Lima Sikap dan Rasa Syukur Ormas Anti Ahok

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 16 November 2016 | 16:07 WIB
Lima Sikap dan Rasa Syukur Ormas Anti Ahok
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok didampingi calon Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat dan tim pemenangannya memberikan keterangan terkait penetapan Ahok sebagai tersangka. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Setelah Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri, elemen dan organisasi masyarakat Islam pun berkomentar. Mereka mengapresiasi presiden Joko Widodo yang tidak mengintervensi proses hukum kasus dugaan penistaan agama tersebut.

"Sehubungan dengan itu kami menyampaikan ucapan terima kasih dan memberi penghargaan tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas sikap kenegarawanannya untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum dan tidak melindungi saudara Basuki Tjahaja Pumama," kata Ketua MUI, Yusnar Yusuf di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

Apresiasi serupa mereka sampaikan kepada pihak kepolisian yang disebutnya sudah bekerja secara profesional. Polisi dinilai sudah bekerja dengan mengedepankan moralitas dalam mengusut kasus tersebut.

"Begitu pula, kami memberikan penghargaan tinggi kepada kepolisian Republik Indonesia yang telah menunjukkan profesionalitas, integritas, dan moralitas dalam menegakkan hukum dan keadilan," kata Yusuf.

Berikut adalah lima poin pernyataan sikap ormas terkait penetapan Ahok sebagai tersangka.

1.Menyambut baik dengan penuh rasa syukur kehadirat Allah SWT Keputusan Kepolisian Republik Indonesia tentang Status Tersangka atas Ir. Basuki Tjahaja Pumama. Gubernur DKI Jakarta (Non Aktif). Keputusan tersebut merupakan hasil proses hukum yang berkeadiian dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.

2. Sehubungan dengan itu kami menyampaikan ucapan terima kasih dan memberi penghargaan tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas sikap kenegarawanannya untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum dan tidak melindungi saudara Basuki Tjahaja Pumama. Begitu pula, kami memberikan penghargaan tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia yang telah menunjukkan profesionalitas, integritas, dan moralitas dalam menegakkan hukum dan keadilan. Kami mendesak agar proses hukum terhadap Sdr. Basuki Tjahaja Pumama dilakukan secara berkeadilan, cepat, transparan dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat sebagaimana kasus-kasus terdahulu.

3.Organisasi-organisasi dan Lembaga Islam beserta elemen-elemen masyarakat akan tetap mengawal proses hukum selanjutnya agar tidak menyimpang, karena kasus penistaan agama tersebut merupakan kasus besar yang potensial mengancam perpecahan bangsa. Penistaan agama, sebagaimana yang terjadi pada kasus-kasus sebelumnya oleh siapa pun dan terhadap agama mana pun, adalah sikap intoleransi dan anti kemajemukan, maka bara apinya harus segera dipadamkan sebeium meluas menimbuikan prahara sosial yang menggoyahkan sendi-sendi Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasiia yang berBhineka Tunggal Ika.

4. Menyerukan kepada seluruh keluarga besar bangsa, dan umat Islam pada khususnya untuk tetap tenang dan dapat menahan diri, serta tidak terhasut oleh upaya pihak-pihak yang ingin mengaii di air keruh, baik dengan mengadu domba antar umat berbagai agama maupun mempertentangkan rakyat dengan pemerintah. Kasus penistaan agama oleh Sdr. Basuki Tjahaja Pumama adalah kasus individual yang tidak ada kaitan dengan agama dan etnik tertentu, serta tidak perlu dikaitkan dengan keberadaan pemerintahan yang sah dan konstitusional

5. Menyerukan kepada seluruh komponen bangsa, umat Islam pada khususnya, untuk senantiasa memanjat doa kehadirat Allah SWT agar bangsa dan negara Indonesia terselamatkan dari malapetaka dan marabahaya perpecahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Djarot Ungkap Kenapa Posisi Makin Enak Setelah Ahok Jadi TSK

Djarot Ungkap Kenapa Posisi Makin Enak Setelah Ahok Jadi TSK

News | Rabu, 16 November 2016 | 16:04 WIB

Ahok Jadi Tersangka, Bagaimana Kelanjutan Kasus Buni Yani?

Ahok Jadi Tersangka, Bagaimana Kelanjutan Kasus Buni Yani?

News | Rabu, 16 November 2016 | 15:55 WIB

Ahok Tersangka, Polisi Pengawalan Kampanye Ditambah

Ahok Tersangka, Polisi Pengawalan Kampanye Ditambah

News | Rabu, 16 November 2016 | 15:27 WIB

Kapolri Ingin Sidang Ahok Nanti Terbuka seperti Kasus Jessica

Kapolri Ingin Sidang Ahok Nanti Terbuka seperti Kasus Jessica

News | Rabu, 16 November 2016 | 15:25 WIB

Gerindra Yakin Polri Tak Gegabah Tetapkan Ahok Jadi Tersangka

Gerindra Yakin Polri Tak Gegabah Tetapkan Ahok Jadi Tersangka

News | Rabu, 16 November 2016 | 15:10 WIB

Kapolri Klaim Tak Ada Intervensi Penyidik di Kasus Ahok

Kapolri Klaim Tak Ada Intervensi Penyidik di Kasus Ahok

News | Rabu, 16 November 2016 | 15:05 WIB

Ratna Sarumpaet Tak Puas Ahok Cuma Jadi Tersangka

Ratna Sarumpaet Tak Puas Ahok Cuma Jadi Tersangka

News | Rabu, 16 November 2016 | 14:58 WIB

Ahok Tak Ajukan Praperadilan, Strategi Apa yang Mau Ditempuh?

Ahok Tak Ajukan Praperadilan, Strategi Apa yang Mau Ditempuh?

News | Rabu, 16 November 2016 | 14:51 WIB

Ahok Jadi Tersangka, Jokowi Angkat Suara

Ahok Jadi Tersangka, Jokowi Angkat Suara

News | Rabu, 16 November 2016 | 14:33 WIB

Ahmad Yani Apresiasi Polri Tangkap Aspirasi Publik Soal Ahok

Ahmad Yani Apresiasi Polri Tangkap Aspirasi Publik Soal Ahok

News | Rabu, 16 November 2016 | 14:33 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB