KPK: Vonis Ariesman Celah untuk Jerat Pelaku Lain

Liberty Jemadu

Kamis, 01 September 2016 | 22:49 WIB
KPK: Vonis Ariesman Celah untuk Jerat Pelaku Lain
Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/8) [Suara.com/Oke Atmaja].

Suara.com - Vonis mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, dinilai bisa menjadi dasar untuk menangkap dan mengadili pihak lain yang terlibat dalam kasus suap pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ariesman divonis hukuman tiga tahun penjara oleh hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (1/9/2016). Ariesman dinyatakan terbukti menyuap mantan Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi dalam pembahasan RTRKSP di DPRD DKI Jakarta.

"Hakim memberikan kesempatan, ada sinyal hakim memberikan kesempatan dan bisa dikonfirmasi ke pertemuan dengan anggota DPRD di PIK (Pantai Indah Kapuk). Sebenarnya itu titik menarik bagi kami dan akan kami diskusikan," kata jaksa penuntut umum KPK Ali Fikri seusai sidang.

Dalam putusannya hakim tidak menyebut nama Sugianto Kusuma alias Aguan, pendiri Agung Sedayu Group. Padahal dalam tuntutannya, jaksa mengatakan Aguan punya andil dalam kejahatan karena menjadi penyedia dana sebesar Rp2,5 miliar.

Peran Aguan itu sudah dipaparkan dalam sidang, yakni dalam rekaman percakapan telepon antara Aguan dengan Mohamad Sanusi dan kakaknya Mohamad Taufik, yang juga Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta.

Dalam vonis, hakim hanya menyatakan ada pertemuan di rumah Aguan di Pantai Indah Kapuk yang dihadiri oleh Mohamad Taufik, Mohamad Sanusi, Ketua DPRD Prasetyo Edy Marsudi, anggota Balegda Mohamad Sangaji alias Ongen Sangaji dan Ketua fraksi PKS Selamat Nurdin dan Ariesman Widjaja pada Desember 2015.

"Yang jelas ada fakta hukum di perkara Ariesman yang menyebutkan ada pertemuan di rumah Aguan yang dihadiri oleh Prasetyo dan anggota DPRD lainnya, itu kan sesuai dengan surat dakwaan kami. Dalam perkara ini kan pemberi yang kami dakwakan, kami juga mencoba dari fakta-fakta hukum apakah ada yang bisa menyambung dengan yang lain. Saat ini kan kita masih titik-titik apakah nanti tindak lanjut seperti apa kami penuntut umum belum bisa menentukan," tambah Ali.

Kesempatan untuk mengembangkan perkara ini menurut Ali juga didukung dengan putusan yang menyatakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Direktur Utama PT Kapuk Naga Indah Budi Nurwono tetap berlaku meski Budi mencabut BAP itu dengan mengirim surat dari Singapura.

"Hal menarik kedua, hakim sependapat dengan kami tentang pencabutan BAP, karena penasihat hukum menyatakan pencabutan itu sah tapi hakim sependapat dengan kami bahwa pencabutan tidak sah, maka dari titik itu nanti dapat dikembangkan," ungkap jaksa Ali.

Pada sidang 3 Agustus 2016, JPU KPK membacakan BAP Budi Nurwono yang diperiksa pada 14 April 2016. Dalam BAP itu Budi mengungkapkan ada pertemuan di rumah pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan di Pantai Indah Kapuk pada Januari 2016 dan Aguan menyanggupi permintaan Rp50 miliar dari anggota DPRD DKI Jakarta. Namun BAP itu menurut jaksa diminta dicabut Budi dari Singapura. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jalan ke Jepang Terbuka, SSB Indonesia Bisa Tantang Akademi Elite Dunia

Jalan ke Jepang Terbuka, SSB Indonesia Bisa Tantang Akademi Elite Dunia

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:59 WIB

APLN Bangun Fasilitas Mewah di Podomoro Golf View Cimanggis

APLN Bangun Fasilitas Mewah di Podomoro Golf View Cimanggis

Bisnis | Selasa, 26 Agustus 2025 | 09:07 WIB

Nusron Ungkap Satu Keluarga Kuasai Tanah Seluas Dua Kali Jakarta, Ini Daftar 9 Raja Properti di RI

Nusron Ungkap Satu Keluarga Kuasai Tanah Seluas Dua Kali Jakarta, Ini Daftar 9 Raja Properti di RI

Bisnis | Rabu, 07 Mei 2025 | 12:54 WIB

Agung Podomoro Gencar Bangun Perumahan Berkonsep Hunian Hijau

Agung Podomoro Gencar Bangun Perumahan Berkonsep Hunian Hijau

Bisnis | Minggu, 27 April 2025 | 12:28 WIB

APLN Beri Proteksi Karyawan Melalui Asuransi Kesehatan Professional Group Health BRI Life

APLN Beri Proteksi Karyawan Melalui Asuransi Kesehatan Professional Group Health BRI Life

Bisnis | Kamis, 20 Februari 2025 | 05:59 WIB

Tak Hanya Bangun Hunian, Agung Podomoro Group Juga Tingkatkan Kualitas SDM

Tak Hanya Bangun Hunian, Agung Podomoro Group Juga Tingkatkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 14 Februari 2025 | 09:04 WIB

Agung Podomoro Manfaatkan Insentif dari Pemerintah Genjot Penjualan Hunian

Agung Podomoro Manfaatkan Insentif dari Pemerintah Genjot Penjualan Hunian

Bisnis | Kamis, 06 Februari 2025 | 17:59 WIB

Kolaborasi dengan Tenant, Agung Podomoro Mulai Kembangkan Area Komersial di Kota Podomoro Tenjo

Kolaborasi dengan Tenant, Agung Podomoro Mulai Kembangkan Area Komersial di Kota Podomoro Tenjo

Bisnis | Senin, 23 Desember 2024 | 14:51 WIB

Kejar Target, Emiten Properti Agung Podomoro Makin Agresif Tawarkan Proyek Terkini

Kejar Target, Emiten Properti Agung Podomoro Makin Agresif Tawarkan Proyek Terkini

Bisnis | Selasa, 10 Desember 2024 | 06:32 WIB

Lebih Cepat, Agung Podomoro Serah Terima Unit Cluster Damar Kota Podomoro Tenjo

Lebih Cepat, Agung Podomoro Serah Terima Unit Cluster Damar Kota Podomoro Tenjo

Bisnis | Selasa, 12 November 2024 | 08:07 WIB

Terkini

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Jakarta | Sabtu, 19 September 2026 | 21:32 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:18 WIB

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:05 WIB

×