Pengamat: Jokowi Langgar Konstitusi Bila Tetap Bela Archandra

Ruben Setiawan | Suara.com

Senin, 15 Agustus 2016 | 23:10 WIB
Pengamat: Jokowi Langgar Konstitusi Bila Tetap Bela Archandra
Menteri ESDM Archandra Tahar di Jakarta, Senin (8/8/2016). [Antara/Agung Rajasa]

Suara.com - Pengamat politik dari lembaga kajian Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menilai publik dapat memahami keputusan Presiden Joko Widodo memberhentikan Archandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Publik saya kira bisa memahami posisi dan kondisi sulit presiden. Karena kalau tetap dibela maka presiden bisa melanggar konstitusi," ujar Pangi dihubungi di Jakarta, Senin.

Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Archandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri ESDM, Senin malam. Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, keputusan itu diambil Presiden setelah mendengarkan masukan dari sejumlah pihak.

Pratikno tidak merinci alasan presiden memberhentikan Archandra. Namun sebelumnya Archandra Tahar disebut-sebut berkewarganegaraan Amerika Serikat. Menurut Pangi, jika betul pemberhentian Archandra lantaran yang bersangkutan berkewarganegaraan Amerika Serikat maka keputusan pemberhentian itu sudah tepat.

"Yang menjadi aneh, sebelumnya ada beberapa menteri yang masih membela Archandra, seperti menegakkan benang basah," ujar dia.

Pangi menilai kasus Arhandra terjadi lantaran keteledoran tim rekrutmen menteri yang lalai memastikan rekam jejak calon menteri.

"Hal yang serupa tidak boleh lagi terjadi. Ini saya kira bukan persoalan remeh, problem yang cukup berat dan sangat tidak lucu," kata Pangi.

Lebih jauh Pangi menegaskan jika betul Archandra berkewarganegaraan AS maka status Archandra sebagai mantan menteri patut dikritisi.

Menurut Pangi, jika Archandra tetap dianggap sebagai mantan menteri maka artinya Indonesia pernah memiliki menteri berkewarganegaraan asing.

"Menurut saya secara politis tidak layak dianggap mantan menteri. Tapi secara hukum saya tidak begitu paham karena saya bukan orang hukum," jelas Pangi.

Selanjutnya, guna mencegah kasus serupa terjadi Pangi mengusulkan agar Presiden segera membentuk tim lingkaran inti (inner circle) yang betul-betul memahami persoalan tata negara, hukum, politik, ekonomi, budaya dan militer di luar kerja struktural negara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:54 WIB

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:43 WIB