KPK Geledah Rumah Tersangka Korupsi Bupati Banyuasin

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Kamis, 08 September 2016 | 16:28 WIB
KPK Geledah Rumah Tersangka Korupsi Bupati Banyuasin
Penyidik KPK menggeledah rumah Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/6/2016). [Antara/Nova Wahyudi]

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu buah mobil dan dua buah sepeda motor milik tersangka Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian. Motor Harley Davidson motor Ducati serta satu unit mobil Mitsubishi Mirage yang disita KPK tersebut merupakan hasil penggeledahan yang  di rumah pribadi Bupati Yan , Perum Bukit Sejahtera, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis (8/9/2016).

"Selain itu juga di rumah tersangka RUS (Darus Rustami) di Perumahan Bukit Persada Indah, Kota Palembang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Kata Priharsa, hasil penggeledahan tersebut tidak langsung dibawa ke KPK. Baik Mobil dan sepeda motor yang didapat dari hasil penggeledahan tersebut dititipkan di Banyuasin.

"Kedua motor saat ini dititipkan di Polres Banyuasin, sedangkan, mobil dititipkan di Polda Sumsel," kata Priharsa.

Diketahui, KPK resmi menetapkan Yan Anton sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan dinas lainnya di Pemerintahan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan tersebut pada Senin (5/9/2016). Selain Anton, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka, adalah Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Umar Usman, ‎Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin, Darus Rustami, Kasie Pembangunan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, Sutaryo, dan satu orang pengepul bernama Kirman, serta Zulfikar Muharam yang merupakan pemilik CV, Putra Pratama. 

Yan Anton diduga menerima suap Rp1 miliar dari Zulfikar dengan menjanjikan proyek-proyek di Disdik dan dinas lainnya. Diduga, Yan turut melibatkan para anak buahnya dalam ijon proyek-proyek berujung suap tersebut.

KPK kemudian menjerat Yan Anton, Umar, Darus, Sutaryo, dan Kirman selaku penerima suap dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebegaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 5 ayat 1 kesatu KUHP.

Sementara Zulfikar selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13‎ UU Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Megawati Sindir Bupati Banyuasin Ditangkap KPK Usai Pengajian

Megawati Sindir Bupati Banyuasin Ditangkap KPK Usai Pengajian

News | Kamis, 08 September 2016 | 16:20 WIB

Pejabat BPJN IX Maluku Ajukan Justice Collaborator pada KPK

Pejabat BPJN IX Maluku Ajukan Justice Collaborator pada KPK

News | Kamis, 08 September 2016 | 16:00 WIB

Jika Abaikan Putusan Hakim, KPK Bisa Langgar Kode Etik

Jika Abaikan Putusan Hakim, KPK Bisa Langgar Kode Etik

News | Kamis, 08 September 2016 | 15:18 WIB

KPK Didesak Telusuri Keterlibatan Kajati DKI Jakarta

KPK Didesak Telusuri Keterlibatan Kajati DKI Jakarta

News | Kamis, 08 September 2016 | 15:10 WIB

Hakim Agung Sambangi KPK Siang Ini

Hakim Agung Sambangi KPK Siang Ini

News | Kamis, 08 September 2016 | 13:11 WIB

Jadi Tersangka KPK, Ini Total Kekayaan Bupati Banyuasin

Jadi Tersangka KPK, Ini Total Kekayaan Bupati Banyuasin

News | Selasa, 06 September 2016 | 16:25 WIB

Dhani dan Ratna Cs. Menggugat Setelah Tak Ditemui Pimpinan KPK

Dhani dan Ratna Cs. Menggugat Setelah Tak Ditemui Pimpinan KPK

News | Selasa, 06 September 2016 | 14:08 WIB

Ahmad Dhani Cs. Gugat KPK Lewat PN Jakpus Agar Seksi

Ahmad Dhani Cs. Gugat KPK Lewat PN Jakpus Agar Seksi

News | Selasa, 06 September 2016 | 13:05 WIB

Terkini

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB