Selesai Diperiksa KPK, Sekda Konawe Bingung Naik Transjakarta

Siswanto, Nikolaus Tolen

Jum'at, 09 September 2016 | 17:21 WIB
Selesai Diperiksa KPK, Sekda Konawe Bingung Naik Transjakarta
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan, Cecep Trisnajayadi, selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (9/9/2016. Dia tak banyak bicara setelah keluar dari gedung KPK.

Cecep berusaha menghindari wartawan yang menunggunya di depan gedung KPK. Namun, wartawan berhasil mengejarnya sampai menjelang jembatan halte Transjakarta Kuningan Madya.

Di sana, wartawan langsung memberondong dengan berbagai pertanyaan seputar perkara yang telah menyeret Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Salah satu pertanyaan tentang surat keputusan izin usaha pertambangan dari Nur Alam yang bermasalah, langsung dibantah Cecep.

"Nggak ada yang salah. Sesuai aturan yang kita buat sesuai aturan kalau rekomendasinya," kata Cecep di jembatan halte Transjakarta Kuningan Madya.

Dia mengatakan bupati di Sultra telah memberikan rekomendasi kepada gubernur sesuai dengan ketentuan. Dia tak tahu mengapa izin tiba-tiba bermasalah di provinsi.

"Saya tidak mengerti itu izin provinsi bukan izin kabupaten," katanya.

Sambil berjalan menerobos para jurnalis, Cecep menegaskan tak tahu menahu soal kasus yang menjerat Nur Alam. Mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Bombana mengaku sudah lama tak mengurus soal IUP.

"Saya tidak bisa (jelaskan). Ini, saya ini kan saya hanya bawahan. Saya hanya rekomendasi saja," kata Cecep.

Tak puas dengan jawaban Cecep, para wartawan masih bertanya terus sampai dia hendak masuk ke pintu halte.

Sebelum dia masuk ke pintu halte, wartawan mengingatkan Cecep untuk masuk ke halte harus punya kartu langganan.

Sadar tak memiliki kartu, Cecep akhirnya kembali naik ke jembatan untuk mencari jenis kendaraan lain.

"Saya kan baru (di Jakarta). Terus kalian menghalangi saya," kata Cecep.

KPK menetapkan Nur Alam menjadi tersangka pada Selasa (23/8/2016) lalu. Politikus Partai Amanat Nasional diduga menyalahgunakan wewenang dalam menerbitkan sejumlah surat keputusan Izin Usaha Pertambangan.

Dokumen yang bermasalah, di antaranya, SK persetujuan pencadangan wilayah pertambangan eksplorasi, SK persetujuan IUP eksplorasi, dan SK persetujuan peningkatan IUP eksplorasi menjadi IUP operasi produksi buat PT. Anugerah Harisma Barakah sejak 2009-2014. Perusahaan itu diketahui bergerak dalam penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sulawesi Tenggara.

Nur Alam kena jerat hukum. Dia disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tundukkan Garudayaksa 3-2, Batam Prime FC Asuhan Okto Maniani Juara BIFS 2026

Tundukkan Garudayaksa 3-2, Batam Prime FC Asuhan Okto Maniani Juara BIFS 2026

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Angkat Konflik Satwa Liar Madura, Moch Dzikry Nur Alam Raih Juara Nasional

Angkat Konflik Satwa Liar Madura, Moch Dzikry Nur Alam Raih Juara Nasional

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:30 WIB

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:19 WIB

Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif

Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 13:20 WIB

Pemprov Sultra Minta Nur Alam Kembalikan Aset Daerah, Eksekusi Lahan di Kendari Berujung Ricuh

Pemprov Sultra Minta Nur Alam Kembalikan Aset Daerah, Eksekusi Lahan di Kendari Berujung Ricuh

News | Sabtu, 24 Januari 2026 | 10:30 WIB

Putra Siregar Ingin Minta Maaf usai Insiden Pengeroyokan, Tapi Ada yang Menghalangi

Putra Siregar Ingin Minta Maaf usai Insiden Pengeroyokan, Tapi Ada yang Menghalangi

Entertainment | Senin, 06 Juni 2022 | 17:25 WIB

Terkini

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 13:56 WIB

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United

PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 13:49 WIB

JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!

JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 13:49 WIB

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:37 WIB

12 Cara Membersihkan Makeup Waterproof dengan Efektif

12 Cara Membersihkan Makeup Waterproof dengan Efektif

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:30 WIB

115 Korban KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, 1 Meninggal Dunia

115 Korban KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, 1 Meninggal Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:28 WIB

Hari Ketujuh, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda hingga 6.010 NM Persegi

Hari Ketujuh, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda hingga 6.010 NM Persegi

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:25 WIB

×