Wakil Ketua MPR Ingin UU Terorisme Direvisi

Angelina Donna

Sabtu, 19 November 2016 | 15:24 WIB
Wakil Ketua MPR Ingin UU Terorisme Direvisi
Wakil Ketua MPR, Mahyudin. [Suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menginginkan Undang-Undang Terorisme direvisi setelah terjadi kasus pelemparan bom molotov di Samarinda, Kalimantan Timur, oleh pelaku yang ternyata pernah dipenjara sebelumnya dalam kasus terorisme.

"Program deradikalisasi yang dijalankan selama ini tidak menjamin seorang teroris yang telah menjalani hukum, kemudian dibebaskan, tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," kata Mahyudin dalam rilis di Jakarta, Sabtu (19/11/2016)

Mahyudin mencontohkan pelaku bom di Samarinda, yang merupakan orang yang pernah dipenjara dalam kasus terorisme, kemudian dibebaskan dengan pengawasan, ternyata pelaku mengulangi perbuatannya.

Untuk mencegah perbuatan terorisme, menurut Mahyudin, harus dilakukan dengan merevisi Undang Undang Anti Terorisme.

Dengan penguatan UU Terorisme, dia bisa mengantisipasi kemungkin bahwa pelaku yang sudah dinyatakan insyaf tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Dia juga mengatakan pentingnya penguatan Pancasila yang disampaikan antara lain melalui program sosialisai Empat Pilar oleh MPR untuk menunjukkan bahwa masyarakat tidak takut dan terus bersatu melawan terorisme.

"Kalau semua rakyat Indonesia dengan sebenar-benarnya mengamalkan Pancasila dengan baik, saya yakin di Indonesia akan lahir sebuah persatuan yang kuat, tidak bisa dipecah belah, dan tak bisa diobok-obok," ucap Mahyudin.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto berharap DPR RI segera meloloskan revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme agar terdapat keleluasaan menangani terorisme.

"Agar ada keleluasaan untuk segera menangani terorisme dengan cara-cara yang benar, yang dilindungi hukum sebab kalau tidak, indikasi orang untuk meneror itu, kalau undang-undang yang biasa tidak bisa ditangkap sebelum beraksi," kata Wiranto ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/11).

Peraturan itu ditujukan untuk melakukan tindak preventif dengan mengamankan calon pelaku tindak pidana terorisme sebelum melakukan kriminalitas.

Hal itu, ujar Wiranto, juga ditujukan untuk menghindari korban karena penindakan yang terlambat.

Wiranto menilai saat ini Indonesia memiliki posisi yang kuat untuk melawan tindak pidana terorisme. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Tito Tolak TNI Diberi Kewenangan Penindakan Terorisme

Kapolri Tito Tolak TNI Diberi Kewenangan Penindakan Terorisme

News | Jum'at, 22 Juli 2016 | 16:32 WIB

Pansus RUU Terorisme Minta Masukan Ormas Agama

Pansus RUU Terorisme Minta Masukan Ormas Agama

News | Rabu, 01 Juni 2016 | 11:22 WIB

PKB: Revisi UU Terorisme Harus Ada Kekuatan Makna Pancasila

PKB: Revisi UU Terorisme Harus Ada Kekuatan Makna Pancasila

News | Selasa, 19 April 2016 | 09:54 WIB

Susunan Dibentuk, Pansus Terorisme Tak Mau Buru-buru Bekerja

Susunan Dibentuk, Pansus Terorisme Tak Mau Buru-buru Bekerja

News | Senin, 18 April 2016 | 21:03 WIB

Terkini

Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut BJB: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK

Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut BJB: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK

News | Rabu, 09 September 2026 | 19:07 WIB

Belanja di ALAND Dapat Diskon 20% Setiap Senin-Kamis Pakai BRI

Belanja di ALAND Dapat Diskon 20% Setiap Senin-Kamis Pakai BRI

Bri | Rabu, 09 September 2026 | 19:07 WIB

Trakindo Pamerkan Solusi Deteksi Risiko Tambang di Mining Expo 2026

Trakindo Pamerkan Solusi Deteksi Risiko Tambang di Mining Expo 2026

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 19:07 WIB

Ruang Gizi RS Saiful Anwar Malang Terbakar, 19 Pasien Anak Dievakuasi

Ruang Gizi RS Saiful Anwar Malang Terbakar, 19 Pasien Anak Dievakuasi

Jatim | Rabu, 09 September 2026 | 19:06 WIB

Cerita Mikha Tambayong Jadikan Skincare Malam sebagai Me Time, Bukan Sekadar Rutinitas

Cerita Mikha Tambayong Jadikan Skincare Malam sebagai Me Time, Bukan Sekadar Rutinitas

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 19:05 WIB

Fakta Mengejutkan! Tteokbokki Ternyata Dulunya Makanan Mewah Kaum Bangsawan

Fakta Mengejutkan! Tteokbokki Ternyata Dulunya Makanan Mewah Kaum Bangsawan

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 19:04 WIB

Geger Pria Tewas di Kawasan GBK, Tinggalkan Pesan Perpisahan Menyentuh di Sosial Media

Geger Pria Tewas di Kawasan GBK, Tinggalkan Pesan Perpisahan Menyentuh di Sosial Media

News | Rabu, 09 September 2026 | 19:03 WIB

6 Rekomendasi Kipas Angin Kecil yang Bagus dan Murah, Mulai Rp19 Ribuan

6 Rekomendasi Kipas Angin Kecil yang Bagus dan Murah, Mulai Rp19 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 19:02 WIB

Saham BMRI Masih Layak Dikoleksi, Dividen Jadi Katalis

Saham BMRI Masih Layak Dikoleksi, Dividen Jadi Katalis

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 19:01 WIB

Upgrade Night Routine: 5 Pilihan Krim Malam Remaja untuk Kulit Sehat

Upgrade Night Routine: 5 Pilihan Krim Malam Remaja untuk Kulit Sehat

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 19:00 WIB

×