Lima Sikap dan Rasa Syukur Ormas Anti Ahok

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 16 November 2016 | 16:07 WIB
Lima Sikap dan Rasa Syukur Ormas Anti Ahok
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok didampingi calon Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat dan tim pemenangannya memberikan keterangan terkait penetapan Ahok sebagai tersangka. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Setelah Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri, elemen dan organisasi masyarakat Islam pun berkomentar. Mereka mengapresiasi presiden Joko Widodo yang tidak mengintervensi proses hukum kasus dugaan penistaan agama tersebut.

"Sehubungan dengan itu kami menyampaikan ucapan terima kasih dan memberi penghargaan tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas sikap kenegarawanannya untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum dan tidak melindungi saudara Basuki Tjahaja Pumama," kata Ketua MUI, Yusnar Yusuf di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

Apresiasi serupa mereka sampaikan kepada pihak kepolisian yang disebutnya sudah bekerja secara profesional. Polisi dinilai sudah bekerja dengan mengedepankan moralitas dalam mengusut kasus tersebut.

"Begitu pula, kami memberikan penghargaan tinggi kepada kepolisian Republik Indonesia yang telah menunjukkan profesionalitas, integritas, dan moralitas dalam menegakkan hukum dan keadilan," kata Yusuf.

Berikut adalah lima poin pernyataan sikap ormas terkait penetapan Ahok sebagai tersangka.

1.Menyambut baik dengan penuh rasa syukur kehadirat Allah SWT Keputusan Kepolisian Republik Indonesia tentang Status Tersangka atas Ir. Basuki Tjahaja Pumama. Gubernur DKI Jakarta (Non Aktif). Keputusan tersebut merupakan hasil proses hukum yang berkeadiian dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.

2. Sehubungan dengan itu kami menyampaikan ucapan terima kasih dan memberi penghargaan tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas sikap kenegarawanannya untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum dan tidak melindungi saudara Basuki Tjahaja Pumama. Begitu pula, kami memberikan penghargaan tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia yang telah menunjukkan profesionalitas, integritas, dan moralitas dalam menegakkan hukum dan keadilan. Kami mendesak agar proses hukum terhadap Sdr. Basuki Tjahaja Pumama dilakukan secara berkeadilan, cepat, transparan dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat sebagaimana kasus-kasus terdahulu.

3.Organisasi-organisasi dan Lembaga Islam beserta elemen-elemen masyarakat akan tetap mengawal proses hukum selanjutnya agar tidak menyimpang, karena kasus penistaan agama tersebut merupakan kasus besar yang potensial mengancam perpecahan bangsa. Penistaan agama, sebagaimana yang terjadi pada kasus-kasus sebelumnya oleh siapa pun dan terhadap agama mana pun, adalah sikap intoleransi dan anti kemajemukan, maka bara apinya harus segera dipadamkan sebeium meluas menimbuikan prahara sosial yang menggoyahkan sendi-sendi Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasiia yang berBhineka Tunggal Ika.

4. Menyerukan kepada seluruh keluarga besar bangsa, dan umat Islam pada khususnya untuk tetap tenang dan dapat menahan diri, serta tidak terhasut oleh upaya pihak-pihak yang ingin mengaii di air keruh, baik dengan mengadu domba antar umat berbagai agama maupun mempertentangkan rakyat dengan pemerintah. Kasus penistaan agama oleh Sdr. Basuki Tjahaja Pumama adalah kasus individual yang tidak ada kaitan dengan agama dan etnik tertentu, serta tidak perlu dikaitkan dengan keberadaan pemerintahan yang sah dan konstitusional

5. Menyerukan kepada seluruh komponen bangsa, umat Islam pada khususnya, untuk senantiasa memanjat doa kehadirat Allah SWT agar bangsa dan negara Indonesia terselamatkan dari malapetaka dan marabahaya perpecahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Djarot Ungkap Kenapa Posisi Makin Enak Setelah Ahok Jadi TSK

Djarot Ungkap Kenapa Posisi Makin Enak Setelah Ahok Jadi TSK

News | Rabu, 16 November 2016 | 16:04 WIB

Ahok Jadi Tersangka, Bagaimana Kelanjutan Kasus Buni Yani?

Ahok Jadi Tersangka, Bagaimana Kelanjutan Kasus Buni Yani?

News | Rabu, 16 November 2016 | 15:55 WIB

Ahok Tersangka, Polisi Pengawalan Kampanye Ditambah

Ahok Tersangka, Polisi Pengawalan Kampanye Ditambah

News | Rabu, 16 November 2016 | 15:27 WIB

Kapolri Ingin Sidang Ahok Nanti Terbuka seperti Kasus Jessica

Kapolri Ingin Sidang Ahok Nanti Terbuka seperti Kasus Jessica

News | Rabu, 16 November 2016 | 15:25 WIB

Gerindra Yakin Polri Tak Gegabah Tetapkan Ahok Jadi Tersangka

Gerindra Yakin Polri Tak Gegabah Tetapkan Ahok Jadi Tersangka

News | Rabu, 16 November 2016 | 15:10 WIB

Kapolri Klaim Tak Ada Intervensi Penyidik di Kasus Ahok

Kapolri Klaim Tak Ada Intervensi Penyidik di Kasus Ahok

News | Rabu, 16 November 2016 | 15:05 WIB

Ratna Sarumpaet Tak Puas Ahok Cuma Jadi Tersangka

Ratna Sarumpaet Tak Puas Ahok Cuma Jadi Tersangka

News | Rabu, 16 November 2016 | 14:58 WIB

Ahok Tak Ajukan Praperadilan, Strategi Apa yang Mau Ditempuh?

Ahok Tak Ajukan Praperadilan, Strategi Apa yang Mau Ditempuh?

News | Rabu, 16 November 2016 | 14:51 WIB

Ahok Jadi Tersangka, Jokowi Angkat Suara

Ahok Jadi Tersangka, Jokowi Angkat Suara

News | Rabu, 16 November 2016 | 14:33 WIB

Ahmad Yani Apresiasi Polri Tangkap Aspirasi Publik Soal Ahok

Ahmad Yani Apresiasi Polri Tangkap Aspirasi Publik Soal Ahok

News | Rabu, 16 November 2016 | 14:33 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×