK memanggilnya kembali hari ini. Pemeriksaan terhadap Sri dilakukan karena penyidik ingin mendalami penanganan korupsi dana jamkesmas di persidangan.

Priharsa tak membantah salah satu yang didalami menyangkut tidak adanya nama Ojang dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa.

"Penyidik tentu perlu untuk mengetahui detail prosesnya di persidangan," kata Priharsa.

Ojang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terkait penanganan perkara korupsi kepada dua jaksa Kejati Jabar, Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo. Dia diduga menjadi penyandang dana suap sebesar Rp528 juta.

Uang diduga diberikan agar dia tidak turut terseret dalam kasus korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Subang. Politikus PDI Perjuangan itu juga diduga telah menerima gratifikasi dari berbagai pihak.

Pada saat Ojang ditangkap pada 11 April lalu, penyidik menemukan uang sebesar Rp385 juta. Uang yang diduga sebagai gratifikasi itu kemudian disita KPK. Kini, KPK juga menduga Ojang telah memberikan gratifikasi kepada sejumlah aparat penegak hukum.

Penyidik telah menyita sejumlah aset Ojang. Mereka antara lain mobil Toyota Camry, dua mobil Jeep Wrangler Rubicon, dua mobil Toyota Vellfire, satu mobil Mazda CX-5, satu motor trail, satu motor Harley Davidson serta satu Yamaha ATV.

Dalam pengembangannya, KPK juga menetapkan Ojang sebagai tersangka pencucian uang. Surat perintah penyidik pada perkara pencucian uang ini dikeluarkan 25 Mei 2016 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pertemuan Soal Proyek Jalan di Maluku Diakui Pernah Ada

Pertemuan Soal Proyek Jalan di Maluku Diakui Pernah Ada

News | Rabu, 20 Juli 2016 | 15:45 WIB

Siapa Lurah Jujur yang Lapor Gratifikasi ke KPK?

Siapa Lurah Jujur yang Lapor Gratifikasi ke KPK?

News | Senin, 18 Juli 2016 | 19:32 WIB

Kabareskrim Polri Kunjungi Pimpinan KPK

Kabareskrim Polri Kunjungi Pimpinan KPK

News | Senin, 18 Juli 2016 | 15:50 WIB

DPR Dukung Pembentukan Densus Pemberantasan Korupsi

DPR Dukung Pembentukan Densus Pemberantasan Korupsi

News | Minggu, 17 Juli 2016 | 19:01 WIB

KPK Sita Enam Apartemen dan Sejumlah Mobil Hasil Korupsi Sanusi

KPK Sita Enam Apartemen dan Sejumlah Mobil Hasil Korupsi Sanusi

News | Jum'at, 15 Juli 2016 | 10:24 WIB

Ini Oleh-oleh Wantimpres dari Hongkong dan Korea Buat KPK

Ini Oleh-oleh Wantimpres dari Hongkong dan Korea Buat KPK

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 17:51 WIB

KPK Periksa Gubernur Sumatera Utara

KPK Periksa Gubernur Sumatera Utara

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 11:55 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Sanusi

Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Sanusi

News | Selasa, 12 Juli 2016 | 14:35 WIB

KPK Terima Laporan Gratifikasi Hari Raya Lebaran

KPK Terima Laporan Gratifikasi Hari Raya Lebaran

News | Senin, 11 Juli 2016 | 17:45 WIB

Serasa Pameran, Mobil Mewah Kerabat Tahanan Berderet di Depan KPK

Serasa Pameran, Mobil Mewah Kerabat Tahanan Berderet di Depan KPK

News | Rabu, 06 Juli 2016 | 14:07 WIB

Terkini

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:44 WIB

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:14 WIB

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:02 WIB

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:57 WIB

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:48 WIB

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:37 WIB

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:35 WIB