Ini Prosedur Vaksin Ulang Bagi Anak Korban Vaksin Palsu

Ruben Setiawan

Jum'at, 22 Juli 2016 | 09:18 WIB
Ini Prosedur Vaksin Ulang Bagi Anak Korban Vaksin Palsu
Jokowi Tinjau Pemberian Vaksinasi Ulang

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan prosedur tindak lanjut bagi anak yang diduga mendapatkan vaksin palsu.

Berdasarkan siaran pers yang disiarkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes, Oscar Primadi di Jakarta, Jumat diketahui bahwa langkah pertama adalah melakukan verifikasi data anak.

"Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu melakukan pendataan anak yang diduga mendapatkan vaksin palsu dan melakukan verifikasi, diantaranya mencakup nama, usia, alamat, riwayat imunisasi, nama orang tua dan nomor kontak," kata Oscar Permadi.

Berdasarkan hasil verifikasi, Satgas bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat menghubungi orang tua atau keluarga anak untuk menginformasikan tempat dan waktu anak akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan imunisasi wajib yang harus diulang.

"Dalam hal orang tua atau keluarga ingin mendapatkan informasi atau menyampaikan pengaduan, maka orang tua atau keluarga anak yang mendapatkan imunisasi di 14 rumah sakit dan delapan klinik atau bidan yang telah diumumkan Pemerintah, dapat mendatangi posko pengaduan imunisasi," katanya.

Di wilayah DKI Jakarta, Posko pengaduan ada di setiap puskesmas.

Sementara posko pengaduan vaksin palsu di Bekasi berada di 44 puskesmas.

Di Tangerang, posko ada di Puskesmas Ciledug.

Nantinya, petugas posko pengaduan melakukan pencatatan data anak lalu kecamatan akan mengirimkan data anak ke Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu melalui subdin/dinas kesehatan.

Setelah itu, Satgas melakukan verifikasi data dan erdasarkan data yang telah terverifikasi, Satgas bekerja sama dinas kesehatan setempat menghubungi orang tua atau keluarga anak untuk menginformasikan tempat dan waktu anak akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan imunisasi wajib yang harus diulang.

"Orang tua atau keluarga anak yang mendapatkan imunisasi di 14 rumah sakit dan delapan klinik atau bidan yang telah diumumkan pemerintah juga dapat menghubungi Crisis Center Halo Kemenkes 1500567 untuk mendapatkan informasi data anak yang telah terverifikasi atau menyampaikan pengaduan anak yang terduga mendapatkan vaksin palsu," katanya.

Imunisasi ulang Setelah melewati prosedur dimaksud, orang tua atau keluarga membawa anak yang akan mendapatkan imunisasi ulang ke puskesmas atau rumah sakit pada waktu yang telah ditetapkan.

Orang tua atau keluarga diminta membawa buku KIA/buku catatan imunisasi anak. Anak yang diimunisasi ulang harus dalam keadaan sehat (tidak demam).

Nantinya, petugas melakukan pencatatan atau pendaftaran imunisasi ulang dan tenaga kesehatan atau dokter akan memberikan penjelasan mengenai pemberian imunisasi kepada orang tua atau keluarga.

Setelah itu, dokter melakukan pemeriksaan rekam imunisasi dan menentukan kebutuhan "catch-up" imunisasi anak, pemeriksaan kesehatan anak dan menentukan ada tidaknya halangan (kontraindikasi) pemberian imunisasi ulang.

Apabila terdapat halangan untuk dilakukan imunisasi ulang, dokter menyarankan langkah-langkah yang perlu dilakukan sesuai keadaan anak.

Setelah itu, imunisasi ulang diberikan kepada anak. Pemberian imunisasi ulang dicatat dalam rekam medis dan buku kesehatan anak.

Apabila ada rencana imunisasi selanjutnya, jadwal kedatangan dituliskan dalam rekam medis dan buku kesehatan anak.

Nantinya, orang tua atau keluarga diharapkan memantau keadaan anak setelah imunisasi.

"Apabila ada timbul gejala penyakit atau reaksi yang tidak diinginkan dalam 30 hari setelah pemberian imunisasi, mohon segera kembali ke tempat dilakukan imunisasi, agar anak dapat dipantau dan kejadian tersebut dilaporkan ke dinas kesehatan dan dikaji oleh Pokja KIPI," katanya.

Kejadian yang dilaporkan akan dianalisis apakah ada hubungan dengan vaksin atau tidak.

Setelah itu, petugas puskesmas atau rumah sakit mencatat jenis imunisasi yang diberikan dan logistik vaksin yang dipakai.

Laporan hasil pelaksanaan imunisasi ulang akan dilaporkan secara berjenjang dari puskemas atau rumah sakit ke dinas kesehatan kabupaten atau kota, lalu ke dinas kesehatan provinsi dan Kemenkes setiap hari.

Selain itu, dalam siaran pers tersebut disebutkan bahwa imunisasi ulang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah baik kementerian kesehatan maupun dinas kesehatan setempat.

Selain itu, vaksin yang digunakan untuk imunisasi wajib yang diulang disediakan oleh pemerintah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar

Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar

News | Senin, 08 Juni 2026 | 12:09 WIB

Diberi Ultimatum 18 Hari oleh Mahasiswa Soal Rupiah, Mensesneg: Kami Terima Aspirasinya, Tapi...

Diberi Ultimatum 18 Hari oleh Mahasiswa Soal Rupiah, Mensesneg: Kami Terima Aspirasinya, Tapi...

News | Senin, 08 Juni 2026 | 12:09 WIB

AS Balik Kanan? Iran Serang Israel, Trump Desak Benjamin Netanyahu Legowo

AS Balik Kanan? Iran Serang Israel, Trump Desak Benjamin Netanyahu Legowo

News | Senin, 08 Juni 2026 | 12:09 WIB

Warga Kocar Kacir Masuk Bunker! Iran, Hizbullah dan Houthi Bombardir Israel

Warga Kocar Kacir Masuk Bunker! Iran, Hizbullah dan Houthi Bombardir Israel

News | Senin, 08 Juni 2026 | 12:02 WIB

Iran Hujani Israel dengan Rudal, Jenderal Teheran Ancam Serangan Lebih Besar Jika Dibalas

Iran Hujani Israel dengan Rudal, Jenderal Teheran Ancam Serangan Lebih Besar Jika Dibalas

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:58 WIB

Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasehat Presiden dan Lantik Nanik Jadi Kepala BGN Sore Nanti

Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasehat Presiden dan Lantik Nanik Jadi Kepala BGN Sore Nanti

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:51 WIB

Mensesneg Tegaskan Tidak Ada Reshuffle Kabinet, Bantah Isu Chatib Basri Jadi Menkeu

Mensesneg Tegaskan Tidak Ada Reshuffle Kabinet, Bantah Isu Chatib Basri Jadi Menkeu

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:49 WIB

Anggota Parlemen Lebanon: Tanpa Hizbullah, Israel Sudah Caplok Negara Kami

Anggota Parlemen Lebanon: Tanpa Hizbullah, Israel Sudah Caplok Negara Kami

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:40 WIB

Dasco Bahas Percepatan Investasi dan Tata Kelola Ekspor Bersama Sejumlah Menteri

Dasco Bahas Percepatan Investasi dan Tata Kelola Ekspor Bersama Sejumlah Menteri

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:39 WIB

Ekspor Sampah Plastik Disebut Solusi Daur Ulang, Penelitian Ungkap Dampak Kesehatannya

Ekspor Sampah Plastik Disebut Solusi Daur Ulang, Penelitian Ungkap Dampak Kesehatannya

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:39 WIB