Bawaslu, Polri dan Kejagung Lakukan Hal Ini

Dythia Novianty | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 21 November 2016 | 18:38 WIB
Bawaslu, Polri dan Kejagung Lakukan Hal Ini
Ketua Bawaslu RI, Muhammad, di Mabes Polri, Senin (21/11/2016). [Suara.com/Agung Sandy]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus mengoptimalkan upaya penindakan terhadap pelanggaran pidana yang berhubungan dalam pelaksaan Pilkada Serentak 2017. Hari ini, Bawaslu bersama Polri dan Kejaksaan Agung melaksanakan penandatanganan peraturan bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Mabes Polri.

"Tujuan utama mengefektikan proses pidana, Kalau dalam versi lama jumlah tindak pidana Pemilu ke pengadilan, sangat sedikit, sangat terbatas," kata Ketua Bawaslu RI, Muhammad, Senin (21/11/2016)

Dia berharap, adanya aturan baru ini bisa mempercepat proses laporan yang diterima terkait tindak pidana Pemilu.

"Penyebabnya adalah salah satunya tidak efektinya 3 penyidik ini. Dalam undang-undang baru ini kita kan optimis jauh lebih responsif. Dalam laporan pertama diterima," ujarnya.

Muhammad lalu membandingkan penanganan sejumlah kasus pelanggaran pidana Pemilu sebelumnya. Lambannya proses laporan pidana Pemilu juga karena waktu yang diberikan tak banyak.

"Ini proses tidak efektif. Kalau menurut jaksa belum cukup kembali ke proses awal. Banyak proses berhenti karena kehabisan waktu. Limitasi waktu yang sangat cepat. Namun dengan kerja sama ini, begitu dapat laporan langsung dibahas maka akan lebih cepat," kata dia.

Nantinya, dijelasannya, pengawas Pemilu di daerah juga selalu siap menerima laporan pelanggaran Pemilu selama 24 jam. Menurutnya, penandatangan kerja sama ini diharapkan penindakannya bisa lebih efektif.

"Sekali lagi, semangatnya bukan mencari-cari kesalahan tapi ingin memberikan penegakan hukum yang lebih efektif," ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto ingin adanya koordinasi ini lebih mengepankan upaya pencegahan terhadap pelanggaran pidana Pemilu.

"Bukan kita mengutamakan menangkap atau menindak, tapi lebih ke prevensi untuk mencegah suatu pelanggaran di dalam kegiatan pemilu ini," ucap Ari.

Sedangkan, Jaksa Agung Pidana Umum Noor Rochmad menganggap, bentuk kerja sama ini dapat membantu jaksa untuk mempercepat berkas perkara kasus pelanggaran pidana ke pengadilan. Kerja sama tersebut juga diharapkan bisa lebih memudahkan penegak hukum untuk melakukan pembuktian pidana di persidangan.

"Sehingga ketika dibawa ke pengadilan, tentu jaksa lebih gampang dalam membuktikannya ke pengadilannya. Saya berharap nantinya sinergi antara Bawaslu, penyidik, dan kejaksaan benar-benar menjadi satu pemahaman ke pengadilannya lebih mudah pembuktiannya," tutup Noor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu DKI Peringatkan Para Calon Segera Daftarkan Tim Kampanye

Bawaslu DKI Peringatkan Para Calon Segera Daftarkan Tim Kampanye

News | Jum'at, 28 Oktober 2016 | 06:25 WIB

Penunjukan Vanila Jadi Pansel Pemilu Dianggap Jeruk Makan Jeruk

Penunjukan Vanila Jadi Pansel Pemilu Dianggap Jeruk Makan Jeruk

News | Jum'at, 09 September 2016 | 11:43 WIB

Tak Cuma Pasif, Pansel KPU Bawaslu  akan Jemput Bola Cari Calon

Tak Cuma Pasif, Pansel KPU Bawaslu akan Jemput Bola Cari Calon

News | Kamis, 08 September 2016 | 19:02 WIB

Ini Tiga Poin Penting Pansel KPU-Bawaslu

Ini Tiga Poin Penting Pansel KPU-Bawaslu

News | Kamis, 08 September 2016 | 18:56 WIB

Masyarakat Diminta Beri Masukan ke Pansel Komisioner KPU-Bawaslu

Masyarakat Diminta Beri Masukan ke Pansel Komisioner KPU-Bawaslu

News | Selasa, 06 September 2016 | 16:34 WIB

Terkini

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:49 WIB