Tersangka Prostitusi Gay Online Dikenal Rajin Salat

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 03 September 2016 | 05:03 WIB
Tersangka Prostitusi Gay Online Dikenal Rajin Salat
Ilustrasi praktik prostitusi (Shutterstock).

Suara.com - Penangkapan salah satu tersangka prostitusi paedofil gay online, Ucu di Pasar Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi buah bibir antara pedagang di sana.

Jujum (30), pedagang sayur di Pasar Ciawi tidak menyangka dengan penangkapan Ucu oleh tim Bareskrim Mabes Polri terkait kasus perdagangan anak prostitusi gay online.

"Sejak ditangkap, pedagang ramai membicarakannya. Kita semua tidak menyangka Ucu ternyata suka sesama jenis," kata dia. Jujum mengaku sebagai mantan majikan Ucu.

Ucu ditangkap Bareskrim Mabes Polri karena dituduh sebagai kaki tangan muncikari prostitusi gay online AR yang ditangkap di kawasan Puncak, beberapa hari yang lalu.

Pemilik nama lengkap Ucu Suriadi itu sehari-harinya sebagai pedagang sayur di Pasar Ciawi. Sejak dua tahun terakhir memiliki dua kios sayur yang ramai pembeli.

Sebelum berdagang, Ucu bekerja sebagai kuli panggul dan juga penjual kantong kresek sejak usia belasan tahun. Ia bekerja kepada salah satu pedagang sayur Yayan.

Menurut Jujum yang merupakan adik dari Yayan, Ucu sehari-hari dikenal baik, rajin saalat dan ramah pada siapa saja. Tidak ada gelagat mencurigakan selama bekerja di kios sayur milik kakaknya.

"Dulu tampilannya tidak seperti itu, tapi sejak punya kios dua tahun lalu sudah mulai berubah tampilan dan gayanya," katanya.

Jujum mengatakan, Ucu berhenti bekerja dari Yayan karena membuka kios sendiri dan mengambil seluruh pelanggan yang dulu berbelanja kepada Yayan. Persaingan bisnis antara kedua pemilik kios tersebut terjadi selama dua tahun terkahir ini. Terlebih lagi, Ucu mampu menyewa dua kios sekaligus, dengan biaya Rp41 juta per tahun per kios.

"Yang kami heran, kios itu tidak pernah sepi, selalu ramai anak-anak remaja tanggung yang jagain. Anak-anak penjual kantong kresek juga akrab sama Ucu, mereka manggilnya ayah," kata Jujum.

Kisah Ucu sukses membuka kios sendiri juga menimbulkan tanda tanya sejumlah pelanggan sayurnya. Salah satunya Siti, pedagang warteg yang berlangganan sayur di kios Ucu.

"Dulunya dia kerja kuli panggul, sejak dua tahun ini aja tiba-tiba bisa buka kios sendiri dan jualan sayur, ramai pula," kata Siti.

Menurut Siti, selama mengenal Ucu, dia selalu terlihat tampil rapi, dan rajin ke salon. Kalau berbicara lembut seperti perempuan. Tetapi, Ucu yang dikenalnya sudah menikah dan memiliki dua orang anak.

"Baru dua minggu lalu istrinya melahirkan. Dia pernah pesan nasi timbel ke saya, bilang kalau istrinya baru lahiran," katanya.

Menurut Jujum dan Siti, sejak adanya penangkapan Ucu, mereka khawatir dengan pergaulan anak-anak sekarang. Mereka tidak menyangka orang yang mereka kenal melakukan tindak kejahatan yang melibatkan anak-anak.

Sebelumnya Bareskrim Mabes Polri menangkap tiga orang pelaku prostitusi peadofil gay online. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka yakni AR, U dan E.

E diketahui merupakan pedagang sayur di Pasar Ciawi, Bogor, Jawa Barat. E merekrut anak-anak untuk diserahkan kepada AR. Mulanya ia mengajak anak-anak untuk berdagang sayuran, kemudian menawari mereka uang tambahan bila bersedia menjadi pekerja seks.

Dalam jaringan AR, E juga berperan sebagai penyedia rekening untuk menampung uang hasil bisnis prostitusi online milik AR.

Sementara tersangka U berperan sebagai muncikari yang 'memiliki' empat anak sebagai pekerja seks. Jaringan U diketahui berbeda dengan jaringan AR.

AR, U dan E dikenakan pasal berlapis terkait UU ITE, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, UU Pencucian Uang, dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Banyak Kondom di Kos Germo Gay Berondong

Ada Banyak Kondom di Kos Germo Gay Berondong

News | Jum'at, 02 September 2016 | 19:50 WIB

Puan Ingin Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Gay Berondong

Puan Ingin Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Gay Berondong

News | Jum'at, 02 September 2016 | 16:16 WIB

99 Anak Dijual ke Gay: 27 Masih Bocah, 72 Sudah Dewasa

99 Anak Dijual ke Gay: 27 Masih Bocah, 72 Sudah Dewasa

News | Jum'at, 02 September 2016 | 16:10 WIB

Mengenal AR, Si Germo Prostitusi Gay Berondong Puncak

Mengenal AR, Si Germo Prostitusi Gay Berondong Puncak

News | Kamis, 01 September 2016 | 21:09 WIB

FPPP DPR Minta Pelaku Prostitusi Gay Online Dihukum Berat

FPPP DPR Minta Pelaku Prostitusi Gay Online Dihukum Berat

News | Kamis, 01 September 2016 | 20:46 WIB

Gay Malaysia Pernah Bayar Rp10 Juta Kencani Bocah Sehari Penuh

Gay Malaysia Pernah Bayar Rp10 Juta Kencani Bocah Sehari Penuh

News | Kamis, 01 September 2016 | 20:40 WIB

Begini Cara Germo U Ajak Anak Gabung Prostitusi Gay Berondong

Begini Cara Germo U Ajak Anak Gabung Prostitusi Gay Berondong

News | Kamis, 01 September 2016 | 19:20 WIB

Komisi VIII: Pelaku Prostitusi Anak Dipenjara Minimal 10 Tahun

Komisi VIII: Pelaku Prostitusi Anak Dipenjara Minimal 10 Tahun

News | Kamis, 01 September 2016 | 17:50 WIB

Mensos Ungkap Latar Belakang Para Korban Prostitusi Gay Berondong

Mensos Ungkap Latar Belakang Para Korban Prostitusi Gay Berondong

News | Kamis, 01 September 2016 | 17:01 WIB

Pelaku Prostitusi Gay Berondong Terancam Perppu Kebiri

Pelaku Prostitusi Gay Berondong Terancam Perppu Kebiri

News | Kamis, 01 September 2016 | 16:40 WIB

Terkini

Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg

Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:33 WIB

Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:18 WIB

KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total

KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:04 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:46 WIB

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:25 WIB

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:04 WIB

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:43 WIB

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:13 WIB

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:03 WIB

Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta

Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:48 WIB