Tiga Kali Bawa Sabu ke Indonesia, WN Malaysia Dituntut Mati

Yazir Farouk | Suara.com

Kamis, 08 September 2016 | 07:13 WIB
Tiga Kali Bawa Sabu ke Indonesia, WN Malaysia Dituntut Mati
Ilustrasi narkoba [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ong Bok Seong alias Uncle Ong (67), seorang warga Malaysia, dituntut hukuman mati oleh jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sanggau terkait kasus penyelundupan sabu seberat 11,254 kilogram.

Jaksa Ulfan Yustian menuturkan ada beberapa pertimbangan sehingga Uncle Ong dituntut hukuman maksimal. "Salah satunya, ini bukan yang pertama bagi terdakwa menyelundupkan sabu ke Indonesia, tapi yang ketiga," katanya dihubungi, Kamis (8/9/2016).

Lebih lanjut kata Ulfan, sabu yang diselundupkan juga cukup banyak dengan nilai lebih dari Rp11 miliar. Sebelumnya, Uncle Ong pernah menyelundupkan sabu 2 kilogram melalui perbatasan Entikong.

"Terlebih lagi ini kasus lintas negara," ujar dia.

Ong menjadi terdakwa bersama rekannya asal Indonesia, Abang Hendry Gunawan alias Een yang dituntut 20 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar atau subsider 6 bulan kurungan.

Sidang dipimpin hakim ketua Didit Pambudi, SH, MH didampingi dua hakim anggota masing-masing Jhon Malvino Seda Noa Wea, SH dan Marjuanda Sinambela.

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum menyatakan Ong terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika melanggar Pasal 114 Ayat (2) Junto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sedangkan Abang Hendry Gunawan, didakwa dengan Pasal 115 Ayat (2) Junto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Een tidak dituntut maksimal hukuman mati yakni karena terdakwa baru sekali ini melakukan hal tersebut dan sebelumnya belum pernah dihukum.

"Jadi, banyak fakta-fakta dan bukti-bukti yang kita jadikan dasar untuk penuntutan terhadap kedua tersangka itu. Dan peran mereka tidak sama," ungkap Ulfan.

Sementara itu, Penasehat Hukum kedua terdakwa, Munawar Rahim SH menegaskan tidak sependapat dengan tuntutan tersebut dan akan membuat pledoi terhadap tuntutan JPU tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DJ Perempuan Ditangkap karena Punya Senjata dan Positif Narkoba

DJ Perempuan Ditangkap karena Punya Senjata dan Positif Narkoba

News | Kamis, 08 September 2016 | 05:55 WIB

5 Perempuan Cantik dan 1 Orang Penting Diciduk dari Mediterania

5 Perempuan Cantik dan 1 Orang Penting Diciduk dari Mediterania

News | Rabu, 07 September 2016 | 21:17 WIB

Terkini

Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?

Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:35 WIB

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:30 WIB

Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik

Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:25 WIB

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:07 WIB

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:35 WIB

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:31 WIB

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:27 WIB

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:19 WIB

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:07 WIB

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

News | Minggu, 19 April 2026 | 08:04 WIB