Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob Polda Metro Jaya merilis barang bukti hasil kejahatan selama periode Oktober-November di Jakarta, Minggu (13/11/2016). Dalam rilis tersebut, petugas menampilkan 12 orang tersangka yang diamankan, dengan tindak kejahatan di antaranya jaringan pembuat sertifikat palsu bagi para pelaut, pembuatan SIM palsu, pemalsuan dokumen kependudukan, pencurian kendaraan bermotor, serta pemalsuan website dan tiket palsu Djakarta Wirehouse Project (DWP2016) secara online. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ungkap Kejahatan Oktober-November
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Minggu, 13 November 2016 | 17:17 WIB
BERITA TERKAIT
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
02 Januari 2026 | 17:07 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 09:00 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 19:37 WIB
Foto | 16:57 WIB
Foto | 16:52 WIB
Foto | 16:40 WIB
Foto | 15:41 WIB