Jampidum: Hukum Berat Pelaku Tindak Kejahatan Satwa Dilindungi

Rizki Nurmansyah

Rabu, 19 Oktober 2016 | 01:32 WIB
Jampidum: Hukum Berat Pelaku Tindak Kejahatan Satwa Dilindungi
Harimau Sumatra menjadi salah satu hewan yang dilindungi di Indonesia [Shutterstock]

Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Noor Rochmad, meminta para jaksa penuntut umum agar tidak ragu menjatuhkan tuntutan hukuman berat bagi para pelaku tindak pidana kejahatan satwa liar.

Pernyataan ini disampaikan Rochmad dalam sambutannya dibacakan Kajati Sumut, Bambang Sugeng Rukmono, di Medan, Sumatra Utara, Selasa (18/10/2016).

"Menghindari adanya intervensi dari pihak manapun dalam penanganan perkara mulai tahap pra penuntutan, penuntutan dan eksekusi," kata Noor.

Hal tersebut dikatakan Jampidum pada kegiatan House Training Penanganan Perkara Tindak Pidana Kejahatan Perdagangan Satwa Dilindungi.

Jampidum mengatakan, perdagangan satwa liar membuat semakin menurun serta merosotnya populasi hewan yang dilindungi di Indonesia, dan akan mengurangi keanekaragaman hayati terbesar di dunia.

"Jika hal ini tetap berlangsung terus menerus, maka bukan tidak mungkin satwa yang dilindungi itu akan punah selamanya," ucap Rochmad.

Ia menyebutkan, sudah saatnya berbagai tindak pidana terkait keanekaragaman hayati harus ditangani dengan sangat serius dan sungguh-sungguh melalui penegakan hukum yang konsisten, profesionalisme dan proposional.

"Pada saat ini terdapat cara pandang yang berkembang dalam penuntutan terkait dengan keanekaragaman hayati, dengan tidak hanya pelakunya dikenakan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem," ujarnya.

Jampidum menambahkan, sebisa mungkin dapat diterapkan UU lain, dikarenakan kejahatan ini berkembang menjadi kejahatan dengan motif finansial yang sangat luar biasa dan terorganisir.

Kerugian yang timbul sangat besar sehingga menjadi perhatian nasional bahkan internasional. Dan sangat diperlukan sekali penegakan hukum yang peduli terhadap keanegaragaman hayati di Indonesia.

"Juga diperlukan upaya peningkatan kualitas fungsi penuntutan oleh Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri," kata mantan Kajati Sumut itu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:48 WIB

Ada Apa? Kakortas Tipidkor Mendadak Sambangi Kejagung Pas Pemeriksaan Tan Kian dan Ferry Boboho

Ada Apa? Kakortas Tipidkor Mendadak Sambangi Kejagung Pas Pemeriksaan Tan Kian dan Ferry Boboho

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:29 WIB

Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo

Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo

Liks | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:00 WIB

Febri Diansyah Tantang Kejagung Buktikan Pemilik Emas 74 Kg: Jangan Cuma Andalkan Pengakuan Tesangka

Febri Diansyah Tantang Kejagung Buktikan Pemilik Emas 74 Kg: Jangan Cuma Andalkan Pengakuan Tesangka

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:28 WIB

Mutasi Besar-besaran Kejagung Ganti 90 Kajari, Ini Daftar Lengkapnya

Mutasi Besar-besaran Kejagung Ganti 90 Kajari, Ini Daftar Lengkapnya

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:23 WIB

Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah

Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:48 WIB

Empat Penyidik Polisi Diperiksa dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Empat Penyidik Polisi Diperiksa dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:44 WIB

Harusnya Perkara Sudah Selesai, Pakar Hukum Sorot Vonis Bebas Masih Dikasasi Jaksa

Harusnya Perkara Sudah Selesai, Pakar Hukum Sorot Vonis Bebas Masih Dikasasi Jaksa

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:25 WIB

Kejagung Siapkan Kantor Sementara untuk 7 Kejari Baru, Ini Daftarnya

Kejagung Siapkan Kantor Sementara untuk 7 Kejari Baru, Ini Daftarnya

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:45 WIB

Terkini

Memprihatinkan! Hampir Semua Pesantren di Indonesia Belum Penuhi Standar Air Minum dan Sanitasi

Memprihatinkan! Hampir Semua Pesantren di Indonesia Belum Penuhi Standar Air Minum dan Sanitasi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:46 WIB

Perbanyak Gerai AZKO, ACES Raup Cuan Rp390,3 Miliar di Semester I

Perbanyak Gerai AZKO, ACES Raup Cuan Rp390,3 Miliar di Semester I

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:46 WIB

Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja

Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Curhat ke IMF dan World Bank, Purbaya: Saya Menteri Paling Apes di Dunia

Curhat ke IMF dan World Bank, Purbaya: Saya Menteri Paling Apes di Dunia

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:44 WIB

Krim Malam Bagusnya Dipakai Jam Berapa? Ini Panduan Memilih Produk Sesuai Jenis Kulit

Krim Malam Bagusnya Dipakai Jam Berapa? Ini Panduan Memilih Produk Sesuai Jenis Kulit

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Bedak Marcks Warna Pink Cocok untuk Kulit Apa? Kenali Fungsinya sebelum Membeli

Bedak Marcks Warna Pink Cocok untuk Kulit Apa? Kenali Fungsinya sebelum Membeli

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:41 WIB

Industri Fesyen Sumbang PDB RI Rp 120,13 Triliun di Triwulan I 2026

Industri Fesyen Sumbang PDB RI Rp 120,13 Triliun di Triwulan I 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Motor Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau di Bawah 5 Juta, Nggak Perlu Nyicil Baru

Motor Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau di Bawah 5 Juta, Nggak Perlu Nyicil Baru

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Beyond the Law Malam Ini: Duel Maut Mantan Detektif vs Gembong Mafia

Beyond the Law Malam Ini: Duel Maut Mantan Detektif vs Gembong Mafia

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan

Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:34 WIB

×