Abu Sayyaf Bebaskan Tiga WNI dan Satu Warga Norwegia

Ruben Setiawan

Minggu, 18 September 2016 | 14:54 WIB
Abu Sayyaf Bebaskan Tiga WNI dan Satu Warga Norwegia
Penasihat utusan pemerintah Filipina Jesus Dureza di Bandara Jolo, (18/9). (AFP)

Suara.com - Tiga pelaut Indonesia dan seorang warga negara Norwegia yang disandera militan Abu Sayyaf, pada Minggu (18/9/2016), diserahkan kepada seorang perwakilan pemerintah negara tersebut. Lansiran AFP, tiga WNI yang tidak disebut namanya itu bersama warga Norwegia bernama Kjartan Sekkingstad, diserahkan kepada Jesus Dureza, perwakilan pemerintah Filipina, di Kota Indanan, Pulau Jolo.

Penyerahan keempat sandera dilakukan di sebuah kamp berpengamanan ketat milik kelompok pemberontak lain yang diketuai Nur Misuari. Kelompok pimpinan Nur, kata pemerintah, membantu pembebasan keempat sandera.

Sekkingstad diculik dari sebuah resor wisata mewah yang ia kelola pada bulan September 2015 silam. Ia diculik bersama dua warga negara Kanada yang beberapa waktu lalu sudah dipenggal.

Belum dapat dipastikan apakah ketiga WNI yang dibebaskan adalah mereka yang diculik dari kapal pencari ikan di perairan Malaysia bulan Juli lalu.

Abu Sayyaf membebaskan Sekkingstad pada Sabtu. Ia diserahkan kepada Misuari yang mengadakan perundingan damai dengan pemerintah. Di kamp Misuari pulalah, Sekkingstad bermalam.

Dikawal oleh sejumlah polisi Jolo, Dureza, Misuari, dan sandera yang dibebaskan, beserta sejumlah pejabat setempat, bertemu di bangunan yang dijaga ketat ratusan militan pimpinan Misuari dari Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF). Setelah diserahkan, keempat sandera dibawa ke sebuah kamp militer.

Militer mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan medis, Sekkingstad akan diterbangkan ke Kota Davao untuk dipertemukan dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

Juru bicara Presiden Duterte di Manila, Martin Andanar mengatakan, pemerintah sama sekali tidak memberikan tebusan untuk membebaskan para sandera. Namun, ia tidak yakin apabila memang ada pihak ketiga seperti keluarga yang memberikan tebusan.

Kepala urusan hubungan luar negeri Norwegia Frode Andersen juga memberikan pernyataan senada.

"Pemerintah Norwegia tidak membayar tebusan dalam kasus ini atau kasus lainnya," kata Frode.

Namun, seorang juru bicara Abu Sayyaf, seperti dikutip sebuah surat kabar lokal, pada Minggu mengatakan bahwa pihaknya menerima tiga puluh juta Peso sebagai uang tebusan bagi sandera Norwegia. (AFP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×