Polisi Tetapkan 10 Tersangka Oplosan Ribuan Tabung Gas

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 21 Oktober 2016 | 17:28 WIB
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Oplosan Ribuan Tabung Gas
10 Tersangka kasus oplosan ribuan tabung gas di Jakarta, Jumat (21/10/2016). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Jajaran Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengoplosan tabung gas ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram yang diisi air.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus pengoplosan tersebut berawal dari terungkapnya kasus pembegalan mobil ekspedisi yang mengakur sepatu adidas 

"Kami peroleh dari proses pengembangan kasus begal sepatu adidas dari kendaraan ekspedisi. Kami kembangkan, lalu pada Selasa sore kami lakukan penangkapan. 3 mobil carry berisi masing-masing 60 tabung gas berukuran 12 kg yang telah dioplos lalu kami amankan di Polsek Cisaung," kata Hendy di Polda Metro Jaya, Jumat (21/10/2016). 

Selain itu, menurut Hendy, pihaknya juga mendapatkan laporan masyarakat yang resah adanya dugaan peredaran tabung gas berisi air di wilayah Depok  dan Jakarta Utara.

Kata Hendy, setelah mengamankan tiga mobil yang mengangkut tabung gas ukuran 12 kilogram, polisi juga melakukan pengembangan ke kawasan hutan karet Cisauk Rumpin di perbatasan antara Tangerang Selatan dan Bogor yang diduga dijadikan tempat pengoplosan tabung gas secara ilegal.

"Dari penangkapan tersebut kami kembangkan lokasi pengoplosannya berada di desa Taman Sari, Kecamatan Rumpin, kabupaten Bogor, jadi tepatnya berbatasan persis antara Cisauk dengan Bogor, tepatnya di hutan karet," kata Hendy.

Di hutan karet tersebut, polisi menggerebek 25 orang yang sedang telah melakukan aktivitas pengoplosan tabung gas secara ilegal. Dari hasil pemeriksan polisi akhirnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Sedangkan 15 orang yang sempat diamankan masih berstatus sebagai saksi.

"Dari proses penggrebegan tersebut kita amankan 25 orang. Kemudian dari 25 orang tersebut setelah proses pemeriksaan kita tetapkan statusnya 10 orang sebagai tersangka dan mulai kami lakukan penahanan mulai kemarin," katanya.

Kesepuluh tersangka tersebut yakni AS ( pemilik dan pengelola), M alias TP,  AP, BD, SF, AL, MF, RCP, RS dan GDP.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Hendy gas tabung tersebut diedarkan di wilayah Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Lebih lanjut, dari hutan tersebut polisi menyita sebanyak 2600 tabung gas berbagai ukuran (3 kg, 12 dan 50 kg),  2 karung berisi selang gas berjumlah 152 buah, satu buah timbangan dan satu buah gancu. Selain itu, polisi juga turut menyita 24 kendaraan jenis carry yang digunakan untuk mengangkut tabung gas

"Itu sudah diamankan ke Mapolda Metro. Kemudian kami juga mengamankan 24 kendaraan pengangkut jenis carry. Kendaraan untuk angkut tabung ukuran 3 kg dan 12 kg " kata dia

Atas perbuatanya, kesepuluh tersangka dikenakan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang konsumen dan Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 30 Undang-undang RI Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrology Legal serta Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Usut Dugaan Ketelibatan Atasan Oknum Polisi Pemeras

Polda Metro Usut Dugaan Ketelibatan Atasan Oknum Polisi Pemeras

News | Rabu, 19 Oktober 2016 | 17:49 WIB

KPK Tetapkan Bupati Buton Jadi Tersangka Suap Ketua MK

KPK Tetapkan Bupati Buton Jadi Tersangka Suap Ketua MK

News | Rabu, 19 Oktober 2016 | 14:50 WIB

Polda Metro Bersih-bersih Anggota Hobi Pungli

Polda Metro Bersih-bersih Anggota Hobi Pungli

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 14:32 WIB

Cegah Pilgub DKI Memanas, Polda Metro Petakan Titik Rawan Konflik

Cegah Pilgub DKI Memanas, Polda Metro Petakan Titik Rawan Konflik

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 13:42 WIB

Demokrat Minta Proses Hukum KPK Pada Wali Kota Madiun Transparan

Demokrat Minta Proses Hukum KPK Pada Wali Kota Madiun Transparan

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 13:08 WIB

Polisi Belum Bisa Panggil Pejabat Tinggi Kemenhub Soal Pungli

Polisi Belum Bisa Panggil Pejabat Tinggi Kemenhub Soal Pungli

News | Kamis, 13 Oktober 2016 | 18:14 WIB

Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Kasu OTT Kemenhub

Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Kasu OTT Kemenhub

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 19:29 WIB

Ini Sebab Minta Maaf Ahok Ditayangkan di Akun TMC Polda Metro

Ini Sebab Minta Maaf Ahok Ditayangkan di Akun TMC Polda Metro

News | Senin, 10 Oktober 2016 | 19:31 WIB

Polda Metro Klaim Pemukul Wartawan TV One Bukan Polres Jakpus

Polda Metro Klaim Pemukul Wartawan TV One Bukan Polres Jakpus

News | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 16:41 WIB

Polda Metro Ungkap Perdagangan Satwa Ilegal

Polda Metro Ungkap Perdagangan Satwa Ilegal

Foto | Rabu, 05 Oktober 2016 | 14:48 WIB

Terkini

Industri Konstruksi Mulai Geser ke Material Rendah Karbon

Industri Konstruksi Mulai Geser ke Material Rendah Karbon

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 18:20 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga Level III, Potensi Erupsi Lanjutan Masih Tinggi

Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga Level III, Potensi Erupsi Lanjutan Masih Tinggi

News | Jum'at, 11 September 2026 | 18:17 WIB

Sinopsis Film Hungry Ghost Festival: Petualangan Aci Resti hingga Fajar Nugra Berujung Teror Arwah

Sinopsis Film Hungry Ghost Festival: Petualangan Aci Resti hingga Fajar Nugra Berujung Teror Arwah

Entertainment | Jum'at, 11 September 2026 | 18:17 WIB

Amnesia Pasca Kecelakaan? Misteri Kelam dalam Novel Ketika Sukma Terjaga

Amnesia Pasca Kecelakaan? Misteri Kelam dalam Novel Ketika Sukma Terjaga

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 18:00 WIB

'Enough is Enough!', IDAI Desak Kasus Keracunan MBG yang Terus Berulang Dihentikan

'Enough is Enough!', IDAI Desak Kasus Keracunan MBG yang Terus Berulang Dihentikan

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:59 WIB

Promo Spesial Waroeng Steak Pakai QRIS BRI, Cashback Langsung Ditransfer ke Rekening!

Promo Spesial Waroeng Steak Pakai QRIS BRI, Cashback Langsung Ditransfer ke Rekening!

Bri | Jum'at, 11 September 2026 | 17:58 WIB

Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja

Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja

Jogja | Jum'at, 11 September 2026 | 17:53 WIB

Gumpalan Berbercak Darah Ditemukan di Parit, Polisi Lakukan Ekshumasi di Madiun

Gumpalan Berbercak Darah Ditemukan di Parit, Polisi Lakukan Ekshumasi di Madiun

Jatim | Jum'at, 11 September 2026 | 17:51 WIB

Promo Makan di Yoshinoya, Dapatkan Cashback Langsung dari BRI

Promo Makan di Yoshinoya, Dapatkan Cashback Langsung dari BRI

Bri | Jum'at, 11 September 2026 | 17:46 WIB

Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China

Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:45 WIB

×