Dituding Manfaatkan Fasilitas Negara, Ahok Pun Melawan

Selasa, 30 Agustus 2016 | 19:33 WIB
Dituding Manfaatkan Fasilitas Negara, Ahok Pun Melawan
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengikuti sidang gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait peraturan wajib cuti untuk calon petahana yang akan maju di Pilgub DKI 2017, Jakarta, Senin (22/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi tudingan Advokat Cinta Tanah Air pimpinan kader Partai Gerindra Habiburokhman bahwa Ahok menggunakan fasilitas negara saat menghadiri sidang perdana permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 (3) tentang pilkada di Mahkamah Konstitusi. Ahok merasa tak salah menggunakan fasilitas negara karena gugatan pasal tentang cuti kampanye berhubungan dengan jabatan kepala daerah.

"Nggaklah, kita ada hubungan dengan jabatan, pribadi yang menjabat gubernur," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2016)

Ahok mengatakan ada sejumlah fasilitas negara yang melekat dengan posisinya sebagai gubernur. Ahok menyontohkan fasilitas mobil yang dipakai awak media untuk meliput berita.

"Kan kita melekat, sekarang saya ke (reporter) TV juga pakai, kan kita pejabat publik, ini mesti kita jelaskan," katanya.

Siang tadi ACTA mendatangi Balai Kota Jakarta untuk mengajukan protes kepada Ahok. Mereka menilai Ahok melanggar aturan karena saat datang ke MK pada 22 Agustus 2016 diiringi mobil dinas dan pengawal dari kepolisian.

Sekjen ACTA Jamal Yamani mengatakan surat protes juga sudah dikirimkan kepada Polda Metro Jaya dan sejumlah kementerian terkait. Ahok dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 3 angka 7 PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Ini kepada kapolda. ini kepada Menpar RB, kemudian kepada Menteri Dalam Negeri, ini ada capnya," kata Jamal di Balai Kota.

Mereka juga berencana mengirimkan surat protes kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

"Sesegera mungkin. Kami baru hari ini menyampaikan ketidaksepahaman," katanya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI