Jokowi Disarankan Beri Amnesty Din Minimi

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 04 Agustus 2016 | 21:30 WIB
Jokowi Disarankan Beri Amnesty Din Minimi
Kelompok Din Minimi menyerah di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12). [Antara]

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menegaskan Presiden dapat memberikan amnesti kepada kelompok radikal bersenjata seperti kelompok Din Minimi yang telah menyerahkan diri setelah meminta pertimbangan kepada DPR RI.

"Pertimbangan secara tertulis yang disampaikan Presiden kepada DPR RI, apapun respons DPR RI setuju atau keberatan, Presiden dapat memberikan amnesti," kata Margarito Kamis pada diskusi "Dialektika: Amnesti Langkah Tepat Rekonsiliasi Nasional" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Menurut Margarito, pertimbangan tidak harus mendapat persetujuan tapi hanya seperti pemberitahuan, kecuali jika aturannya meminta persetujuan maka harus menunggu disetujui oleh DPR RI.

Rencana Pemerintah memberikan amnesti kepada kelompok radikal bersenjata Din Minimi dari Aceh, menurut dia, adalah langkah tepat untuk membangun rekonsiliasi.

"Realitasnya, setelah Pemerintah mengampuni kelompok Din Minimi, kelompok radikal bersenjata dari Papua yang menyatakan akan menyerahkan diri dan meminta diberikan amnesti," katanya.

Menurut Margarito, rencana Pemerintah memberikan amnesti kepada kelompok Din Minimi dapat memotivasi kelompok radikal bersenjata lainnya di Indonesia.

Jika semua kelompok radikal menyerahkan diri, menurut dia, maka Indonesia akan aman serta persatuan dan kesatuan Indonesia dapat berjalan baik.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon mengatakan, Pemerintah tidak dapat begitu saja memberikan amnesti kepada kelompok radikal bersenjata Di Minimi, tapi harus juga mempertimbangkan kejahatan yang pernah dilakukan kelompok itu sebelum memberikan amnesti.

Menurut dia, kelompok Din Minimi pernah melakukan tindakan kriminal yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, baik prajurit TNI maupun warga sipil.

"Kalau Pemerintah ingin memberikan amnesti, agar diproses lebih dahulu tindakan kejahatannya yang telah menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," katanya.

Perihal rencana pemberian amnesti kepada kelompok Din Minimi, di Komisi I DPR RI terbelah menjadi dua pandangan pada saat rapat kerja dengan Pemerintah.

Kedua pandangan tersebut aedalah, satu kelompok setuju Din Minimi mendapat amnesti tanpa proses hukum, sedangkan satu kelompoknya lainnya menilai harus melalui proses hukum dulu sebelum diberikan amnesti. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Kaget, 10 Ribu Pengusaha Datangi Sosialisasi Amnesti Pajak

Jokowi Kaget, 10 Ribu Pengusaha Datangi Sosialisasi Amnesti Pajak

Bisnis | Senin, 01 Agustus 2016 | 15:13 WIB

Pemberian Amnesti Disepakati Setelah Proses Hukum Selesai

Pemberian Amnesti Disepakati Setelah Proses Hukum Selesai

News | Kamis, 21 Juli 2016 | 15:19 WIB

DPR Minta Alasan Pemerintah Beri Pengampunan ke Din Minimi

DPR Minta Alasan Pemerintah Beri Pengampunan ke Din Minimi

News | Kamis, 21 Juli 2016 | 11:42 WIB

DPR Tolak Amnesti Buat Din Minimi, Sekarang Bola di Tangan Jokowi

DPR Tolak Amnesti Buat Din Minimi, Sekarang Bola di Tangan Jokowi

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 14:32 WIB

Soal Amnesti untuk Din Minimi, Luhut Tunggu Jokowi Pulang dari AS

Soal Amnesti untuk Din Minimi, Luhut Tunggu Jokowi Pulang dari AS

News | Senin, 15 Februari 2016 | 21:42 WIB

Pro Kontra Amnesti Buat Din Minimi di Komisi I DPR

Pro Kontra Amnesti Buat Din Minimi di Komisi I DPR

News | Senin, 15 Februari 2016 | 17:35 WIB

Jaksa Agung: Penanganan Din Minimi Beda dengan GAM dan OPM

Jaksa Agung: Penanganan Din Minimi Beda dengan GAM dan OPM

News | Senin, 15 Februari 2016 | 16:43 WIB

DPR dan Pemerintah Rapat Koordinasi Bahas Terorisme

DPR dan Pemerintah Rapat Koordinasi Bahas Terorisme

News | Senin, 15 Februari 2016 | 11:43 WIB

PBB Tolak Pemberian Amnesti Untuk Pemberontak Tamil

PBB Tolak Pemberian Amnesti Untuk Pemberontak Tamil

News | Senin, 08 Februari 2016 | 13:50 WIB

BIN Ajak 10 Anggota OPM Tamasya ke Jakarta

BIN Ajak 10 Anggota OPM Tamasya ke Jakarta

News | Senin, 01 Februari 2016 | 17:38 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB