KPK Geledah Rumah Tersangka Korupsi Bupati Banyuasin

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Kamis, 08 September 2016 | 16:28 WIB
KPK Geledah Rumah Tersangka Korupsi Bupati Banyuasin
Penyidik KPK menggeledah rumah Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/6/2016). [Antara/Nova Wahyudi]

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu buah mobil dan dua buah sepeda motor milik tersangka Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian. Motor Harley Davidson motor Ducati serta satu unit mobil Mitsubishi Mirage yang disita KPK tersebut merupakan hasil penggeledahan yang  di rumah pribadi Bupati Yan , Perum Bukit Sejahtera, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis (8/9/2016).

"Selain itu juga di rumah tersangka RUS (Darus Rustami) di Perumahan Bukit Persada Indah, Kota Palembang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Kata Priharsa, hasil penggeledahan tersebut tidak langsung dibawa ke KPK. Baik Mobil dan sepeda motor yang didapat dari hasil penggeledahan tersebut dititipkan di Banyuasin.

"Kedua motor saat ini dititipkan di Polres Banyuasin, sedangkan, mobil dititipkan di Polda Sumsel," kata Priharsa.

Diketahui, KPK resmi menetapkan Yan Anton sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan dinas lainnya di Pemerintahan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan tersebut pada Senin (5/9/2016). Selain Anton, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka, adalah Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Umar Usman, ‎Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin, Darus Rustami, Kasie Pembangunan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, Sutaryo, dan satu orang pengepul bernama Kirman, serta Zulfikar Muharam yang merupakan pemilik CV, Putra Pratama. 

Yan Anton diduga menerima suap Rp1 miliar dari Zulfikar dengan menjanjikan proyek-proyek di Disdik dan dinas lainnya. Diduga, Yan turut melibatkan para anak buahnya dalam ijon proyek-proyek berujung suap tersebut.

KPK kemudian menjerat Yan Anton, Umar, Darus, Sutaryo, dan Kirman selaku penerima suap dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebegaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 5 ayat 1 kesatu KUHP.

Sementara Zulfikar selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13‎ UU Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Megawati Sindir Bupati Banyuasin Ditangkap KPK Usai Pengajian

Megawati Sindir Bupati Banyuasin Ditangkap KPK Usai Pengajian

News | Kamis, 08 September 2016 | 16:20 WIB

Pejabat BPJN IX Maluku Ajukan Justice Collaborator pada KPK

Pejabat BPJN IX Maluku Ajukan Justice Collaborator pada KPK

News | Kamis, 08 September 2016 | 16:00 WIB

Jika Abaikan Putusan Hakim, KPK Bisa Langgar Kode Etik

Jika Abaikan Putusan Hakim, KPK Bisa Langgar Kode Etik

News | Kamis, 08 September 2016 | 15:18 WIB

KPK Didesak Telusuri Keterlibatan Kajati DKI Jakarta

KPK Didesak Telusuri Keterlibatan Kajati DKI Jakarta

News | Kamis, 08 September 2016 | 15:10 WIB

Hakim Agung Sambangi KPK Siang Ini

Hakim Agung Sambangi KPK Siang Ini

News | Kamis, 08 September 2016 | 13:11 WIB

Jadi Tersangka KPK, Ini Total Kekayaan Bupati Banyuasin

Jadi Tersangka KPK, Ini Total Kekayaan Bupati Banyuasin

News | Selasa, 06 September 2016 | 16:25 WIB

Dhani dan Ratna Cs. Menggugat Setelah Tak Ditemui Pimpinan KPK

Dhani dan Ratna Cs. Menggugat Setelah Tak Ditemui Pimpinan KPK

News | Selasa, 06 September 2016 | 14:08 WIB

Ahmad Dhani Cs. Gugat KPK Lewat PN Jakpus Agar Seksi

Ahmad Dhani Cs. Gugat KPK Lewat PN Jakpus Agar Seksi

News | Selasa, 06 September 2016 | 13:05 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×