Street Lawyer: Presiden Tak Profesional Mengangkat Arcandra

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2016 | 10:16 WIB
Street Lawyer: Presiden Tak Profesional Mengangkat Arcandra
Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar memberikan ceramah di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, Selasa (16/8). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Sebanyak 6 pengacara dari Street Lawyer Legal Aid atau lembaga bantuan hukum pengacara jalanan menilai pemecatan Arcandra Tahar dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak transparan. Selain itu mereka juga menilai saat Arcandra diangkat sebagai menteri, presiden tidak profesional.

Seperti diketahui mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar, yang baru 20 hari dilantik oleh Presiden Joko Widodo harus dicopot karena tersandung isu Dwi kewernegaraan. Salah satu penggugat, Kamil Pasha menjelaskan alasan kewarganegaraan ganda sampai saat ini masih rumor.

"Presiden tidak transparan menyatakan alasan pemberhentian AT yang hanya menjabat 20 hari. Kabar bahwa pemberhentian karena AT WNA itu kan baru kabar burung. Masyarakat butuh alasan sebenarnya kenap AT diberhentikan," jelas Kamil saat dihubungi suara.com, Jumat (19/8/2016) pagi.

Kamil dan 5 pengacara lainnya juga menggugat Keppres pengangkatan Arcandra. Alasannya dalam pengangkatan Arcandra, Presiden Joko Widodo tidak cermat.

"Alasan gugatan kurang lebih Keppres pengangkatan dan pemberhentian AT bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan dan Asas-asas Umum Pemerintahan yang baik (AUPYB). Presiden tidak cermat dan unprofessional dalam mengangkat AT dengan tidak memperhatikan peraturan terkait," kata dia.

Street Lawyer Legal Aid merupakan lembaga bantuan hukum yang sering membantu kaum miskin dalam menjalankan proses hukum. Mereka adalah pengacara profesional dan memberikan bantuan hukum secara gratis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Enam Pengacara Jalanan Gugat Pemecatan Arcandra dari Menteri ESDM

Enam Pengacara Jalanan Gugat Pemecatan Arcandra dari Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Agustus 2016 | 09:35 WIB

DPR Evaluasi Prolegnas Sebelum Revisi UU Kewarganegaraan

DPR Evaluasi Prolegnas Sebelum Revisi UU Kewarganegaraan

DPR | Kamis, 18 Agustus 2016 | 21:05 WIB

Arcandra Pernah Gunakan Paspor Ganda ke Indonesia

Arcandra Pernah Gunakan Paspor Ganda ke Indonesia

News | Kamis, 18 Agustus 2016 | 19:00 WIB

Jokowi Mulai Berburu Menteri ESDM Baru

Jokowi Mulai Berburu Menteri ESDM Baru

News | Kamis, 18 Agustus 2016 | 16:22 WIB

Angkat Kembali Arcandra, Jokowi Perlu Pertimbangan Matang

Angkat Kembali Arcandra, Jokowi Perlu Pertimbangan Matang

News | Kamis, 18 Agustus 2016 | 14:33 WIB

Ini Syarat Kalau Arcandra Mau Jadi Menteri ESDM Lagi

Ini Syarat Kalau Arcandra Mau Jadi Menteri ESDM Lagi

News | Kamis, 18 Agustus 2016 | 13:02 WIB

Meski Sudah Dicopot, Arcandra Bisa Jadi Menteri ESDM Lagi

Meski Sudah Dicopot, Arcandra Bisa Jadi Menteri ESDM Lagi

News | Kamis, 18 Agustus 2016 | 08:38 WIB

Arcandra Diberhentikan, Apa Kata Keluarganya di Pariaman?

Arcandra Diberhentikan, Apa Kata Keluarganya di Pariaman?

News | Selasa, 16 Agustus 2016 | 22:25 WIB

Arcandra Tahar Berikan Ceramah di Masjid Agung Al Azhar

Arcandra Tahar Berikan Ceramah di Masjid Agung Al Azhar

Foto | Selasa, 16 Agustus 2016 | 16:28 WIB

Terkini

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB