Polisi Belum Bisa Panggil Pejabat Tinggi Kemenhub Soal Pungli

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Kamis, 13 Oktober 2016 | 18:14 WIB
Polisi Belum Bisa Panggil Pejabat Tinggi Kemenhub Soal Pungli
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan merilis barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pungutan liar di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (12/10/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Penyidik Direktorat Khusus Polda Metro Jaya belum bisa memanggil petinggi-petinggi Kementerian Perhubungan terkait kasus pungutan liar yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil dan diamankan dalam operasi tersebut tangan. Pasalnya, saat ini penyidik masih terus mendalaminya dengan memeriksa sejumlah saksi, seperti empat orang yang ikut ditangkap namun tidak ditetapkan sebagai tersangka.

"Pemeriksaan itu tergantung, kalau ada dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saksi yang sudah kita periksa, kalau tidak ada, maka kita tidak bisa menyebutkan nama itu, tanpa ada dalam BAP,"kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Awi Setiyono di Mapolda, Kamis (13/10/2016).

Lebih lanjut dia juga menjelaskan bahwa pada saat ini pihaknya sedang mengumpulkan barang bukti untuk mengungkapkan kasus tersebut. Dan hal tersebut termasuk akan dikumpulkan dokumen dari pihak Kemenhub.

"Kita akan terus mendalaminya untuk menyelesaikan kasus tersebut. Kita akan terus kumpulkan barang bukti, termasuk dokumen yang kita dapat dan akan kita sita dari sana (Kemenhub)," kata Awi.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Mabes Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang berupa pungutan liar tersebut.Ketiga PNS tersebut adalah Endang Sudarmono, Meizy, dan Abdul Rasyid. Endang merupakan ahli ukur Direktorat Pengukuran, Pendaftaran, dan Kebangsaan Kapal Kemenhub, Meizy merupakan Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub, sementara Abdu Rasyid merupakan PNS golongan 2D.

Sebelumnya, diamankan tujuh orang yang diduga melakukan praktek pungli. 
Akan tetapi, tiga masyarakat sipil hanya dijadikan saksi. Karena selama ini mereka terpaksa memberikan uang kepada petugas karena dipaksa.

 "Tiga PNS itu yang ditetapkan tersangka, sedangkan tiga lagi itu kan sipilnya yang memberikan uang, kita akan koordinasi dengan Jaksa apakah itu masuk kategori gratifikasi atau tidak. Karena apa, si sipil itu mengatakan 'saya terpaksa mengeluarkan uang itu, kalau nggak keluar uang itu, buku saya nggak bisa keluar.Beda dengan penyuapan biasa, kasihan juga mereka sudah diperas kita tahan juga lagi," Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Irawan, Rabu (12/10/2016).

Praktek pungutan liar tentang perizinan sudah bertahun-tahun marak terjadi. Bahkan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya sudah sering memperingatkan anak buahnya.Karena sudah gerah melihat aparat dibawahnya tidak berubah, maka Budi Karya melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

Dari laporan itulah, pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dalam waktu seminggu. Setelah seminggu melakukan penyidikan, akhirnya penyidik menemukan bukti adanya pungutan liar dan mendapatkannya dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (11/10/2016) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CCTV Aksi Pungli Pejabat di Kemenhub Siang Ini Diambil Polisi

CCTV Aksi Pungli Pejabat di Kemenhub Siang Ini Diambil Polisi

News | Kamis, 13 Oktober 2016 | 12:24 WIB

Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Kasu OTT Kemenhub

Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Kasu OTT Kemenhub

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 19:29 WIB

Jokowi Saksikan OTT Pungli, DPR: Jangan Jadikan Reality Show

Jokowi Saksikan OTT Pungli, DPR: Jangan Jadikan Reality Show

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 18:36 WIB

Rilis OTT Pungli di Kemenhub

Rilis OTT Pungli di Kemenhub

Foto | Rabu, 12 Oktober 2016 | 18:25 WIB

DPR Minta Pemerintah Tak Cuma Basmi Pungli di Sektor Perhubungan

DPR Minta Pemerintah Tak Cuma Basmi Pungli di Sektor Perhubungan

Bisnis | Rabu, 12 Oktober 2016 | 17:58 WIB

Pascatangkap Tangan, Pelayanan di Kemenhub Tetap Berjalan

Pascatangkap Tangan, Pelayanan di Kemenhub Tetap Berjalan

Bisnis | Rabu, 12 Oktober 2016 | 17:45 WIB

Begini Kronologis OTT Pungli Perkapalan di Kemenhub

Begini Kronologis OTT Pungli Perkapalan di Kemenhub

Bisnis | Rabu, 12 Oktober 2016 | 16:15 WIB

Jangan Lihat BB-nya, Tapi Apa Pesan Jokowi Tonton Langsung OTT

Jangan Lihat BB-nya, Tapi Apa Pesan Jokowi Tonton Langsung OTT

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 16:08 WIB

Memalukan, Pejabat yang Dibekuk Kasus Pungli Berseragam Kemenhub

Memalukan, Pejabat yang Dibekuk Kasus Pungli Berseragam Kemenhub

News | Selasa, 11 Oktober 2016 | 21:19 WIB

Siap-siap, Pejabat Hobi Pungli Bakal Disikat Jokowi Habis-habisan

Siap-siap, Pejabat Hobi Pungli Bakal Disikat Jokowi Habis-habisan

News | Selasa, 11 Oktober 2016 | 20:55 WIB

Terkini

Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat

Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:02 WIB

Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan

Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal

Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:59 WIB

4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan

4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK

Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko

Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup

Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Oppo Reno16 F 5G Eco Pack Pecahkan Batas Smartphone AI, Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity

Oppo Reno16 F 5G Eco Pack Pecahkan Batas Smartphone AI, Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Ulasan The Law Cafe: Mengurai Makna Keadilan di Luar Ruang Sidang

Ulasan The Law Cafe: Mengurai Makna Keadilan di Luar Ruang Sidang

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Melepaskan Diri dari Standar Kecantikan Toksik: Literasi Digital untuk Lawan Body Dysmorphia

Melepaskan Diri dari Standar Kecantikan Toksik: Literasi Digital untuk Lawan Body Dysmorphia

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:45 WIB

×