Di Kasus Korupsi Nur Alam, Pakar Sebut KPK Langgar KUHAP

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 01 Oktober 2016 | 21:17 WIB
Di Kasus Korupsi Nur Alam, Pakar Sebut KPK Langgar KUHAP
Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Selasa (23/8/2016). [Antara/Jojon]

Suara.com - Ahli hukum pidana Muzakkir menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanggar Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. Sebab saat Nur Alam sedang mengajukan gugatan praperadilan, KPK masih terus melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksinya.

"Etikanya, yang sudah diatur dalam KUHAP pada saat digugat praperadilan, berhentilah semua kegiatan hukum kasusnya, sampai pada praperadilan itu selesai," kata Muzakkir saat dihubungi, Sabtu (1/10/2016).

Dengan menghentikan sementara proses penyidik kasus Nur Alam bukan berarti KPK lemah, kata dia lagi. Justru hal ini sebagai bentuk menghargai aturan hukum yang berlaku.

"Jadi tidak boleh kemudian, praperadilan sedang berlangsung, tersangkanya diperiksa. Karena praperadilan itu menguji wewenang sampai pada saat praperadilan itu diajukan," katanya.

Sidang perdana praperadilan Nur Alam akan digelar 4 Oktober 2016 nanti. Kata penasihat hukumnya, Maqdir Ismail, salah satu permohonan gugatannya ialah mengenai penetapan status tersangka.

Nur Alam sendiri dijadikan tersangka oleh penyidik KPK, lantaran mengeluarkan tiga Surat Keputusan (SK) kepada PT. Anugrah Harisma Barakah (AHB) pada medio 2009-2014.

SK yang diterbitkan antara lain ialah SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, SK Persetujuan IUP Eksplorasi, dan SK Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi Menjadi IUP Operasi Produksi.‎

Nur Alam dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Siap Ladeni Irman Gusman dan Nur Alam di Praperadilan

KPK Siap Ladeni Irman Gusman dan Nur Alam di Praperadilan

News | Jum'at, 30 September 2016 | 14:06 WIB

KPK Kembali Periksa Swasta di Kasus Korusi Nur Alam

KPK Kembali Periksa Swasta di Kasus Korusi Nur Alam

News | Jum'at, 30 September 2016 | 11:37 WIB

Margarito Kamis Minta KPK Tunda Pemeriksaan Saksi Nur Alam

Margarito Kamis Minta KPK Tunda Pemeriksaan Saksi Nur Alam

News | Rabu, 28 September 2016 | 21:18 WIB

Usut Kasus Nur Alam, KPK Periksa Pegawai Gino Valentino Bali

Usut Kasus Nur Alam, KPK Periksa Pegawai Gino Valentino Bali

News | Rabu, 21 September 2016 | 11:18 WIB

KPK: Hak Nur Alam Ajukan Praperadilan

KPK: Hak Nur Alam Ajukan Praperadilan

News | Selasa, 20 September 2016 | 15:44 WIB

Kasus Nur Alam, KPK Periksa Pegawai PT Billy Indonesia

Kasus Nur Alam, KPK Periksa Pegawai PT Billy Indonesia

News | Selasa, 20 September 2016 | 12:55 WIB

KPK Periksa Dirjen Minerba Kementerian ESDM di Korupsi Nur Alam

KPK Periksa Dirjen Minerba Kementerian ESDM di Korupsi Nur Alam

News | Jum'at, 16 September 2016 | 10:39 WIB

Korupsi Nur Alam, KPK Periksa Bos PT. AHB

Korupsi Nur Alam, KPK Periksa Bos PT. AHB

News | Kamis, 15 September 2016 | 11:18 WIB

Usut Korupsi Gubernur Sultra, KPK Periksa Dinas ESDM

Usut Korupsi Gubernur Sultra, KPK Periksa Dinas ESDM

News | Selasa, 13 September 2016 | 13:22 WIB

Nur Alam Jadi Tersangka, Elektabilitas Bupati Bombana Merosot

Nur Alam Jadi Tersangka, Elektabilitas Bupati Bombana Merosot

News | Senin, 12 September 2016 | 22:02 WIB

Terkini

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:36 WIB

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:20 WIB

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:11 WIB

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:01 WIB

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:00 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB