Ahok Cuma Mau Cuti Waktu Kampanye, Ini Kata Nusron Wahid

Ruben Setiawan, Nikolaus Tolen

Sabtu, 06 Agustus 2016 | 22:59 WIB
Ahok Cuma Mau Cuti Waktu Kampanye, Ini Kata Nusron Wahid
Ketua DPP Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nusron Wahid menyambangi Balai Kota DKI Jakarta untuk bertemu Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rabu (30/3/2016). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Ketua Tim Pemenangan Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017 mendatang, Nusron Wahid, menilai langkah Ahok mengajukan "judicial review" Undang-undang Pilkada terkait aturan cuti bagi petahana yang maju dalam Pilkada adalah tepat. Pasalnya, aturan yang ada di dalam UU saat ini dinilai menggangu kerja para kepala daerah yang akan mencalonkan diri kembali. 

"Jadi kalau Undang-undang yang dulu pejabat itu cuti hanya saat kampanye, jadi kalau ada yang mau kampanye Sabtu kaya gini dijadwalkan kampanye maka dia cuti, tapi kalau Undang-undang yang baru ini, begitu ditetapkan masa kampanye tiga bulan. selama tiga bulan diwajibkan cuti. Ngapain saja tiga bulan itu?" kata Nusron di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/8/2016).

Menurut dia, Ahok tak menolak adanya cuti kampanye bagi calon petahana. Namun, kata Nusron, cuti itu hanya dilakukan pada saat melakukan kampanye, bukan selama masa kampanye berlangsung.

"Jadi masa dia harus meninggalkan pemerintahan selama tiga bulan? jadi dia ingin hanya meninggalkan pemerintahan pas kampanye saja," kata Nusron.

Politisi Golkar tersebut  pun membantah kalau penolakan Ahok pada aturan cuti ini lantaran takut kalah dalam Pilkada DKI. Politikus Golkar ini menegaskan penolakan itu semata-mata agar Ahok dapat tetap bekerja selama masa kampanye berjalan.

"Nggak ada ketakutan. Masa tiga bulan itu Ahok nggak bisa bekerja," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Muhammad menyebut calon petahana wajib mengambil cuti selama masa kampanye pemilihan kepala daerah serentak 2017. Muhammad mengatakan, calon petahana dapat didiskualifikasi jika tidak mengambil cuti kampanye.

"Kita lihat undang-undang, bisa sampai mendiskualifikasi sebagai calon (jika melanggar). Sanksi terberatnya seperti itu," kata Muhammad, Jumat (6/8 /2016).

Pasal 70 ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada menyatakan, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara. Menurut Muhammad, aturan tersebut jelas mengatur proses masa kampanye bagi seluruh calon petahana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan Anti-Dialog, Pakar: Mahasiswa UGM Geruduk Forum Diskusi karena Tak Percaya Menteri Prabowo

Bukan Anti-Dialog, Pakar: Mahasiswa UGM Geruduk Forum Diskusi karena Tak Percaya Menteri Prabowo

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:51 WIB

Profil dan Rekam Jejak Nusron Wahid, Dari Aktivis hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang

Profil dan Rekam Jejak Nusron Wahid, Dari Aktivis hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:38 WIB

Bongkar Alasan Geruduk Menteri, SEMA UGM: Mereka Banyak Mengibul dan Khianati Rakyat!

Bongkar Alasan Geruduk Menteri, SEMA UGM: Mereka Banyak Mengibul dan Khianati Rakyat!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 09:26 WIB

Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli

Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:39 WIB

Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno

Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno

Sport | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:00 WIB

Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:11 WIB

Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru

Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 11:22 WIB

Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir

Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:55 WIB

Diprotes Ulama, Prabowo Tetap Pertahankan Keanggotaan RI di Board of Peace, Mengapa?

Diprotes Ulama, Prabowo Tetap Pertahankan Keanggotaan RI di Board of Peace, Mengapa?

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 08:44 WIB

Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres

Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 20:47 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB