KPK Didesak Telusuri Keterlibatan Kajati DKI Jakarta

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Kamis, 08 September 2016 | 15:10 WIB
KPK Didesak Telusuri Keterlibatan Kajati DKI Jakarta
Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdullah Hehamuha mendesak KPK harus menindaklanjuti vonis dua pejabat PT.Brantas Abipraya yang menyebutkan ada keterlibatan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Tomo Sitepu.

"Majelis hakim sudah mengatakan seseorang terlibat dalam satu kasus. Maka otomatis KPK harus segera mem-follow up-nya," kata Abdullah saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2016).

Karenanya, Abdullah berharap pimpinan KPK, Agus Rahardjo cs merespon segera putusan tersebut. Mengingat, Sudung dan Tomo sudah terbukti menyetujui uang suap yang dijanjikan ketiga terdakwa sebesar Rp2,5 miliar dalam penanganan kasus PT. Brantas Abipraya.

"Disini lah diperlukan kecepatan tindak lanjut dari Deputi Penindakan dan para Komisioner KPK," kata Abdullah.

Diketahui, Majelis Hakim pada  Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis pidana penjara kepada dua pejabat PT. Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno serta perantara bernama Marudut Pakpahan. Sudi divonis pidana penjara tiga tahun plus denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan penjara, sementara Dandung dipidana penjara selama 2,5 tahun dan Rp100 juta subsider dua bulan penjara, sedangkan Marudut dihukum pidana tiga tahun ditambah denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Majelis menilai, ketiganya terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 53 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Meski terdapat dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam vonis ini, namun Majelis Hakim menilai Sudi, Dandung, dan Marudut terbukti menjanjikan sesuatu kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu.

Mereka dinilai terbukti menjanjikan uang Rp2,5 miliar kepada dua anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo tersebut untuk mengamankan kasus PT Brantas Abipraya yang ditangani Kejati DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perbedaan Pendapat Warnai Putusan Dua Pejabat Brantas Abipraya

Perbedaan Pendapat Warnai Putusan Dua Pejabat Brantas Abipraya

News | Jum'at, 02 September 2016 | 14:24 WIB

Janjikan Uang Rp2,5 M, Ini Hukuman Buat Sudi dan Dandung

Janjikan Uang Rp2,5 M, Ini Hukuman Buat Sudi dan Dandung

News | Jum'at, 02 September 2016 | 12:47 WIB

Penyuap Sudah P21, KPK Belum Tetapkan Tersangka Penerimanya

Penyuap Sudah P21, KPK Belum Tetapkan Tersangka Penerimanya

News | Senin, 30 Mei 2016 | 12:56 WIB

Kejagung Mengakui Kajati DKI Pernah Temui Tersangka KPK

Kejagung Mengakui Kajati DKI Pernah Temui Tersangka KPK

News | Selasa, 10 Mei 2016 | 06:37 WIB

KPK Rekonstruksi Kasus Percobaan Suap ke Kejati DKI

KPK Rekonstruksi Kasus Percobaan Suap ke Kejati DKI

News | Selasa, 03 Mei 2016 | 13:53 WIB

Kasus Suap Kejati DKI, KPK Periksa Dua Petinggi PT Brantas

Kasus Suap Kejati DKI, KPK Periksa Dua Petinggi PT Brantas

News | Rabu, 27 April 2016 | 12:34 WIB

Kejagung: Dua Jaksa Kejati DKI Tidak Terima Suap

Kejagung: Dua Jaksa Kejati DKI Tidak Terima Suap

News | Jum'at, 15 April 2016 | 18:46 WIB

KPK Periksa Dirut Brantas Kasus Dugaan Suap ke Kejati DKI

KPK Periksa Dirut Brantas Kasus Dugaan Suap ke Kejati DKI

News | Jum'at, 15 April 2016 | 11:40 WIB

Ditunggu Seharian di KPK, Kajati DKI Cuma Komentar Begini

Ditunggu Seharian di KPK, Kajati DKI Cuma Komentar Begini

News | Kamis, 14 April 2016 | 20:31 WIB

Dugaan Keterlibatan Kajati DKI Dalam Kasus Brantas Belum Jelas

Dugaan Keterlibatan Kajati DKI Dalam Kasus Brantas Belum Jelas

News | Kamis, 14 April 2016 | 14:39 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×