Di Kasus Korupsi Nur Alam, Pakar Sebut KPK Langgar KUHAP

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 01 Oktober 2016 | 21:17 WIB
Di Kasus Korupsi Nur Alam, Pakar Sebut KPK Langgar KUHAP
Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Selasa (23/8/2016). [Antara/Jojon]

Suara.com - Ahli hukum pidana Muzakkir menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanggar Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. Sebab saat Nur Alam sedang mengajukan gugatan praperadilan, KPK masih terus melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksinya.

"Etikanya, yang sudah diatur dalam KUHAP pada saat digugat praperadilan, berhentilah semua kegiatan hukum kasusnya, sampai pada praperadilan itu selesai," kata Muzakkir saat dihubungi, Sabtu (1/10/2016).

Dengan menghentikan sementara proses penyidik kasus Nur Alam bukan berarti KPK lemah, kata dia lagi. Justru hal ini sebagai bentuk menghargai aturan hukum yang berlaku.

"Jadi tidak boleh kemudian, praperadilan sedang berlangsung, tersangkanya diperiksa. Karena praperadilan itu menguji wewenang sampai pada saat praperadilan itu diajukan," katanya.

Sidang perdana praperadilan Nur Alam akan digelar 4 Oktober 2016 nanti. Kata penasihat hukumnya, Maqdir Ismail, salah satu permohonan gugatannya ialah mengenai penetapan status tersangka.

Nur Alam sendiri dijadikan tersangka oleh penyidik KPK, lantaran mengeluarkan tiga Surat Keputusan (SK) kepada PT. Anugrah Harisma Barakah (AHB) pada medio 2009-2014.

SK yang diterbitkan antara lain ialah SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, SK Persetujuan IUP Eksplorasi, dan SK Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi Menjadi IUP Operasi Produksi.‎

Nur Alam dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Siap Ladeni Irman Gusman dan Nur Alam di Praperadilan

KPK Siap Ladeni Irman Gusman dan Nur Alam di Praperadilan

News | Jum'at, 30 September 2016 | 14:06 WIB

KPK Kembali Periksa Swasta di Kasus Korusi Nur Alam

KPK Kembali Periksa Swasta di Kasus Korusi Nur Alam

News | Jum'at, 30 September 2016 | 11:37 WIB

Margarito Kamis Minta KPK Tunda Pemeriksaan Saksi Nur Alam

Margarito Kamis Minta KPK Tunda Pemeriksaan Saksi Nur Alam

News | Rabu, 28 September 2016 | 21:18 WIB

Usut Kasus Nur Alam, KPK Periksa Pegawai Gino Valentino Bali

Usut Kasus Nur Alam, KPK Periksa Pegawai Gino Valentino Bali

News | Rabu, 21 September 2016 | 11:18 WIB

KPK: Hak Nur Alam Ajukan Praperadilan

KPK: Hak Nur Alam Ajukan Praperadilan

News | Selasa, 20 September 2016 | 15:44 WIB

Kasus Nur Alam, KPK Periksa Pegawai PT Billy Indonesia

Kasus Nur Alam, KPK Periksa Pegawai PT Billy Indonesia

News | Selasa, 20 September 2016 | 12:55 WIB

KPK Periksa Dirjen Minerba Kementerian ESDM di Korupsi Nur Alam

KPK Periksa Dirjen Minerba Kementerian ESDM di Korupsi Nur Alam

News | Jum'at, 16 September 2016 | 10:39 WIB

Korupsi Nur Alam, KPK Periksa Bos PT. AHB

Korupsi Nur Alam, KPK Periksa Bos PT. AHB

News | Kamis, 15 September 2016 | 11:18 WIB

Usut Korupsi Gubernur Sultra, KPK Periksa Dinas ESDM

Usut Korupsi Gubernur Sultra, KPK Periksa Dinas ESDM

News | Selasa, 13 September 2016 | 13:22 WIB

Nur Alam Jadi Tersangka, Elektabilitas Bupati Bombana Merosot

Nur Alam Jadi Tersangka, Elektabilitas Bupati Bombana Merosot

News | Senin, 12 September 2016 | 22:02 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB