Suara.com - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah berencana melaporkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya, siang ini. Ahok diduga telah melecehkan agama Islam menyusul pertanyataannya yang mengutip salah satu ayat Al Quran saat bertemu warga di Kepulauan Seribu beberapa hari yang lalu.
"Jelas Ahok telah melecehkan ayat suci Al Quran sebagai kitab umat Islam, dengan kalimat 'dibohongi pakai surat Al Maidah 51," kata Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Jumat (7/10/2016).
Pedri menilai ucapan Ahok melecehkan umat Islam dan menghina Pancasila sebagai dasar negara.
"Yang Ahok katakan itu penghinaan dan penistaan agama, bahkan Ahok telah menghina Pancasila sebagai dasar negara, yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan," kata dia.
Pernyataan Ahok yang disoal disampaikan ketika mengunjungi Kepulauan Seribu. Ketika menemui warga, dia mengatakan tak masalah jika warga tak memilihnya lagi di pilkada tahun 2017.
"Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu, nggak pilih saya karena dibohongi (orang) dengan Surat Al Maidah (ayat) 51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Kalau bapak ibu merasa nggak bisa pilih karena takut masuk Neraka, oh nggak apa-apa," kata Ahok di Pulau Pramuka, Selasa, (27/9/2016).
"Karena ini panggilan bapak ibu. Program ini (pemberian modal bagi pembudidaya kerapu) jalan saja. Jadi bapak ibu nggak usah merasa nggak enak karena nuraninya nggak bisa pilih Ahok," Ahok menambahkan.
Setelah ucapannya disoal, Ahok menegaskan tidak punya maksud-maksud jelek saat mengutip surat Al Maidah. Ahok mengatakan surat tersebut kerab digunakan untuk kampanye negatif untuk menyerangnya.