Dua Pegawai Swasta Diperiksa KPK Terkait Kasus Nur Alam

Dythia Novianty, Nikolaus Tolen

Kamis, 08 September 2016 | 10:08 WIB
Dua Pegawai Swasta Diperiksa KPK Terkait Kasus Nur Alam
Konpers KPK tentang penetapan tersangka Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam di Jakarta, Selasa (23/8/2016). [Antara/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pegawai swasta terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Sulawesi Utara, Nur Alam. Andi Uci dan Abdul Hakim, akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2016).

Diketahui, KPK resmi menetapkan Nur Alam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keputusan Izin Usaha Pertambangan kepada PT Anugrah Harisma Barakah, di Kabupaten Buton dan Kabupaten Bombana, Sultra. Diduga, Gubernur Sultra periode 2008-2013 dan 2013-201 itu melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menerbitkan SK yang tidak sesuai aturan perundang-perundangan yang berlaku.

Nur Alam selaku Gubernur Sultra diduga dari tahun 2009 sampai 2014 telah mengeluarkan tiga SK kepada PT AHB, yakni, SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, SK Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi, dan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi. Diduga ada kickback atau imbal jasa yang diterima Nur Alam dalam memberikan tiga SK tersebut.

PT AHB diketahui merupakan perusahaan tambang yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.‎‎ Perusahaan tersebut melakukan kegiatan penambangan di bekas lahan konsensi PT Inco.

Atas perbuatannya, KPK menjerat Nur Alam dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Selain Nur Alam, KPK juga mencegah tiga orang lainnya. Yakni Direktur PT. Billy Indonesia, Widi Aswindi, Pemilik PT Billy Indonesia, Emi Sukiati Lasimon, dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pemprov Sultra Burhanuddin. Mereka juga dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Periksa Mantan Dirjen Minerba Terkait Kasus Nur Alam

KPK Periksa Mantan Dirjen Minerba Terkait Kasus Nur Alam

News | Jum'at, 02 September 2016 | 11:34 WIB

Usai Diperiksa KPK, Pemilik Billy Bantah Terkait Nur Alam

Usai Diperiksa KPK, Pemilik Billy Bantah Terkait Nur Alam

News | Kamis, 01 September 2016 | 19:05 WIB

Kasus Nur Alam, Pemilik PT Billy Indonesia Kembali Digarap KPK

Kasus Nur Alam, Pemilik PT Billy Indonesia Kembali Digarap KPK

News | Kamis, 01 September 2016 | 13:21 WIB

Kasus Nur Alam, Direktur PT. Billy & PT. AHB Diperiksa KPK

Kasus Nur Alam, Direktur PT. Billy & PT. AHB Diperiksa KPK

News | Kamis, 01 September 2016 | 13:09 WIB

KPK-Kejagung Kerjasama Usut Rekening Gendut Nur Alam

KPK-Kejagung Kerjasama Usut Rekening Gendut Nur Alam

News | Rabu, 31 Agustus 2016 | 13:32 WIB

Terkini

96 Anak di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Januari-Juni 2026

96 Anak di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Januari-Juni 2026

Riau | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:18 WIB

Vinicius Junior Prioritaskan Bertahan di Real Madrid, Arsenal Terancam Gagal?

Vinicius Junior Prioritaskan Bertahan di Real Madrid, Arsenal Terancam Gagal?

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:17 WIB

Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar

Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:15 WIB

9 Moisturizer untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Bikin Kulit Glowing

9 Moisturizer untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Bikin Kulit Glowing

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:05 WIB

Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas

Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:05 WIB

Manchester United Dekati Tchouameni, Madrid Siap Jual 68 Juta Poundsterling

Manchester United Dekati Tchouameni, Madrid Siap Jual 68 Juta Poundsterling

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:57 WIB

Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN

Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:44 WIB

Kepuasan Publik ke Prabowo Menurun Tajam, Begini Respons PDIP

Kepuasan Publik ke Prabowo Menurun Tajam, Begini Respons PDIP

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:43 WIB

Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:33 WIB

Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back

Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:33 WIB

×