Suara.com - Pihak kepolisian berencana melakukan pendampingan secara psikologis terhadap anak perempunan bernama Callista (2) yang lolos dari tindakan pembunuhan yang dilakukan ibunya Mutmainah (28).
Callista mengalami luka gores di bagian telinganya bersamaan dengan pembunuhan yang dilakukan ibu kandungnya terhadap adiknya Arjuna (1) yang tewas dimutilasi. Mutmainah merupakan istri anggota Provost Polda Metro Jaya Aipda Denny Siregar
"Untuk anaknya nanti kita beri perawatan sepenuhnya untuk trauma healing. Kan anak keluarga kita juga, keluarga polisi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa (4/10/2016).
Meski telah melalukan pembunuhan secara keji, menurutnya Awi pihaknya juga akan melakukan perawatan psikologis terhadap Mutmainah.
"Termasuk ini kan istrinya kita beri perawatan kita melayani lah anggota kita dalam bentuk apapun walaupun itu terjadi kejahatan kemanusiaan, pembunuhan," katanya.
Dikatakan Awi, Mutmainah juga hingga kini tak mengakui perbuatannya telah membunuh anak kandungnya tersebut.
"Ya iya, sekarang kalau kita tanya dia tidak mengetahui kejadiannya, tidak merasa bersalah berarti kan belum. Kalau ditanya itu, dokter yang ngomong itu," kata Awi.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan bayi dengan cara mutilasi dilakukan ibu kandungnya sendiri terjadi di Jalan Jaya 24 Menceng, Tegal Alur, Kalideres, Tangerang Barat, Jakarta Barat, Minggu (30/9/2016).
Tak hanya memutilasi, Mutmainah juga telah menyiksa anak pertamanya bernama Callista yang berumur dua tahun. Diduga M melakukan pembunuhan sadis itu karena mengalami gangguan jiwa. Polisi juga telah menetapkan Mutmainah sebagai tersangka kasus mutilasi tersebut.