KPK Tetapkan Rohadi untuk Ketiga Kali Sebagai Tersangka

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 31 Agustus 2016 | 19:04 WIB
KPK Tetapkan Rohadi untuk Ketiga Kali Sebagai Tersangka
Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara Rohadi meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (16/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi sebagai tersangka. Kalau sebelumnya, Rohadi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan hadiah atau gratifikasi, kali ini, KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Bahwa dalam perkembangan penyidikan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji selain tetapkan R sebagai tersangka penerima gratifikasi penyidik KPK juga temukan bukti permulaaan yang cukup untuk tetapkan R sebagai tersangka TPPU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2016).

Panitera penerima suap untuk meringankan Vonis Pedangdut Saipul Jamil tersebut dinilai KPK melakukan tindakan untuk menyembunyikan asal-usul uang yang diterimanya. Diduga, harta yang disembunyikan tersebut berasal dari dana korupsi.

"R diduga melakukan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, mengubah bentuk, menukar denga mata uang atau surat berharga atas harta kekayaan patut diduga hasil tindak pidana korupsi," kata Priharsa.

Atas perbuatannya, Rohadi disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Terkait adanya TPPU tersebut, pada saat penggeledahan beberapa waktu lalu, KPK mendapatkan sebuah mobil Toyota Yaris dari Apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka KPK akan bekerja keras untuk mengusut harta pria yang berasal dari Indramayu tersebut.

"Mengenai disita,tergantung pertama perkara, merupakan hasil tindak pidana korupsi atau tidak masih didalami, dilakukan pelacakan aset," kata Priharsa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Proses Negosiasi Suap Saipul Jamil Demi Vonis Ringan

Begini Proses Negosiasi Suap Saipul Jamil Demi Vonis Ringan

News | Rabu, 31 Agustus 2016 | 18:18 WIB

KPK Geledah Apartemen Terkait Suap Rohadi Jilid II

KPK Geledah Apartemen Terkait Suap Rohadi Jilid II

News | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 19:24 WIB

KPK Tetapkan Rohadi Jadi Tersangka Lagi

KPK Tetapkan Rohadi Jadi Tersangka Lagi

News | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 18:31 WIB

KPK Periksa Hakim Tinggi PT Bandung Terkait Kasus Saipul Jamil

KPK Periksa Hakim Tinggi PT Bandung Terkait Kasus Saipul Jamil

News | Senin, 01 Agustus 2016 | 12:14 WIB

KPK Usut Uang RP700 Juta di Mobil Rohadi, Diduga Terkait Golkar

KPK Usut Uang RP700 Juta di Mobil Rohadi, Diduga Terkait Golkar

News | Senin, 25 Juli 2016 | 20:44 WIB

Rohadi Bakal Cabut Gugatan Praperadilan di PN Jakpus

Rohadi Bakal Cabut Gugatan Praperadilan di PN Jakpus

News | Rabu, 13 Juli 2016 | 06:34 WIB

Ini Alasan Panitera PN Jakut Ajukan Praperadilan di PN Jakpus

Ini Alasan Panitera PN Jakut Ajukan Praperadilan di PN Jakpus

News | Selasa, 12 Juli 2016 | 17:56 WIB

KPK Tak Siap, Sidang Gugatan Praperadilan Rohadi Ditunda

KPK Tak Siap, Sidang Gugatan Praperadilan Rohadi Ditunda

News | Selasa, 12 Juli 2016 | 13:55 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB