Bawaslu, Polri dan Kejagung Lakukan Hal Ini

Dythia Novianty | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 21 November 2016 | 18:38 WIB
Bawaslu, Polri dan Kejagung Lakukan Hal Ini
Ketua Bawaslu RI, Muhammad, di Mabes Polri, Senin (21/11/2016). [Suara.com/Agung Sandy]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus mengoptimalkan upaya penindakan terhadap pelanggaran pidana yang berhubungan dalam pelaksaan Pilkada Serentak 2017. Hari ini, Bawaslu bersama Polri dan Kejaksaan Agung melaksanakan penandatanganan peraturan bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Mabes Polri.

"Tujuan utama mengefektikan proses pidana, Kalau dalam versi lama jumlah tindak pidana Pemilu ke pengadilan, sangat sedikit, sangat terbatas," kata Ketua Bawaslu RI, Muhammad, Senin (21/11/2016)

Dia berharap, adanya aturan baru ini bisa mempercepat proses laporan yang diterima terkait tindak pidana Pemilu.

"Penyebabnya adalah salah satunya tidak efektinya 3 penyidik ini. Dalam undang-undang baru ini kita kan optimis jauh lebih responsif. Dalam laporan pertama diterima," ujarnya.

Muhammad lalu membandingkan penanganan sejumlah kasus pelanggaran pidana Pemilu sebelumnya. Lambannya proses laporan pidana Pemilu juga karena waktu yang diberikan tak banyak.

"Ini proses tidak efektif. Kalau menurut jaksa belum cukup kembali ke proses awal. Banyak proses berhenti karena kehabisan waktu. Limitasi waktu yang sangat cepat. Namun dengan kerja sama ini, begitu dapat laporan langsung dibahas maka akan lebih cepat," kata dia.

Nantinya, dijelasannya, pengawas Pemilu di daerah juga selalu siap menerima laporan pelanggaran Pemilu selama 24 jam. Menurutnya, penandatangan kerja sama ini diharapkan penindakannya bisa lebih efektif.

"Sekali lagi, semangatnya bukan mencari-cari kesalahan tapi ingin memberikan penegakan hukum yang lebih efektif," ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto ingin adanya koordinasi ini lebih mengepankan upaya pencegahan terhadap pelanggaran pidana Pemilu.

"Bukan kita mengutamakan menangkap atau menindak, tapi lebih ke prevensi untuk mencegah suatu pelanggaran di dalam kegiatan pemilu ini," ucap Ari.

Sedangkan, Jaksa Agung Pidana Umum Noor Rochmad menganggap, bentuk kerja sama ini dapat membantu jaksa untuk mempercepat berkas perkara kasus pelanggaran pidana ke pengadilan. Kerja sama tersebut juga diharapkan bisa lebih memudahkan penegak hukum untuk melakukan pembuktian pidana di persidangan.

"Sehingga ketika dibawa ke pengadilan, tentu jaksa lebih gampang dalam membuktikannya ke pengadilannya. Saya berharap nantinya sinergi antara Bawaslu, penyidik, dan kejaksaan benar-benar menjadi satu pemahaman ke pengadilannya lebih mudah pembuktiannya," tutup Noor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu DKI Peringatkan Para Calon Segera Daftarkan Tim Kampanye

Bawaslu DKI Peringatkan Para Calon Segera Daftarkan Tim Kampanye

News | Jum'at, 28 Oktober 2016 | 06:25 WIB

Penunjukan Vanila Jadi Pansel Pemilu Dianggap Jeruk Makan Jeruk

Penunjukan Vanila Jadi Pansel Pemilu Dianggap Jeruk Makan Jeruk

News | Jum'at, 09 September 2016 | 11:43 WIB

Tak Cuma Pasif, Pansel KPU Bawaslu  akan Jemput Bola Cari Calon

Tak Cuma Pasif, Pansel KPU Bawaslu akan Jemput Bola Cari Calon

News | Kamis, 08 September 2016 | 19:02 WIB

Ini Tiga Poin Penting Pansel KPU-Bawaslu

Ini Tiga Poin Penting Pansel KPU-Bawaslu

News | Kamis, 08 September 2016 | 18:56 WIB

Masyarakat Diminta Beri Masukan ke Pansel Komisioner KPU-Bawaslu

Masyarakat Diminta Beri Masukan ke Pansel Komisioner KPU-Bawaslu

News | Selasa, 06 September 2016 | 16:34 WIB

Terkini

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:35 WIB

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:32 WIB

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:27 WIB

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:15 WIB

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:11 WIB

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:06 WIB

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:51 WIB

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:48 WIB