Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia menegaskan larangan kampanye pemilu dengan menggunakan ayat-ayat Al Quran.
"Emang ada kampanye pakai ayat? Nggak ada kampanye pakai ayat," kata Ma'ruf di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016). Pernyataan ini untuk menanggapi permintaan Ketua DPP Partai Golkar Nusron Wahid agar ayat Al Quran jangan dipakai buat kampanye pilkada Jakarta.
Ma'ruf mengatakan ayat Al Quran boleh disampaikan hanya untuk tujuan dakwah. Seperti ketika ulama menyampaikan pesan Quran kepada murid-muridnya.
"Kalau kyai ngomong ke muridnya, ya nggak masalah," ujar Ma'ruf.
Lebih jauh, kata Ma'ruf, MUI tidak mempersoalkan adanya perbedaan pilihan di pilkada. Sebab, katanya, hal tersebut merupakan ranah pribadi masing-masing orang.
Yang terpenting bagi Ma'ruf adalah masyarakat jangan menghina calon kepala daerah yang tidak dikehendaki.
"Itu yang tidak boleh (menghina calon gubernur lain)," kata Ma'ruf.
Pernyataan Ma'ruf tersebut disampaikan di tengah memanasnya suasana jelang pilkada Jakarta periode 2017-2022. Akhir-akhir ini, isu agama mencuat, terutama setelah Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuat pernyataan yang kemudian dianggap melecehkan ulama dan Quran.