Utusan Jokowi: Ahok Tak Bisa Urus Rakyat Kalau Bingung

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 06 Oktober 2016 | 15:48 WIB
Utusan Jokowi: Ahok Tak Bisa Urus Rakyat Kalau Bingung
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengikuti sidang gugatan UU Pilkada dengan menghadirkan saksi ahli utusan Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (6/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bingung dengan pernyataan ahli dari Presiden Joko Widodo, profesor Djohermansyah Djohan dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 (3) mengenai cuti selama masa kampanye di Mahkamah Konstitusi.

Ahok mengatakan Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri saling bertentangan. Salah satunya soal aturan pelaksana tugas pimpinan daerah tidak bisa menandatangani perda APBD.

"Jelaskan bagaimana permendagri bisa saling bertentangan. Saya tahu persis, karena saya pernah jadi bupati, wagub. Kami sebagai Plt tidak boleh dan nggak berwenang menangani perda APBD maupun perda organisasi," kata Ahok di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016).

"Di sinilah menurut saya membingungkan, bagaimana Plt dari Kemendagri (bisa tanda tangan) APBD yang kami bahas," Ahok menambahkan.

Ahok menututukan, berdasarkan pasal 70 UU Pilkada Nomor 10 menyatakan calon petahana diwajibkan untuk cuti selama masa kampanye. Kampanye pada pilkada serentak 2017 akan dimulai dari 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.

"Berarti kalau ikut Permen lama APBD DKI baru boleh ketok palu bersama saya Februari," kata Ahok.

Gubernur terpilih akan bertanggungjawab dengan yang diputuskan oleh pejabat pelaksana tugas. Salah satunya bertanggungjawab terhadap APBD yang diteken pelaksana tugas.

"Kalau diaudit BPK saya bingung. Biasanya kalau sampe pengalihan hak APBD harus diaudit oleh BPK. Itu jadi persoalan," kata Ahok.

Setelah mendengarkan segala kebingungan Ahok, Djohermansyah meminta calon gubernur petahana yang akan maju pada Pilkada Jakarta 2017 itu untuk tidak bingung.

"Begini, jangan bingung-bingung. Di pemerintahan nggak boleh banyak bingung, kalau bingung bapak nggak bisa ngurus rakyat dengan baik," ujar Djohermansyah.

Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah ini meminta Ahok mengikuti aturan main di Pilkada. Khususnya mentaati Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 (3) mengenai cuti selama masa kampanye.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Penjelasan Kenapa Survei Ahok Tiap Lembaga Riset Beda

Ini Penjelasan Kenapa Survei Ahok Tiap Lembaga Riset Beda

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 15:47 WIB

Golkar Sarankan Ahok Kurangi Sifat Keras

Golkar Sarankan Ahok Kurangi Sifat Keras

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 15:34 WIB

Ahok Akan Dilaporkan ke Polisi karena Dituding Menista Agama

Ahok Akan Dilaporkan ke Polisi karena Dituding Menista Agama

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 15:14 WIB

Golkar Keluarkan Survei Tandingan Bela Elektabilitas Ahok-Djarot

Golkar Keluarkan Survei Tandingan Bela Elektabilitas Ahok-Djarot

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 14:43 WIB

Ahok dan Utusan Jokowi Debat soal Politik Kepentingan Petahana

Ahok dan Utusan Jokowi Debat soal Politik Kepentingan Petahana

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 14:30 WIB

Mengapa Ahok Suka Jadi Pejabat? Ini Penjelasannya

Mengapa Ahok Suka Jadi Pejabat? Ini Penjelasannya

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 13:21 WIB

Survei Populi Centre: Kebanyakan Puas dengan Kerja Ahok

Survei Populi Centre: Kebanyakan Puas dengan Kerja Ahok

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 12:52 WIB

Utusan Jokowi di Sidang Ahok: Cuti Kampanye Harus Dipertahankan

Utusan Jokowi di Sidang Ahok: Cuti Kampanye Harus Dipertahankan

News | Kamis, 06 Oktober 2016 | 12:39 WIB

Terkini

PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB

MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta

MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:50 WIB

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:59 WIB

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:51 WIB

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:39 WIB

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:33 WIB

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

×