Array

Korban Tragedi 1965 Akan Lapor ke Dewan HAM PBB

Rabu, 21 September 2016 | 15:40 WIB
Korban Tragedi 1965 Akan Lapor ke Dewan HAM PBB
Ketua YPKP 65 Bedjo Untung konfrensi pers di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016). (suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Korban dan keluarga korban tragedi 1965‎ akan melaporkan secara khusus kasus pembunuhan 1965/1966 ke Komisi Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa. Sebab Pemerintah tidak punya niatan kuat dalam menyelesaikan kasus pembantaian sekitar tahun 1965/1966.

‎Sikap ketidakjelasan Pemerintah dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu itu diterbukti dari penolakan permohonan audiensi yang diajukan oleh Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 65‎ kepada Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Wiranto.

"Kami akan membawa kasus tragedi 65 ini dunia internasional, yakni melaporkan ke Komisi Dewan HAM PBB," ‎kata Bedjo Untung, Ketua YPKP 65 dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).

‎YPKP 65 juga mendesak Pemerintah untuk menghadirkan Special Reporteur Komisi Dewan HAM PBB sebagai jawaban atas ketidakmauan dan ketidakmampuan Pemerintah RI dalam menyelesaikan pelanggaran HAM melalui jalur hukum di dalam negeri.

"Special Reporteur Komisi Dewan ‎HAM PBB harus dihadirkan supaya lebih fair penyelesaian kasus tragedi 65 ini. Nanti biarkan Special Reporteur yang akan mengkonfirmasi mengenai penyelesaian kasus pelanggaran HAM ini, apa kendalanya dan sejauh mana langkah-langkah penyelesaian yang dilakukan negara," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama Harry Wibowo dari International's People Tribunal 65 menambahkan, bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) harus membuka dan melanjutkan kembali penyelidikan kasus tragedi 65 ini. Menurutnya banyak fakta dan bukti-bukti baru yang belum diperoleh Komnas HAM dalam penyelidikan tragedi 65 selama ini.

"Maka Komnas HAM perlu membuka penyelidikan ‎baru. Sebab banyak bukti-bukti baru yang tidak dimiliki oleh Komnas HAM selama ini. Misalnya fakta dan bukti-bukti kuburan massal, kesaksian korban tragedi 65 yang pernah diperkosa ketika itu dan lainnya," tutur dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI